Realitaonline.com, SIAK - Seorang ayah di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, bernama Syafrun (40) diduga telah melakukan rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap putri kandungnya.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim AKP Bayu Effendi. Disebutkannya, dia tak sendiri melakukan hal itu, anak angkatnya seorang pemuda, diduga ikut melakukan hal yang sama terhadap korban.
Tak terima, ibu korban yang seorang guru sekolah dasar, melaporkan aksi bejat suaminya dan anak angkat mereka.
Selanjutnya tim membekuk keduanya, disaksikan Bhabinkamtibmas Irhami dan perangkat kampung.
“Saat ini, keduanya sudah kami tahan, dan dalam proses penyidikan,” terang Kasat Reskrim AKP Bayu Effendi.
Sementara di tempat terpisah, Penghulu Benteng Hulu Sadam, membenarkan ada penangkapan warganya atas dugaan pencabulan.
“Iya, informasi memang demikian, ayah kandung dan anak angkatnya mencabuli putrinya yang masih di bawah umur,” kata Sadam.
Sadam menyebutkan belum ke rumah orang tua korban, namun dia akan segera melakukan pengecekan (RPC)