SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah R...[read more] "> SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah R" />
 
Home
Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak | Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana | Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan | Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau | Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
Jum'at, 26 April 2024
/ Meranti / 21:33:46 / Pansus Minta Dishub Meranti Hadirkan Tenaga Ahli Perumus Naskah Ranperda LLAJ /
Pansus Minta Dishub Meranti Hadirkan Tenaga Ahli Perumus Naskah Ranperda LLAJ
Rabu, 14/06/2017 - 21:33:46 WIB
Hafizoh, Ketua Pansus LLAJ

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasalnya, masih ada poin-poin di naskah Ranperda yang diajukan itu tidak sesuai dengan kondisi daerah Kota Sagu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Hafizoh, ketika berbincang-bincang dengan GoRiau, Senin (12/6/2017).

Kata Hafizoh, sebelum masuk tahap pembahasan Ranperda yang diajukan, mereka meminta Dishub Kepulauan Meranti menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang sudah merumuskan naskah (Ranperda). "Apakah tenaga ahli itu dari akademisi, kita minta dia hadir dan mempresentasekan naskah yang telah dirumus," kata Hafizoh.

"Setelah itu, baru kita melakukan tahanapan lainnya," tambah Hafizoh.
Dikatakan Politisi Golkar itu, ini mereka lakukan karena beberapa poin di naskah Ranperda LLAJ tersebut masih ada yang tidak cocok dengan kondisi daerah di Kepulauan Meranti. Diantaranya, dalam naskah Ranperda terdapat banyak rambu-rambu lalu lintas (Traffic Light atau yang akrab disebut sebagai lampu merah, red). Tak hanya itu, di naskah Ranperda juga dimasukkan masalah rel kereta api.

"Kajiannya belum terlalu mengena untuk daerah kita, banyak yang tak sesuai. Kalau itu diteruskan Perbuhubgan akan capek nantinya. Pada klausul, ada banyak rambu-rambu (lampu merah). Lalu, ada pula rel kereta api, sementara daerah kita laut, tidak sesuai dengan kondisi di sini," beber Hafizoh.

Oleh karena itu, kehadiran tenaga ahli sangat diharapkan untuk mempertanggungjawabkan dan meyakinkan Pansus kenapa ada poin-poin yang belum sesuai untuk daerah Meranti. Setelah itu, Pansus juga akan mengundang Satker, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain terkait Ranperda LLAJ tersebut.

"Baru semuanya terang benderang. Kita tidak ingin sesuatu yang dihasilkan kurang maksimal dirasakan di tengah-tengah masyarakat," ujar Hafizoh.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com