SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol...[read more] "> SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Meranti / 19:39:51 / Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O /
Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O
Selasa, 24/10/2017 - 19:39:51 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH (dua dari kanan) melihat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ketika diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (24/10/2017) - ist

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Polisi temukan sabu-sabu sebanyak 3 paket seberat 2,84 gram.

Penangkapan itu berawal dari informasi warga ke polisi. Bahwa, di TKP ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP (kos kosan kopi O) Jalan Belanak Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi.

Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda usia 26 tahun bernama PY alias Erick.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga shabu-shabu. Berat kotor 3 pket sabu itu seberat 2,84 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.

Saat diamankan, terlihat Kapolres La Ode Proyek dan Waka Dr Wawan Setiawan SH MH masuk ke ruang Sat Resnarkoba. Mereka melihat langsung pelaku beserta barang bukti.

Menurut informasi yang dapat dipercaya, PY merupakan anak dari salah seorang perwira polisi yang sebelumnya pernah bertugas di Polres Kepulauan Meranti.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com