Realitaonline.com, Padangsidimpuan - Pedagang di pasar raya sangkumpal Bonang kota padangsidimpuan sangat kecewa dengan pelayanan Pengelola pasar mengenai pembayaran tagihan listrik
Saya kecewa dengan aturan yang dibuat oleh PT.ATC selaku pengelola pasar raya sangkumpal Bonang ungkap salah seorang pedagang ( yang identitasnya diminta di rahasiakan ) , terutama pada pelayanan pembayaran tagihan listrik
" Sudah tempat bayar tidak ada pelayanan menarik tdk bisa duduk berdiri diluar dendanya ampun lagi besarnya " ungkap ibu tersebut
Ibu itu juga menjelaskan tidak tahu dasar yang dibuat pengelola pasar sehingga bisa dendanya lebih besar daripada PLN
" Masa denda bisa dua kali sebulan ,, lewat tanggal 15 denda Rp.25 000 kemudian lewat tanggal 20 di bulan yang sama denda kembali Rp.50.000, jd tiap bulan denda Rp.75.000 atau bisa jadi listrik diputus ,, PLN aja tidak sampai begitu kejam dan masih memberikan toleransi "
" Padahal pihak pengelola tdk memasang meteran listrik pada kios sy tapi bisa tiap bulan memberikan tagihan yg tidak tau cara mengetahui besaran pemakaian listrik."
Salah seorang ibu rumah tangga yang tidak mau disebut namanya dan juga selaku pedagang kecil ini meminta kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas terkait segera melakukan tindakan terhadap PT ATC selaku pengelola pasar,agar masalah yang sama tidak terulang dan makin bertambah ,, KAMI HANYA CARI MAKAN BUKAN CARI INTAN " ucap ibu itu mengakhiri.