Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Pelalawan / 06:58:14 / Ini pengakuan Kades Pkl Gondai Terkait Isu Penangkapan Alat Berat /
Ini pengakuan Kades Pkl Gondai Terkait Isu Penangkapan Alat Berat
Kamis, 08/06/2023 - 06:58:14 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan

Beberapa waktu lalu, dihebohkan isu penangkapan alat berat di lahan yang diduga masuk dalam kawasan di daerah Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, oleh aparat penegak hukum. Begini keterangan kepala Desa Pangkalan Gondai Aman L. yang dikonfirmasi Rabu (7/6/2023) di Pangkalan Kerinci seputar kronologi permasalahan lahan tersebut.

Kepada wartawan media ini kepala Desa Pkl Gondai mengaku telah menanda tangani surat keterangan lahan yang diduga bermasalah dengan alasan percaya cerita pemilik lahan. Lahan yang luasnya kurang lebih 20 Ha itu terletak di lokasi sungai Mamahan yang berdekatan dengan Dusun Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Aman L. menceriterakan, waktu itu pemilik lahan datang ke rumah minta tanda tangani surat keterangan lahan tersebut. Pada saat itu saya tanya, apakah itu lahannya masuk dalam kawasan atau tidak? Pemilik lahan mengaku bahwa tidak bermasalah. Sayapun percaya saja pengakuan dia. Dan saya sendiri juga tidak sanggup turun ke bawah (objek lokasi lahan) untuk mengecek lahan tersebut, apa lagi lokasinya jauh ke dalam. sebutnya.

Karena pemilik lahan bercerita bahwa lahan itu tidak masuk dalam kawasan, dan kita pikir betul juga karena perbatasan Desa Pangkalan Gondai dengan Bukit Kesuma sangat jauh. Maka kita pikir lahan yang dimaksud masuk dalam LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa). Kemudian kepada pemilik lahan kita tanya apakah lahan itu kebun kelapa sawit atau tidak, dia mengaku itu kebun sawit, ucap Aman menirukan pemilik lahan itu.

"Maka surat itu kita periksa, mulai dari sepadan, ketua RT dan ketua RW termasuk juru ukur semua sudah tanda tangan. Pemilik lahan tersebut juga sudah membuat surat permohonan dan surat pernyataan bahwa lahan itu tidak bermasalah, maka surat itu kita teken (ditanda tangani)," jelasnya.

Ditanya apakah petugas juru ukur lahan dari desa tidak diturun kelokasi melakukan pengukuran objek lahan yang dijual belikan, Aman L mengaku bahwa waktu itu petugasnya tidak turun. Sedangkan waktu itu pemilik lahan mendesak melakukan pengukuran, sehingga petugas juru ukur bilang kepada pemilik lahan, kalau memang itu benar lahan milikmu, ukurlah. Maka orang itulah (pihak pemilik lahan) yang mengukur sendiri. Kalau tidak silaf waktu itu juru ukur ada urusan entah di kantor camat atau ada urusan keluarga lebih kurang tiga hari. Sementara pemilik lahan itu tidak tahan (sabar) sehingga juru ukur menyuruh ukur sendiri. Itu cerita juru ukur ketika saya tanya, aku Aman L.

Sebetulnya tujuan kita untuk membantu masyarakat. Sebab terkadang warga menjual kebun atau lahannya karena terdesak kebutuhan seperti biaya anak sekolah, atau biaya perobatan keluarga dan lain sebagainya. Saya juga tidak tahu jika lahan itu terletak dalam kawasan, apakah dalam konsesi atau hutan lindung. Jika mengetahui lahan itu masih hutan belukar apa lagi kalau tahu masuk dalam kawasan, tidak akan mau menanda tangani surat tersebut, ujarnya melanjutkan cerita.

Cerita Aman lagi, tidak lama setelah itu sekitar satu atau dua bulan kemudian, dapat informasi bahwa ada alat berat tertangkap oleh aparat penegak hukum di lahan tersebut. Ternyata lahan itu masih belukar belum pernah diolah. Sehingga begitu alat berat eskavator masuk mengerjakan lahan itu, ditangkap oleh aparat penegak hukum, bebernya.

Oleh karena itu kita akan memanggil pemilik pertama dengan pembeli lahan itu. Kedua belah pihak akan kita pertemukan untuk mencari solusinya, tandasnya. (Sona)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com