PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku sudah melayangkan surat teguran keempat bagi Pemerintah Kabup...[read more] "> PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku sudah melayangkan surat teguran keempat bagi Pemerintah Kabup" />
 
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kuantan Singingi / 19:48:13 / Sekdaprov Riau Sudah Layangkan Surat Teguran Keempat Bagi Kuansing /
Sekdaprov Riau Sudah Layangkan Surat Teguran Keempat Bagi Kuansing
Jumat, 28/04/2017 - 19:48:13 WIB
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku sudah melayangkan surat teguran keempat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) yang belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mereka.

"APBD Kuansing kan komitmennya bulan ini (April, red) selesai, kalau daerah lainnya sudah menyampaikan. Surat teguran keempat juga sudah diberikan," kata Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/4/2017).

Bahkan, kata Hijazi, Bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD Kuansing terancam tidak gajian sebagai sanksi mereka karena lambat mengesahkan APBD 2017. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sanksinya bisa penundaan gaji, termasuk gaji DPRD dan kepala daerah. Ketentuan PP tentang sanksi sudah keluar dari Mendagri. Berkaitan juga dengan PP Nomor 12 Tahun 2017," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Mursini optimis APBD Kuansing 2017 segera disahkan sebelum akhir April ini. Bahkan diperkirakan tuntas pada 27 April 2017. Sayangnya hingga kini belum tuntas juga.

"Kami sudah konfirmasi ke dewan. Dalam minggu ini rampung. Hari ini sudah digesa oleh orang-orang di dewan. Kita optimis sebelum berakhir April, ini sudah berakhir," kata Mursini di Kuansing beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia pun merasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak perlu menurunkan timnya yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pendampingan ke negeri ke pacu jalur tersebut.

"Memang pak gubernur memerintahkan Inspektorat dan BPKAD turun ke daerah, ternyata belum tiba di sini. Karena di dewan udah mau rampung, nggak perlu lah inspektorat dan BPKAD turun," urai Mursini.

Hal yang senada pun diungkapkan oleh Wakil Bupati Kuansing, H Halim bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pengesahan APBD Kuansing diperkirakan akan dilaksanakan pada 27 April mendatang. "Tinggal pengembalian ke Pemda lagi. Kami satu suara supaya cepat disahkan. Karena yang dirugikan akibat keterlambatan ini adalah masyarakat. Informasinya sekitar tanggal 27 April ini," tuturnya.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com