Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Jum'at, 26 April 2024
/ Indragiri Hilir / 15:46:25 / Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19 /
Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Jumat, 01/05/2020 - 15:46:25 WIB

Realitaonline.com, Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil. Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing - masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran. "Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya," kata Bupati usai rapat. Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali. "Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati. Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil. "Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi," kata Bupati. *Bantuan Sosial Terpadu* Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai "Bantuan Sosial Terpadu". Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja. "Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double," ujar Kapolres. Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com