Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Dibaca sebanyak 304 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Senin, 29/05/2023 | 13:21:53 WIB
 

Realitaonline.com, Pekanbaru - Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap peredaran pupuk diduga palsu jenis NPK merek Mahkota yang di bawa dari Kota Dumai menuju Pekanbaru, Rabu (24/05/2023) petang kemaren, sekitar pukul 17.30 Wib.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

"Benar dan dalam kasus ini kita berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut," kata Kombea Nandang, Senin (29/05/2023).

Kabid menambahkan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Siak 2, Pekanbaru.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai," kata Kabid Humas.

Dari tangan kedua tersangka, tambah Kabid, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB.

"Dari dalam mobil tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 135 karung pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diduga palsu," kata Kabid.

Kabid menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pupuk tersebut akan didistribusikan oleh tersangka ke wilayah Pekanbaru.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk diduga palsu ini rencananya akan didistribusikan di kota Pekanbaru," kata Kabid Humas.

Kabid menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah mobil Mitshubishi colt diesel yang bermuatan 135 Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Dari informasi tersebut anggota unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk jenis NPK merek Mahkota yang diduga palsu ke Mapolda Riau," kata Kabid Humas.

Kemudian, tambah Kabid, hari Jumat (26/05/2023) petugas melakukan pengembangan ke Kota Dumai.

"Dilokasi tersebut petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk tersebut sebelum didistribusikan. Sementara menurut keterangan saksi bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER yang saat ini masih dalam Pencarian petugas," kata Kabid.

Saat ini, tambah Kabid, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukum diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid.
( Ayuningsih)

 

Senin, 02/10/2023 - 08:06:52 WIB
JMSI Bersama Masyarakat Teken MoU, Penguatan Ekonomi Syariah

Minggu, 01/10/2023 - 07:19:28 WIB
Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah

Minggu, 01/10/2023 - 07:15:04 WIB
Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Sabtu, 30/09/2023 - 08:28:59 WIB
Wah.., Harga Beras Bulog di Pekanbaru Naik 15 Persen

Sabtu, 30/09/2023 - 08:23:39 WIB
Siswi MTsN 1 Pekanbaru Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Shitoryu Karatedo International Champions

Rabu, 27/09/2023 - 16:06:09 WIB
Ditlantas Polda Riau Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke- 68 Tahun 2023

Rabu, 27/09/2023 - 13:43:00 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba ,9,949,52 gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekst

Selasa, 26/09/2023 - 10:53:45 WIB
Jalan Pastoran Rumbai Amblas, Perbaikan Butuh Waktu 20 Hari Hingga Satu Bulan

Selasa, 26/09/2023 - 08:21:34 WIB
BKPSDM Pekanbaru Sudah Terima 11 Pendaftar Seleksi P3K

Selasa, 26/09/2023 - 08:14:44 WIB
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI

Selasa, 26/09/2023 - 08:03:01 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Sambut Positif Agenda Roadshow Bus KPK

Senin, 25/09/2023 - 12:08:17 WIB
DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Sejak Awal 2023

Rabu, 20/09/2023 - 17:35:09 WIB
Peringati Maulid Nabi, DWP Pekanbaru Undang Ustaz Nazril Muluk

Rabu, 20/09/2023 - 17:28:27 WIB
Minta Warga Disiplin, Sekdako: Berangkat Kerja Jangan Buang Sampah Lagi

Rabu, 20/09/2023 - 17:11:28 WIB
Pemko Pekanbaru Usulkan Revitalisasi Pasar Palapa Tahap II

Rabu, 20/09/2023 - 16:29:16 WIB
Kemenpan RB Evaluasi Indeks dan Penerapan SPBE di Pekanbaru

Rabu, 20/09/2023 - 16:11:24 WIB
Lurah Labuh Baru Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 20/09/2023 - 15:58:14 WIB
Badan Kesbangpol Pekanbaru Kordinasi dengan KPU Pekanbaru Terkait Pemilu 2024

Selasa, 19/09/2023 - 08:59:57 WIB
Menjelang Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi Riau, Ketua TP PKK drg Yusi Firdaus Tinjau Persiapa

Selasa, 19/09/2023 - 08:49:34 WIB
Bunda Paud drg. Yusi Firdaus Sampaikan Tentang Program Gempur Paud Di Kabupaten Kampar. 

Sabtu, 16/09/2023 - 17:17:05 WIB
Pemko Pekanbaru Minta Tambahan Anggaran untuk Revitalisasi Pasar Palapa

Sabtu, 16/09/2023 - 17:13:55 WIB
PJ Wali Kota Dampingi Mendag Zulhas Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Palapa Pekanbaru

Sabtu, 16/09/2023 - 14:49:33 WIB
Warga Resah,Judi Togel Exsis di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Jumat, 15/09/2023 - 14:52:42 WIB
Pemko Luncurkan Aplikasi "Sigesit Tegas"

Jumat, 15/09/2023 - 07:27:44 WIB
Hari Ini Menteri Perdagangan Tinjau Revitalisasi Pasar Palapa Pekanbaru

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015