Abaikan Surat Konfirmasi Wartawan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Diduga kelola Dana Bos Tidak Trasparan
Dibaca sebanyak 3133 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Rabu, 28/08/2024 | 11:21:58 WIB
Realitaonline.com, Pekanbaru -Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Diduga kelola dana bos tidak trasparan dan rawan terjadi Korupsi .
Namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang kurang puas dari hasil kinerja Kepala Dinas Pendidikan pemerintah untuk Dana Bos Kota Pekanbaru dari segi tidak trasparan.
Dibeberapa kegiatan yang sudah dianggarkan mulai pada tahun 2023,
1.Belanja Barang dan Jasa bos dengan nilai HPS sebesar Rp.27.794.770.689,00 tahun anggaran 2023.
2.Belanja Hibah uang dana Bos yang diterima oleh Satdikmen swasta dengan nilai HPS sebesar RP 16.534.922.500,00 tahun anggaran 2023
3.Belanja modal peralatan dan mesin Bos dengan nilai HPS sebesar RP.3.352.746.167,00 tahun anggaran 2023.
4.Belanja modal Asep tetap lainnya bos dengan nilai HPS sebesar Rp 5.212.550.200,00 tahun anggaran 2023
5.Belanja barang dan jasa Bos dengan nilai HPS sebesar Rp.53.037.471.751,00 tahun anggaran 2023
6.Belanja modal aset tetap lainnya Bos dengan nilai HPS sebesar Rp.9.318.747.912,00 tahun anggaran 2023
7.Belanja modal peralatan dan mesin Bos dengan nilai HPS sebesar Rp.4.626.477.894,00 tahun anggaran 2023
8.Belanja Hibah uang dana bos yang diterima oleh Satdikdas swasta dengan nilai HPS sebesar RP.35.609.512.887,00 tahun anggaran 2023
Untuk memastikan semua keraguan masyarakat kota pekanbaru, pihak media ini melakukan konfirmasi secara tertulis pada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tanggal 25 Juli 2024 sangat disayangkan pihak Dinas mengabaikan surat konfirmasi Media tersebut.(Yulius)***bersambung....