Home
Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kevin KP. Waruwu Bedah Rumah warga Kurang Mampu. | DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan | DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2024 | DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025 | Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025 | Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Paripurna DPRD Inhil Masa Persidangan II Tahun 2024
Rabu, 30 Oktober 2024
/ Pelalawan / 14:55:38 / Sebagai Mantan Koruptor Azmun Ja`afar Harusnya Minta Maaf Ke Masyarakat Pelalawan /
Sebagai Mantan Koruptor Azmun Ja`afar Harusnya Minta Maaf Ke Masyarakat Pelalawan
Rabu, 30/10/2024 - 14:55:38 WIB

Realitaonline.com, PELALAWAN - Sebagai seorang tokoh Pelalawan, Tengku Azmun Ja`afar diharapkan dapat memberikan masukan yang bersifat membangun bagi kedua kubu yang yang tengah bertarung di Pilkada Pelalawan 2024 ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Paslon Bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ilhamdi SH  MH yang mengatakan harusnya mantan Bupati Pelalawan pertama yang dipilih secara langsung itu dapat memberikan pernyataan yang menyejukkan ditengah memanasnya kampanye kedua kubu.

"Bagaimanapun beliau adalah tokoh Pelalawan, harusnya pernyataan pernyataan bapak pembangunan itu menyejukkan, menyatukan. dan tidak tendesius,"kata Ilhamdi, Rabu (30/10/2024).

Terkait dukungan dari mantan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dalam pengeluaran Izin Pemanfaatan Kayu yang dicokok KPK tahun 2007 silam itu kepada Paslon nomor urut 1 merupakan hak politiknya secara pribadi.

"Di keputusan hakim yang melibatkan beliau di beberapa kasus korupsi memang tidak menghilangkan hak politik beliau, dan itu pilihan politik beliau, kita hargai," kata praktisi hukum ini. 

"Yang disayangkan itu, pernyataan pernyataan yang tak mendasar. Asal tuduh saja, padahal beliau adalah panutan di Pelalawan ini," imbuhnya.

Ilhamdi menyoroti statement-statement yang dilontarkan oleh mantan Bupati yang pernah terjaring razia narkoba di Hotel Grand Central Pekanbaru itu yang menurutnya cenderung kampanye hitam.

"Yang dilontarkan beliau itu hanya opini saja, yang terpikirkan oleh pak Azmun tanpa berusaha tabayun mencari kebenaran, harus orang seusia beliau itu mengutamakan Tabayyun dari pada keinginan berceloteh menggebu gebu," bebernya

Ilhamdi mencontohkan pernyataan Azmun terkait  anggaran APBD Riau yang dijanjikan oleh Gubernur Syamsuar kala itu sebesar 185 Milyar, untuk pembangunan jembatan Paibo di Pelalawan yang dapat menghubungkan Sungai Buluh dan Telayap, dalam pernyataan Azmun itu menyebutkan Bupati yang saat ini dijabat oleh H. Zukri tidak mau membangunnya. Pernyataan ini telah membuat riuh masyarakat.

Padahal pak Azmun tidak tau, bahwa Pemkab Pelalawan sudah beberapa kali mengajukan permohonan anggaran pembangunan jembatan Paibo itu ke Pemprov Riau. 

"Banyak yang beliau tidak tahu, apakah karna pengaruh usia atau karena jarang ke Pelalawan, kalau ke Pelalawan ada urusan politik saja, jadi informasi yang diterima informasi yang bersifat politis saja,"tegasnya

Ditambah lagi dikelanjutan video tersebut Azmun Ja`afar dengan bangganya mengatakan bahwa dirinya lebih kaya dibanding bupati sekarang yang disebutnya hanya berjoget joget saja.

"Kalau soal kaya saya lebih kaya”,"kata narapidana  korupsi dana pembebasan lahan Perkantoran Bhakti Praja di Pangkalan Kerinci yang divonis 1 tahun 6 bukan okeh mahkamah Agung ini tahun 2018 silam.

Yang sangat disayangkan, sebagai mantan koruptor beliau dengan bangga menyatakan kalau beliau paling kaya.

“Dengan bangganya beliau  menyatakan lebih kaya, itu pernyataan apa ya? Saya yang jadi gak habis pikir mendengar pernyataan ini. Sebagai seorang mantan koruptor beliau seharusnya minta maaf ke masyarakat Kabupaten Pelalawan, bukannya mengaku-ngaku kaya atau lebih kaya, kadang saya juga bingung, awalnya saya gak percaya Pak Azmun buat statmen seperti itu dimuka umum saat kampanye, begitu saya dengar langsung saya kaget. Ada apa dengan beliau?. Mulai sekarang kami dari tim hukum akan segera rapat apakah kami akan melaporkan beliau secara pidana atau tidak”, tambah Ilhamdi geleng-geleng kepala.

Ilhamdi, SH., MH Ketua Tim Hukum Paslon No. 02, memberikan tanggapan terkait statmen-statmen kontroversial tersebut.

“Saya sudah melihat video tersebut dan klarifikasi ke Pak Zukri. Pernyataan menolak pembangunan tersebut 100% mengada-ada, diduga fitnah yang sangat kejam agar Pak Zukri dibenci masyarakat. Masyarakat Pelalawan bisa tanya langsung Ke Dinas terkait, ada tidak Pak Zukri menolak duit untuk pembangunan. Ini isu murahan, kalau memang iya mana duitnya bawak ke Pelalawan ini sekarang, bangun jembatannya sekarang. Jangan membuat statement yang begini-begini. Saya tau betul siapa Pak Zukri, mulai dari pembangunan yang kecil-kecil beliau urus, apalagi yang besar-besar. Masyarakat Pelalawan bisa saksikan sekarang niat tulus beliau, lebih kurang 3 tahun menjabat sudah banyak program pro rakyat yang kita rasakan” pungkas Ilhamdi

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com