Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Advertorial / 18:47:00 / Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 /
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Senin, 20/06/2022 - 18:47:00 WIB

Realitaonline.com,Pekanbaru – Pemko Pekanbaru mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dalam sidang paripurna di di Gedung DPRD, Senin (20/6). Ranperda ini diajukan karena Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.”Kami sudah menyelesaikan laporan pelaksanaan APBD 2021. Laporan tersebut terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau,” kata Penjabat Wali Kota Pekanbaru Mu􀀁ihun dalam
pidatonya.

“Saya sangat mengharapkan keseriusan kita semua untuk membenahi dan memperbaiki kekurangan yang telah dilakukan semua ini. Saya mengimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang agar memperhatikan output dan outcome yang hendak dicapai dengan memperhitungkan
keuangan daerah,” ucap Mufihun

Diharapkan, Inspektorat Kota Pekanbaru lebih intensif melakukan pembinaan dan peninjauan secara berkesinambungan mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan pelaksanaan anggara OPD. Berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK perwakilan Riau, Inspektorat diminta lebih tegas dan rutin menegur OPD yang masih belum menindaklanjuti.

Adapun gambaran umum pertanggungjawaban APBD 2021 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Riau terdiri pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, lain-lain pendapatan yang sah, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan pembiayaan daerah. Diharapkan, kerja sama yang telah terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatif agar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan semua masyarakat Kota Pekanbaru.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com