Home
Tragis! Pemancing Asal Rohil Dimangsa Buaya, Kepala Korban Ditemukan di dalam Perut Buaya | Ribuan Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru | DisdaldukKB Pekanbaru Targetkan 4.000 Pelayanan KB Jelang Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia | Kapolres Dumai Ikut Dalam Agenda Rapat koordinasi Tentang Kesiapan Pengamanan Di Kantor KPU | Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Polres Dumai | Satukan Tekad dan Komitmen Raih Wilayah Bebas dari Korupsi, Karutan Dumai Kumpulkan Tim Pokja
Sabtu, 21 09 2024
/ Siak / 11:12:44 / Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029 /
Indra Gunawan Ketua DPRD Sementara,
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Masa Jabatan 2024-2029
Rabu, 18/09/2024 - 11:12:44 WIB

Realitaonline.com, SIAK - EUFORIA kerabat dan masyarakat yang keluarganya mengikuti pelantikan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Siak, sudah terlihat sejak pagi di Gedung Panglima Ghimbam, Kantor DPRD Siak, Selasa (17/9).

 

Pengucapan sumpah janji 40 anggota DPRD Siak dalam Rapat Paripurna dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Muhammad Hibrian SH, disaksikan Bupati Siak Alfedri, Wabup Siak Husni Merza, anggota DPRD Provinsi Riau Mukhtarom, Androy Ade Rianda dan Fairus, perwakilan dari Pemprov Riau Boby Rachmat, serta tokoh masyarakat OK Nizami Jamil, serta forkopimda di antaranya Kapolres AKBP Asep Sujarwadi, Kasdim Siak Mayor Suratno, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Siak.

 

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan membuka rapat paripurna, selanjutnya setelah pengucapan sumpah janji, Indra Gunawan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Siak sementara.

 

Adapun anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik, 22 wajah baru, 18 wajah lama. Jika periode sebelumnya hanya satu perempuan, periode ini, ada dua perempuan.

 

Sementara anggota DPRD perempuan periode sebelumnya maju di provinsi, artinya dua anggota DPRD perempuan bernama Dona Sri Utami dan Nia Sari Sihotang.

 

Dona sebelumnya anggota DPRD Provinsi Riau, kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Siak, sedangkan Nia Sari baru pertama mencalonkan dan langsung duduk.

 

Adapun anggota DPRD termuda atas nama Ridho Risqi dari Dapil 4, lahir di Minas pada 1997, saat ini berusia 27 tahun.

 

Dikatakan Ketua sementara DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, saat ini latar belakang dan pendidikan anggota DPRD yang beragam diharapkan mampu memberikan warna dalam merealisasikan semua aspirasi masyarakat.

 

Sebagai wakil rakyat, tiga fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah, legislasi, DPRD membuat peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, anggaran, DPRD membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama kepala daerah. Dan ketiga, pengawasan, DPRD mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. 

 

‘’Saya yakin, kami akan mampu menjawab persoalan dan tantangan dengan segala potensi yang dimiliki anggota DPRD terpilih ini,’’ kata Indra Gunawan.

 

Semua anggota DPRD masa jabatan 2024, akan menjalankan amanah yang dititipkan masyarakat untuk ditindaklanjuti dalam menyejahterakan seluruh lapisan dan memajukan Kabupaten Siak.

 

Setelah ini, anggota DPRD terpilih akan melakukan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan. Semua ada proses dan mekanismenya, mudah-mudahan dapat segera selesai sebagaimana diharapkan bersama. (RPC)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com