Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Bengkalis / 15:33:23 / Plt. Sekda Bengkalis Lakukan Sidak Dibeberapa PD /
HARI PERTAMA MASUK KERJA SEUSAI MUDIK
Plt. Sekda Bengkalis Lakukan Sidak Dibeberapa PD
Jumat, 28/04/2023 - 15:33:23 WIB
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra Saat Lakukan Inspeksi Mendadak Sidak ke Sejumlah PD. ***

 Realitaonline.com, Bengkalis - Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H-2023 M, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah (PD), Rabu (26/4/23).

Sidak tersebut dilakukan guna menjaga keaktifan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat usai menjalani libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Adapun kantor pertama yang disidak Plt. Sekda adalah Kantor Camat Bengkalis, setelah itu dilanjutkan ke Kantor DPMPTSP, Kantor Disdukcapil, Kantor DPMD, RSUD Bengkalis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil sidak yang dilakukannya, tingkat kehadiran ASN maupun Non ASN rata-rata 98% di setiap PD yang dikunjungi.

"Rata-rata ada satu dua ASN yang tidak masuk, ada yang sakit dan masih ada yang mengantri di Roro Sei Selari - Pakning," terangnya.

Berdasarkan regulasi penjelasan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 800/BKPP - PKPP/2022/896 tanggal 17 Mei 2022 tentang penegakan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Bengkalis, ketentuan pada angka 8 yaitu "Pegawai ASN maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhalangan memenuhi kewajiban masuk kerja tidak diperkenankan mengajukan izin (keterangan tidak masuk kerja dengan keterangan izin), namun agar menggunakan hak atas cuti".

Surat edaran tersebut diperkuat dengan keputusan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang tatacara pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil.

"Artinya bagi ASN maupun PPPK yang hari ini berhalangan hadir diharapkan setelah masuk nanti harus membuat surat permohonan cuti yang ditandatangani atasannya dan secepatnya harus dilaporkan kepada BKPP untuk dibuatkan laporan kepada Bupati Bengkalis. Sehingga pada pengambilan cuti tahunan ASN maka akan dipotong masa cuti yang sudah diambil", jelas Ersan.

Lebih lanjut Ersan mengatakan walaupun ada himbauan dari Presiden RI Joko Widodo terkait penambahan masa liburan karena antisipasi mengatasi lonjakan mudik, diharapakan kepada ASN, PPPK maupun honorer memberitahukan kepada pimpinannya.

"Setidaknya Pimpinannya tahu akan keberadaan stafnya, komunikasi itu penting untuk memastikan", ungkap Ersan.

Hadir mendampingi Plt. Sekda Asisten Administrasi Umum Aulia, Inspektur Bengkalis Radius Akima, Kepala BKPP Djamaluddin serta pejabat lainnya.(Infotorial/Daud)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com