Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 08:27:05 / Tim Penindakan Dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai Tangkap Sabu Seberat 50 kilogram Realitaonline.c /
Tim Penindakan Dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai Tangkap Sabu Seberat 50 kilogram Realitaonline.c
Selasa, 10/11/2020 - 08:27:05 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengembangan serta menganalisis profiling tim penindakan dan penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa minggu terakhir,diketahui akan ada pengiriman NPP jenis Methamphenamine dari pantai Klebang Malaysia tujuan Dumai. Berkat informasi tersebut akhirnya KPPBC TMB B Dumai koordinasi bersama Tim Gabungan Dari Kanwil Riau,BNN Pusat,BNN Kota Dumai,Pomal,KPPBC TMP C Bengkalis, dan Dit, interdiksi BNN melalui posko Interdiksi terpadu Dumai,langsung melakukan operasi gabungan yang di oimpin langsung oleh kepala seksi penindakan dan penyelidikan KPPBC TMP B Dumai,dengan menggunakkan kkpal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC- 15019 Setelah melakukan pengejaran di sekitar pantai Tenggayun kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis ,target masuk sekitar pukul 21.30.Wib,speead boat target masuk ke sungai Telaban kecil daerah Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis,terlihat dua pelaku melompat dari speead Boat melarikan diri masuk ke Hutan Bakau. Petugas berhasil mengamankan 3 tas yang diduga berisi NPP jenis Methaphenamine,identitas serta handphone pelaku yang ditemukan diatas speedboat. Pelaku inisial S (SY) dan R alias Ninja.Isi tas di bongkar terdapat 50 bungkus teh cina berisi kristal bening dengan berat 50 kilogram yang berisikan Methamphinamine.Dan Terhadap pelaku inisial R alias Ninja masih di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika serta kerugian immateril penindakan atas penyelundupan methamphinamine ini dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 150.000 jiwa atas penyalah gunaan narkoba. Terhadap barang bukti dan tersangka diserah twrimakan ke oenyidik BNN Jakarta Untuk proses lebih lanjut,Terang Fuad Fauzi kepala Kantor Bea Dan Cukai Dumai . ( A.ningsih) 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com