Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Indragiri Hilir / 19:21:34 / Anggonta DPRD Inhil Tolak Kenaikan Parkir dari Rp1000 Menjadi Rp2000 /
Anggonta DPRD Inhil Tolak Kenaikan Parkir dari Rp1000 Menjadi Rp2000
Kamis, 10/05/2018 - 19:21:34 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILLAHAN - Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Pansus II DPRD Inhil memutuskan tidak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kenaikan parkir dari Rp1000 menjadi Rp2000.

Tidak diterimanya atau dikembalikannya kembali Ranperda usulan Pemkab Inhil itu disampaikan saat rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2018, Senin (7/5/2018) malam.

"Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Inhil Nomor 27 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di kembalikan ke Pemkab Inhil untuk dilakukan penyempurnaan," ujar Juru Bicara Pansus II, Okta Hasanatan saat membacakan laporan Pansus.

Ia pun meminta penyempurnaan pada tataran pelaksanaan di lapangan dan pelaksanaannya sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang disesuaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang berkenaan dengan Retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Jika sudah sempurna dapat diajukan kembali pada masa persidangan berikutnya," tukas Okta (adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com