Realitaonline.com, Siak Hulu - Polsek Siak Hulu tangkap lepas Pencuri Tangki Air di CV.Polytama Mandiri.
Sebagai pelapor Sui tong(52) pemilik pabrik ,korban mengalami kerugian Rp 5 juta
Sebelumnya, TP ditangkap karena dirinya diduga mencuri Tangki air diperusahaan CV.Polytama Mandiri jalan Purwosari Ujung Desa Pandau jaya Kecamatan Siak Hulu.pada Jumat(4/11/2022) sekira pukul 18:20 wib.
Setelah ditangkap, TP dilepas dan sekarang bebas menjalankan usahanya di Jalan Purwosari ujung
Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH ketika dikonfirmasi media ini,melalui Kanit Reskrim AKP Hendri Berson, SH,
soal dugaan tangkap lepas menyampaikan "Untuk perkara itu sudah dilakukan penyelesaian secara Restorativ Justice ( penyelesaian perkara di luar pengadilan) karna kedua belah pihak telah sepakat di lakukan penyelesaian secara perdamai." Tulisnya melalui whatsApp, Kamis (12/1/2023).(red/tim)***