Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Siak / 11:17:23 / Usulan Bupati Siak Melalui TORA Untuk Masyarakat Siak Terwujud /
Usulan Bupati Siak Melalui TORA Untuk Masyarakat Siak Terwujud
Rabu, 11/04/2018 - 11:17:23 WIB

REALITAONLINE.COM, SIAK - Dalam sambutanBupati Siak Alfedri mengapresiasi Kanwil BPN Riau karena telah berupaya mengalokasikan tanah untuk rakyat kabupaten Siak melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di kecamatan Sungai Apit, Senin 9/4/18.
“Pucuk dicinta ulam tiba, lahan yang diusulkan oleh Bapak Bupati Siak ke Kanwil BPN Riau beberapa waktu yang lalu disambut baik, dan sebentar lagi masyarakat bisa memilikinya,” ujar Alfedri.

Pelaksanaan TORA di kabupaten Siak telah dimulai dengan terbitnya Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nomo 52/KEP-14.15/IV/2018 tanggal 02 April 2018. Tentang Penegasan tanah yang dikuasai langsung oleh negara menjadi tanah objek landerform atas tanah yang terletak di kabupaten Siak.

Tora kabupaten Siak, lanjut dia, berasal dari pelepasan seluruh sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Makarya Eka Guna (MEG).  Penyebabnya adalah perusaahan tersebut tidak dikeluarkannya izin usaha perkebunan, karena masuk kedalam fungsi ekologi budidaya dan lindung gambut.

“Lahan yang akan dibagikan ini tidak boleh ditanami sawit apalagi dijual. Lokasi Tora ini sesuai untuk kategori tanaman hortikultura seperti, jagung, sagu dan nenas,” ujar Alfedri.

Untuk tahap pertama, sambung dia, diredistribusi seluas 4.000 hektar dengan penerima manfaat sebanyak 4.000 bidang.  Dengan adanya program Tora ini nantinya akan dikuasai secara sah dan legal oleh masyarakat.

Antusias masyarakat sangat tinggi mengikuti penyuluhan tersebut, terbukti dari banyaknya pertanyaaan yang dilontarkan terkait program Tora tersebut. Selanjutnya secara bergantian pihak BPN dan Pemkab Siak menjawab semua pertanyaan yang diajukan.

Kegiatan yang berlokasi di pesisir pantai kampung Busur kecamatan Sungai Apit tersebut, diikuti ratusan masyakarat. Tampak hadir, jajaran staf dan petinggi kantor BPN Riau, BPN kabupaten Siak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Camat Sungai Apit Suparni, Camat Mempura OK. Mohd. Rendra, para Penghulu, dan tokoh masyarakat.

Reforma Agraria bisa diartikan sebagai sebuah kebijakan redistribusi lahan yang didorong oleh pemerintah atau disebut juga dengan land reform. Namun secara luas, bisa juga diartikan sebagai sebuah perombakan sistem agraria di sebuah negara, yang salah satunya mencakup redistribusi lahan.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com