Pekanbaru  – Surat eksekusi Morlan CS yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Siak  tertanggal 24 Juli 2019 beredar di...[read more] "> Pekanbaru  – Surat eksekusi Morlan CS yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Siak  tertanggal 24 Juli 2019 beredar di" />
 
Home
Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev Ops Mantap praja Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai | Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024 | Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Penyusunan 6 Langkah Konkrit dan Penyediaan Aplikasi JINNI | Mengedukasi Pelajar dan Masyarakat Cegah Kecelakaan Fatal dalam Cooling System Sambut Pilkada Aman dan Damai | Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP | Cooling System Pilkada Damai 2024, Kasatlantas Polres Kampar Dialog di Radio Swara Kampar
Sabtu, 05 Oktober 2024
/ Provinsi Riau / 12:18:13 / Surat Eksekusi Morlan  CS Beredar di Masyarakat   /
Surat Eksekusi Morlan  CS Beredar di Masyarakat  
Kamis, 04/07/2019 - 12:18:13 WIB

Realitaonline.com,Pekanbaru  – Surat eksekusi Morlan CS yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Siak  tertanggal 24 Juni 2019 beredar di masyarakat. Ironisnya, tiga tahun kasusnya terpendam,  namun sampai saat ini terpidana kasus pencurian besi di eks PT. Pertiwi disinyalir belum dieksekusi. “ADA APA “ dengan kejari Siak ? 

Di surat Perintah Pelaksanaan Putusan Kejaksaan Negeri siak, Nomor Print-1100/L/4.17.3/Eku/06/2019 jelas disampaikankan memerintahkan Sumriadi SH , jabatan Penuntut Umum untuk melaksanakan Putusan  Mahkamah Agung Nomor: 424 K/PID/2015 tanggal  1 Juli 2015 yang menolak permohon Kasasi dari terdakwa sehingga berlaku Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru  Nomor: 186/PID.B/2014/PTR tanggal 14 November 2014 atas nama terdakwa Morlan Simanjuntak dalam perkara Alfian Dkk dengan perintah terdakwa ditahan. 

Namun sangat disayangkan, Surat perintah yang dikeluarkan sejak tanggal 24 Juni 2019 lalu Atas nama kepala Kejaksaan negeri Siak yang ditandatangani Kepala Kasi Tindak Pidana Umum, ZIKRULLAH, SH .MH, hingga saat ini disinyalir terpidana kasus pencurian besi Morlan CS kejari Siak sangat sulit melakukan eksekusi .

Menurut sumber  yang tidak mau disebut namanaya menyampaikan , seharusnya pengadilan Negeri Siak tidak sulit melakukan eksekusi kepada Morlan CS, putusannya kan sudah Inkrah dan itu cepat terlaksana karena hal tersebut pernah terjadi terhadap klien saya, jelas sumber yang tidak mau disebut namanya . 

Lanjut sumber, masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, kuat dugaan ada permainan makanya kasusnya diredam. Sekarang kembali kasusnya naik ke permukaan, sekarang  Kejari Siak tanggal 24 Juni 2019 mengeluarkan surat untuk melakukan eksekusin. Namun hingga saat ini kuat dugaan terpidana Morlan CS belum dieksekusi.  Yang menjadi pertanyaan sekarang , “Apakah pihak Kejari Siak serius melakukan eksekusi “  atau “ADA APA” dengan Kejari Siak ? jelas sumber (roc)***
   
Kamis, 03/10/2024 - 10:03:43 WIB
Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev Ops Mantap praja Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai
Kamis, 03/10/2024 - 09:57:17 WIB
Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024
Kamis, 03/10/2024 - 09:30:05 WIB
Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Penyusunan 6 Langkah Konkrit dan Penyediaan Aplikasi JINNI
Kamis, 03/10/2024 - 09:21:43 WIB
Mengedukasi Pelajar dan Masyarakat Cegah Kecelakaan Fatal dalam Cooling System Sambut Pilkada Aman dan Damai
Kamis, 03/10/2024 - 08:52:26 WIB
Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
Rabu, 02/10/2024 - 09:22:25 WIB
Cooling System Pilkada Damai 2024, Kasatlantas Polres Kampar Dialog di Radio Swara Kampar
Rabu, 02/10/2024 - 09:18:54 WIB
Dalam Waktu Dekat Kampar Akan Lakukan Uji Coba Penerapan Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code.
Rabu, 02/10/2024 - 09:06:31 WIB
Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Rohil Ingatkan Personil Optimalkan Cooling System
Rabu, 02/10/2024 - 09:01:52 WIB
Syukuran Hari Jadi ke-4, Perwira Angkatan 49 WAS Polda Riau Sebar Bantuan Sosial
Rabu, 02/10/2024 - 08:51:48 WIB
Strategi Yang Dikembangkan yaitu Melaksanakan Skrining Penyakit Tidak Menular Minimal 1 Kali
Selasa, 01/10/2024 - 20:47:19 WIB
Prevalensi PTM Telah Menjadi Ancaman Yang Serius khususnya dalam perkembangan Kesehatan Masyarakat
Selasa, 01/10/2024 - 20:38:27 WIB
Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Karutan Dumai Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Sesditjenpas
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com