Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Dibaca sebanyak 120 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Selasa, 23/05/2023 | 20:07:33 WIB
 

Realitaonline.com,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau, Selasa (23/05/2023) siang, sekitar pukul 11.30 Wib, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13 Kg serta 269 butir pil ektasi yang disita dari tangan 15 orang tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Dimana satu diantaranya merupakan oknum petugas lapa kelas II B Narkoba, Rumbai.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru ini di Pimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kabid Humas Kombes Pol Nandang serta tamu undangan lainnya.

Pantauan dilapangan terlihat barang bukti Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu baru diaduk. Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, sabu tersebut kemudian dibuang kedalam selokan.

Sementara, pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pemusnahan
barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Selain itu, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 13,26 Kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ektasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 13,26 Kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ektasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Mei 2023.

Dimana pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Palas Pastoran, Keluraham Palas, Kecamatan Rumbai, pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka masing-masing berinisial MR (36), SR (43), AA (29) serta JR (49).

"Dari tangan keempat tersangak tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 Kg sabu," kata Wakapolda.

Kemudian pengungkapan yang kedua dilakukan di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Pemberhentian Raja, Kampar, pada tanggal 11 Mei 2023 lalu.

Dari pengungakapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 202 gram dari tangan seorang tersangka berinisial DM (48).

"Kemudian pengungkapan yang ketiga kita lakukan di Daerah Ujung Batu, Rohil. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 37,69 gram dari seorang tersangka berinisial YS (28)," kata Wakapolda.

Kemudian yang keempat peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum petugas lapas rumbai serta seorang napi dilapas tersebut.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7 Kg serta 269 pil ektasi

"Oknum petugas lapas inisial IS terlibat dalam peredaran narkoba bersama napi inisial IR. IS merupakan pengendali jaringan Internasional," terang Wakapolda. 

Lebih lanjut, Brigjen Rahmadi masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum petugas lapas serta kurir yang menjemput barang haram tersebut di wilayah Dumai. 

"Selai tersangka IS dan IR kita juga mengamankan 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang masing-masing berinisial J dan HO," kata Brigjen K Rahmadi.

Kemudian pengungkapan kasus yang kelima dilakukan di Daerah Lipat Kain, Kampar, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg dari tangan empat orang tersangka masing-masing berinisial RC (39), RC (52), RH (36) serta NM (38).

"Kemudian pengungkapan yang terahir dilakukan di Jalan Sembilang, Rumbai. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43 gram milim seorang tersangka berinisial JN (35)," tutup Wakapolda Riau.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
( Ayuningsih)

 

Rabu, 07/06/2023 - 14:02:50 WIB
Tidak Manusiawi, PT. Panca Agro Lestari Usir Tenaga Kerjanya Dari Lokasi Perusahaan

Selasa, 06/06/2023 - 17:56:47 WIB
Bid Propam Polda Riau Dalami Curhatan Bripka Andry yang Viral di Media Sosial

Selasa, 30/05/2023 - 16:43:51 WIB
Kepala Divisi Permasyarakatan Pimpin Sidang Majelis Kode Etik Wilayah Pada Kantor Kemenkumham Riau

Selasa, 30/05/2023 - 07:06:37 WIB
Ketua SPRI Riau Kembali Gebrak Pergubri 2021 Terkait Kerja Sama Media

Senin, 29/05/2023 - 13:21:53 WIB
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 27/05/2023 - 19:35:40 WIB
Rumah Singgah Hewan Terlantar Diresmikan oleh PJ Walikota Pekanbaru

Selasa, 23/05/2023 - 20:07:33 WIB
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Senin, 15/05/2023 - 13:55:56 WIB
DPP-SPKN Bersama DPW SPKN Jawa Tengah Akan Gelar Unjuk Rasa Di Mabes Polri Dan Jaksa Agung RI

Rabu, 10/05/2023 - 22:13:39 WIB
Ratusan Massa SPKN Aksi di Polda Riau, Desak Kapolda Hentikan Kasus Mangiring Gultom

Rabu, 10/05/2023 - 11:59:37 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam SPKN menggelar aksi unjukrasa damai di Mapolda Riau Jalan Patimur

Kamis, 04/05/2023 - 19:26:41 WIB
Abaikan Hasil Gelar Perkara Polda Riau, Jetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir Sampai ke Presiden

Sabtu, 15/04/2023 - 07:10:11 WIB
Polda Riau Kembali Melaksanakan Tugas - Tugas Kemanusiaan Dikalangan Masyatakat

Selasa, 28/03/2023 - 18:13:56 WIB
Ketum LLPN Dt. IRJEN POL (Purn) Dr. H Abdul Gofur Melalui Sekjen Dt,Jasman Serahkan Mandat

Rabu, 15/03/2023 - 10:53:55 WIB
Penutupan Penguatan Reformasi , Birokrasi,Rutan Dumai Dibekali Penguatan Dari Pimpinan Tinggi Pratam

Sabtu, 11/03/2023 - 08:29:34 WIB
Program Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Melaksanakan Tugas Sosial Mereka di Tengah Masyarakat

Sabtu, 11/03/2023 - 08:28:38 WIB
Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

Sabtu, 11/03/2023 - 08:25:44 WIB
Bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi Rutan Dumai Ikuti Opini Kebijakan Secara Darin

Sabtu, 11/03/2023 - 08:17:30 WIB
Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

Rabu, 08/03/2023 - 19:27:46 WIB
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Rabu, 08/03/2023 - 08:47:20 WIB
Sepakat Saling Support, TLCI Chapter#2 Riau Terima Kunjungan Silaturahmi TLCI Chapter#24 Bukittinggi

Kamis, 02/03/2023 - 17:50:53 WIB
Dilepas Gubernur Riau, TLCI Chapter#2 Siap Bawa Misi Kenalkan Potensi Wisata Alam Riau pada Jambore

Kamis, 02/03/2023 - 12:44:18 WIB
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan P

Rabu, 01/03/2023 - 18:19:50 WIB
Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman Kondusif, Polda Riau Inisiasi Diskusi Panel Bersama Penyelenggara dan

Rabu, 01/03/2023 - 11:35:15 WIB
Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK

Selasa, 28/02/2023 - 08:47:11 WIB
Kota Pekanbaru Tahun 2023 Ini Dapat Sertifikat Adipura

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015