TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan P...[read more] "> TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan P" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Indragiri Hilir / 20:32:21 / Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah /
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Kamis, 01/03/2018 - 20:32:21 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM. 

Dikatakan Sekda, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.

‘’Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda,’’ujar Said

Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.

Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., SE, M.Eng.

Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang,  Isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa, SH, M.Si Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Dipenghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto, SH, H.Hum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.

Sekitar pukul 13.30 Wib, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, M,Pd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terimakasih  kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.  

‘’Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera,’’ tutup Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (Advetorial)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com