Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Kampar / 09:43:47 / Sekda Kampar Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid- 19 /
Sekda Kampar Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid- 19
Jumat, 07/05/2021 - 09:43:47 WIB

Realitaonline.com, Bangkinang Kota - Menindaklanjuti hasil rapat Bupati Kampar bersama FORKOPIMDA Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Daerah Drs.Yusri M.Si  langsung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid 19, Rakor ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati dan diikuti Asisten Bidang Administrasi Setda Kampar Syamsul Bahri, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhermi, Perwakilan Forkopimda, seluruh Camat dan seluruh Kepala Puskesmas Kabupaten Kampar, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Kamis (6/5)

Dalam Rakor tersebut Yusri menghimbau agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau terus meningkat. Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19.

" Mulai hari ini tanggal 6 Mei Pemkab Kampar beserta TNI, Polri akan memperketat penerapan protokol kesehatan, segala cara akan kita maksimalkan, mulai dari mambangun Posko , Memberlakukan jam Malam, berpatroli langsung, dan Memberi himbauan dengan Mobil keliling."  Ungkap Sekda

Sekda menambahkan terkait jam malam, artinya seluruh kegiatan masyarakat nantinya tidak diperbolehkan lagi beraktifitas lagi diluar rumah paling lambat jam 22.00.Wib, sedangkan untuk pemilik usaha, jam 11 malam sudah tidak ada yang buka lagi." Tegas Yusri

Yusri mengatakan jika masyarakat masih ada yang melanggar nantinya maka akan dikenakan sanksi lisan, tertulis, maupun kerja bakti.

Pada Rakor ini Sekda  Kampar sekaligus membentuk  Satuan Tugas penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan, agar penanganan Covid -19 betul betul terlaksana dari tingkat yang terkecil. ( DiskominfoKampar/Realita)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com