Putar Balik Tanpa Nyalakan Lampu Sein Ternyata Bisa Didenda Rp250 Ribu dan Penjara

Dibaca sebanyak 243 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Senin, 18/03/2024 | 20:40:08 WIB
 
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Realitaonline.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau pengendara tidak lupa dan abai untuk menyalakan lampu sein apabila hendak berbelok arah ke kanan atau ke kiri ataupun putar arah.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada pasal 112 ayat 1 undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

"Kita mengimbau agar pengendara tertib berlalulintas dan mengikuti petunjuk dalam berkendara sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya adalah dengan menyalakan lampu sein ketika akan berbelok arah atau putar arah," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Menyalakan lampu sein bertujuan untuk memberitahu pengendara lain apabila ada kendaraan yang akan berbelok atau berganti arah. Sehingga pengendara lain pun dapat waspada dan mencegah potensi kecelakaan.

Oleh karenanya, ia mengatakan ada denda dan sanksi penjara bagi pengendara yang abai mengikuti aturan hingga berpotensi kecelakaan.

"Salah satu kebiasaan dalam berkendara yang masih sering diabaikan adalah etika menyalakan lampu sein. Padahal lampu sein ini sangat penting sebagai alat komunikasi antarpengendara. Sanksi bagi pelanggarnya dijelaskan pada Pasal 294, yaitu pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," pungkasnya.

 

Jumat, 26/04/2024 - 11:03:28 WIB
Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak

Jumat, 26/04/2024 - 10:52:19 WIB
Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana

Jumat, 26/04/2024 - 10:47:09 WIB
Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan

Selasa, 23/04/2024 - 12:29:02 WIB
SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas

Selasa, 23/04/2024 - 12:02:18 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 23/04/2024 - 11:47:34 WIB
Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan

Selasa, 23/04/2024 - 11:37:46 WIB
Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call

Minggu, 21/04/2024 - 21:23:55 WIB
Flyover Arengka Kembali Banjir;Nekat Terobos Banjir, Sepeda Motor Mogok

Minggu, 21/04/2024 - 21:18:15 WIB
Sampah Menumpuk di Jalan Gulama

Minggu, 21/04/2024 - 17:28:35 WIB
Kontingen Pemko Pekanbaru Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Sabtu, 20/04/2024 - 17:32:54 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini

Kamis, 18/04/2024 - 23:06:42 WIB
Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 

Kamis, 18/04/2024 - 22:46:16 WIB
PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya

Rabu, 17/04/2024 - 07:37:23 WIB
Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin

Selasa, 16/04/2024 - 13:59:44 WIB
Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran

Selasa, 16/04/2024 - 13:55:18 WIB
ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024

Senin, 15/04/2024 - 18:01:31 WIB
15 Ribu Warga Pekanbaru Berkunjung ke Kediaman Pj Wako

Sabtu, 13/04/2024 - 11:48:24 WIB
Berlangsung Khidmat, Pj Wako Shalat Idul Fitri di Lapangan Baterai C

Selasa, 09/04/2024 - 12:48:29 WIB
Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Senin, 08/04/2024 - 21:56:45 WIB
Pembukaan Festival Lampu Colok 1445 H di Kota Pekanbaru Berlangsung Semarak

Sabtu, 06/04/2024 - 11:47:56 WIB
Buka Festival Lampu Colok Bukit Raya, Pj Walikota Apresiasi Semangat Hidupkan Budaya Melayu

Sabtu, 06/04/2024 - 11:37:31 WIB
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Terhitung Mulai H-5 Idul Fitri 1445 H

Jumat, 05/04/2024 - 15:49:15 WIB
Terkait Peningkatan Jalan Nasional, LSM Telah Suratin Satker PJN Wilayah II Dan Balai

Kamis, 04/04/2024 - 22:38:46 WIB
Disdalduk KB Kota Pekanbaru Raih Terbaik II Pengelola SIGA Riau Tahun 2023

Rabu, 03/04/2024 - 14:09:26 WIB
Seratus Persen Pejabat Pemko Pekanbaru Sudah Sampaikan LHKPN Tahun 2023

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015