Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Rokan Hulu / 17:00:43 / Diduga Memaksa Keluarga Korban Menerima Tawaran 25 Juta /
Keluaraga EG Sangat Kecewa
Diduga Memaksa Keluarga Korban Menerima Tawaran 25 Juta
Selasa, 13/08/2019 - 17:00:43 WIB

Realitaonline.com,Rohul - Keluarga Elizaman Gulo, korban lakalantas yang terjadi di dusun Sungai Kuning Kepenuhan Tengah Kab Rokan Hulu pada  Kamis 23/05/2019 beberapa bulan lalu sangat kecewa kepada polantas yang bertugas di Polsek Kota Tengah.

Kekecewaan EL ini akibat diduga adanya indikasi keberpihakan petugas polantas yang seharusnya netral dalam menjalankan tugas ditengah-tengah masyarakat. Dugaan keberpihakan oknum Anggota Polantas yang bernama Gusnal ini sudah tercium sejak awal, dimana Gusnal dan kanit laka Polres Rokan Hulu mengizinkan bongkar muatan CPO dari truk tangki yang sudah ditahan di Polsek Kota Tengah.

Alex Lombu kepada wartawan zonariau.com  menuturkan bahwa pada R tanggal 31-07-19. Sekitar Pkl 16.30 wib.  Anggota Polantas Aiptu Gusnal menghubungi  keluarga Elizaman Gulo melalui selulernya, menyampaikan agar datang ke kantor Polsek Kota Tengah.

Setelah keluarga korban tiba di polsek, selanjutnya diarahkan untuk bertemu di kantin polsek, perwakilan perusahaan Agus didampingi Aiptu Gusnal, melakukan pembicaraan kepada  Yamar Zandroto yang tak lain adalah paman korban, di kantin polsek tersebut dalam pembicaraan itu pihak perusahaan yang di wakili oleh Agus menawarkan biaya perawatan korban sebesar 25 juta. 

Dengan mendengar penawaran Agus, Yamar Zandroto mengatakan bahwa bukan tidak mau menerima permintaan pihak truk CPO dengan nilai nominal seperti itu, karena biaya di rumah sakit saja sudah mencapai 65 juta di kurangi klaim asuransi sebesar 20 juta maka utang kami masih ada 45 juta lagi di rumah sakit, paparnya Yamar.

" Utang kami sekarang pak masih ada 45 juta, kami sudah tidak mampu menanggung biaya ini, belum lagi ponakan kami akan cacat seumur hidup, hingga saat ini saja kami tidak mampu membawa untuk kontrol ulang ke rumah sakit," tutur Yamar dengan sedih.

Yamar Zandroto meminta agar pihak perusahaan mau meringankan beban keluarga korban minimal separoh dari total biaya sebesar 32,5 juta dari 65 juta tersebut. Namun Aiptu Gusnal yang seharusnya netral malah meminta keluarga korban agar jangan banyak-banyak menuntut ganti rugi dan seolah memaksa agar korban  segera menerima tawaran pemilik Truk sebesar 25 juta. 

"Kalian terima saja 25 juta itu, dari pada nanti panjang cerita, dan malah kalian tidak dapat sama sekali ," cetus Aiptu Gusnal mengintervensi keluarga korban. 
" Pengeluaran kami tidak setimpal dengan 25 itu Pak, itu tidak adil, kami masih utang 45 juta, belum lagi biaya korban kedepan karena cacat seumur hidup," cetusnya kesal.

Paskalis Halawa salah satu sepupu korban geram mendengar tekanan dari Oknum anggota Polantas, Paskalis sangat menyayangkan keangkuhan pihak pemilik Truk CPO yang sama sekali tidak memberi bantuan kepada Elizaman G selama perawatan di rumah sakit.

Madia ini yang berhasil di konfirmasi di pihak Polres Rohul melalui Kanit Lantas Efendi L lewat WhatsApp, mengatakan, untuk korban sudah dibantu untuk penyaluran asuransinya Pak sehingga bisa dilakukan operasi,
kalau oknum diduga intimindasi saya kira mungkin salah pengertian pak, karena kemarin menemani pihak mobil untuk kerumah korban pak, ucap kanit dengan singkat.

Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH selaku kuasa hukum Elizaman Gulo, saat media ini di mintain tanggapannya "Mengatakan". Menilai intervensi dari pihak Oknum Polantas hal ini sebagai perseden buruk dalam penegakan hukum di tubuh POLRI, mestinya Oknum Polisi itu netral, dan melihat azas-azas keadilan dan kepantasan, bukan main menekan korban. " Dugaan kita bahwa perusahaan Truk CPO ini main mata dengan oknum polisi disana kemungkinan ada benarnya, sesungguhnya dari awal kita sudah curiga, karena beraninya Oknum Polantas dan Kanit laka memgizinkan Muatan CPO di bongkar dan di pindahkan tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukum korban, padahal sebelumnya sudah kita wanti-wanti agar barang bukti tidak dikurangi bobot beratnya (diambil muatannya)." papar Sefianus Zai. kepada media ini.

Sefianus Zai meminta agar Kapolres Rokan Hulu mengevaluasi kinerja Kanit laka dan juga Polantas Polsek Kota Tengah, agar nama baik Polri tidak tercoreng, sebaiknya keduanya tidak di tempatkan di bidang pelayanan masyarakat, keduanya tidak cocok sebagai polantas," tegas Zai.

"Tambah Zai. Kami akan segera surati Kapolres Rokan Hulu dan tembuskan ke  Kapolda Riau, agar penyidik lakalantas ini bisa netral dan tidak malah mencari keuntungan atas derita korban lakalantas", kata Zai dengan geram***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com