Home
Paket Sembako Dikirim ke Pulau Rupat | Ciptakan Produk Turunan Nanas, Memajukan Wilayah dan Sejahterakan Masyarakat | Lift TASL Siak Raih Rekor MURI | Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun | Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024 | Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab
Jum'at, 10 Mei 2024
/ Sumatera Utara / 18:49:37 / Warga Tapsel Dan Aliandi Bersatu Unras Soal Pengerusakan Lahan Oleh PT.TPL. /
Warga Tapsel Dan Aliandi Bersatu Unras Soal Pengerusakan Lahan Oleh PT.TPL.
Kamis, 21/03/2024 - 18:49:37 WIB

Realitaonline.com,Tapanuli Selatan -

Beginilah kalau Pemimpin di suatu daerah itu kurang menanggapi persoalan warganya sendiri seperti Lahan / Kebun Warga di Kec. Angkola Timur , Kab Tapanuli Selatan sedang diporak-porandakan oleh Pengusaha Besar PT. Toba Pulp Lestari, Tbk Sektor Padangsidimpuan yang berkedudukan di Maragordong, Kec. Angkola Timur tanpa sosialisasi kepada warga sekitar, yang penting Kebun warga dihajar saja, bila ditanya oleh sipemilik Lahan , maka jawabnya : tanyakan saja kepada Hamdan Zein Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapsel.

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Tapanuli Selatan yang dikomandoi Rahman Purba,sebagai ketua. sekretaris Muhammad Bilal Dan Bendahara Seriati Harahap sebagai Ormas Yang memotori Unras hadir menyuarakan masyarakat dan
A.Sumurung salah satu yang tergabung di dalam Aliansi Bersatu dalam aksinya mengatakan , Jika Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu tidak mau hadir dalam menanggapi Keluhan Ratusan Warganya yang Unjuk Rasa atas PT. Toba Pulp Lestari, Tbk yang memporak-porandakan atau merusak Lahan/Kebun warganya sendiri, maka Kami tak mau mendukung/memilih Bupati tersebut di periode selanjutnya.

Sementara itu Rahmasahbani Siregar salah satu Lahan yang dikuasai oleh PT.TPL mengatakan di dalam ruang Rapat Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Senin (18/03-2024), menerangkan bahwa Lahan saya ini persis di depan Mnara Pandang Kantor Bupati Tapanuli Selatan ini sudah saya relakan sebagian Lahan kebun tesebut untuk diserahkan Lahan Pertapakan Komplek Kantor Bupati Tapanuli Selatan, maka saat ini mau dikuasai lagi oleh PT. Toba Pulp Lestari. Ini artina tidak ada lagi tempat mencari makan saya dari Lahan Saya tersebut, Apakah saya tidak berhak dilindungi oleh Pemerintah ?,tegasnya.

Ditempat terpisah, Mangudut Hutagalung Aktifis LIPPAN SUMUT mengatakan bahwa Pemerintah wajib melindungi rakyatnya sendiri, karena jelas di dalam UUD 1945 pada pasal 28 huruf A, berbunyi : Setiap Orang berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya, sehingga “Setiaporang berhak BEBAS atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu” (UUD 1945 pasal 28 huruf I). jadi kalau Bupatinya tidak memperhatikan dan tidak menyikapi UNRAS warganya sendiri, maka ada indikasi Pemerintah Tapsel diduga telah memihak kepada pihak Pengusaha.
Permasalahan Pengrusakan Lahan oleh PT. TPL tidak digubris oleh Bupati Tapanuli Selatan , bahkan Hamdan Zein pun muncul sebentar didalam Unras tersebut , kemudian menghilang dan bersembunyi entah kemana yang pada akhirnya UNRAS membubarkan diri dan langsung berorasi di Depan Kantor DPRD Tapanuli Selatan.

Pengunjuk Rasa pun diterima dan dilakukan Rapat dengan Warga yang diwakili 17 orang dan Rapatatau Dialog langsung dipimpin oleh Abdul Basith Dalimunthe Ketua DPRD Tapanuli Selatan yang dihadirioleh Eddy Arrianto Hasibuan, SH, Zulkarnaen Dalimunthe dan Armen Sanusi Harahap yang isinya Pihak DPRD Tapanuli Selatan akan bertemu langsung atau melalui sambungan telepon kepada Kapolres Tapanuli Selatan dan Dandim 0212 Tapanuli Selatan untukmenghentikan sementara aktivitas Alat berat di Dalam Lahan Masyarakat yang diakui HGU oleh PT.Toba Pulp Lestari
Adanya 4 (empat) orang Operator Excavator (beko) yang dibawa warga Angkola Timur ke Kantor Polres Tapsel di Sipirok di sampan Kantor DPRD Tapsel, akibat tertangkap tangan oleh warga yang Punya Lahan yang beroprerasi merusak Lahan Warga (senin,18/3-2024), maka Kompol.Rahman Takdir Harahap Wakapolres Tapsel mengatakan bahwa Kalau ada Warga Angkola Timur , Kab. Tapsel yang keberatan bahwa Lahan Kebun nya dirusak oleh Operator Excavator (Beko) diduga Pihak PT. TPL, maka silakan saja Melapor Ke Polisi , hal ini ujar Wakapolres ( Ati Hrp).

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com