TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendap...[read more] "> TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendap" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Kuantan Singingi / 21:41:15 / Kuansing akan Pangkas APBD 2018 Senilai Rp70 Miliyar /
Kuansing akan Pangkas APBD 2018 Senilai Rp70 Miliyar
Jumat, 16/02/2018 - 21:41:15 WIB
Hendra AP

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Pemangkasan dilakukan menyusul tidak sesuainya penerimaan daerah dengan anggaran yang dialokasikan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP kepada GoRiau.com, Kamis (15/2/2018) di Telukkuantan.

"Tahun lalu, pemerintah pusat hanya menstransfer 77 persen DBH, sehingga terjadi defisit dan akibatnya ada beberapa kegiatan yang tak bisa dibayarkan. Diperkirakan, kondisi tersebut juga akan terjadi pada tahun 2018 ini," ujar Hendra.

Menurut Hendra, saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta untuk menyampaikan rasionalisasi anggaran. "Tidak tertutup kemungkinan lebih dari Rp70 Miliar rasionalisasinya."

"Penerimaan akan berkurang, apalagi pada APBD 2018 beberapa dana perimbangan tak masuk. Seperti DBH Kehutanan, kegiatan kesehatan yang bersumber dari pajak rokok dan sisa DAK. Hal itu harus masuk dalam APBD," papar Hendra.

Karena itu, pemerintah segera melakukan rasionalisasi sebelum kegiatan berjalan. "Mau tak mau, ya siap-siap untuk rasionalisasi," tutup Hendra.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com