Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 01:09:33 / Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Menahan An.Zulfikar Terkait Korupsi Dana Zakat Di RSUD Dumai /
Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Menahan An.Zulfikar Terkait Korupsi Dana Zakat Di RSUD Dumai
Kamis, 12/05/2022 - 01:09:33 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Kejaksaan Negeri Dumai telah melakukan Penahanan Tersangka An. ZULFIKAR dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait dugaan Penyelewengan Dalam Penerimaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai dari Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Tahun 2019 dan Tahun 2020. Rabu -11 Mai 2022

Penahanan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik antara lain sebagai berikut :1. Herlina Samosir, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus2. Devitra Romiza, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Intelijen3. Iwan Roy Carles, S.H, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum4. Roslina, S.H, selaku Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Khusus.

Bahwa penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT01/L.4.11/Fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022. Sangkaan Pasal terhadap An. Zulfikaradalah Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terlebih dahulu terhadap Terdakwa dilakukan pengecekkan kesehatan dan tes swab Covid-19 dengan hasil berbadan sehat dan negatif Covid-19 untuk kemudin selanjutnya dititipkan di Rutan Kelas IIB DumaiDumai, 11- Mei 2022.

(Laporan : Ayuningsih/ Alim )

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com