Diduga Penegakan Hukum di Polsek Pinggir Tidak Adil,
Ratusan Massa SPKN Aksi di Polda Riau, Desak Kapolda Hentikan Kasus Mangiring Gultom

Dibaca sebanyak 292 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Rabu, 10/05/2023 | 22:13:39 WIB
 

 REALITAONLINE.COM, PEKANBARU – Proses Penegakan hukum di Polda Riau khususnya di Polsek Pinggir Bengkalis diduga banyak kezoliman dan ketidak adilan yang dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya kasus yang menimpa Venantius Mangiring Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir yang dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan.

Hal itu di katakan KEND ZAI salah satu orator aksi dari Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) pada saat menggelar aksi damai di Depan Mapolda Riau, Rabu (10/5/23). Ratusan aksi yang menamakan dirinya SPKN itu mendesak Kapolda Riau untuk menghentikan dan melepaskan Mangiring Gultom dalam perkara Pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pingggir Bengkalis.

“Kita hadir disini untuk mendesak Kapolda Riau agar memberikan kepastian hukum seadil adilnya terhadap Mangiring Gultom yang ditangani Polsek Pinggir Bengkalis, “sampaikan Kend Zai dengan Suara lantang saat berorasi di samping Mapolda Riau.

Menurut sang orator ini, kasus yang menimpa Mangiring Gultom tersebut telah gelar perkara beberapa waktu lalu dengan hasilnya, Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan SP3 dengan beberapa alasan.

“Hasil gelar perkara berapa waktu lalu, jelas bahwa Kapolda Riau menyarankan ke Polsek Pinggir agar menerbitkan SP3. Namun sangat kita sayangkan, arahan dari orang nomor satu di Polda Riau itu tidak di indahkan oleh sekelas Kapolsek. Terbukti, kasus tersebut terus berlanjut. Ini bukti ketidak adilan yang di tunjukkan Kapolsek Pinggir Terhadap Masyarakat, “ujarnya.

Sementara itu, Romi Frans menjelaskan, kasus yang menimpa Venantius Mangiring M Gultom berawal terjadinya masalah harta peninggalan orang tua yang berujung terjadinya permasalahan dalam keluarga mereka (kakak beradik-red) dan Venantius Mangiring Gultom dilaporkan ke Polsek Pinggir oleh keluarga nya sendiri atas harta peninggalan orang tuanya berupa kebun sawit di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha.

Romi Frans menyebutkan bahwa perkara yang ditangani Polsek Pinggir tersebut telah sampai ke Polda Riau atas permohonan Venantius Mangiring Gultom dan telah gelar perkara dengan hasilnya, Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan SP3 dengan beberapa alasan.

Namun Kapolsek Pinggir seolah mengabaikan dan tutup mata atas saran pimpinannya dan melanjutkan perkara tersebut, “sampaikan Romi Frans dengan nada kecewa.

Lanjut Romi, Maka atas peristiwa hukum yang dialami Venantius Mangiring Gultom ini yang kami nilai cacat hukum, maka hari ini kami datang di Mapolda Riau untuk gelar aksi damai dan meminta keadilan.

“Kami mendesak bapak Kapolda Riau agar memerintahkan Kapolsek Pinggir menghentikan kasus yang menimpa Venantius Mangiring Gultom, “tegas Sekjen SPKN Itu.

Setelah berorasi secara bergantian, Pihak Polda Riau diwakili Kasubdit 3 (Asep) menemui masa. Dihadapan massa, Asep Menjelaskan bahwa perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan

“Berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu, terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 lalu tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik, “terang asep.

Namun, Mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata.

Dan segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang.

Usai mendegar penjelasan perwakilan dari Polda Riau, Massa aksi SPKN pun bertolak melanjutkan berorasi di Depan Kajati Riau.

Tak butuh waktu, Perwakilan dari Kejati Riau yang diwakili Kaspenkum, Bambang, menemui massa yang sedang berorasi di Pintu gerbang Kejati Riau.

 

Dihadapan pendomonstrasi, Bambang menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh SPKN Akan disampaikan kepimpinan dan ditindak lanjuti.

“Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan kawan kawan dari SPKN akan kami sampaikan nantinya kepimpinan dan akan di tindak lanjutkan, “terang Bambang.

Terpantau dilapangan, usai gelar aksi di Mapolda Riau, Masa aksi melanjutkan berorasi di Depan Kejati Riau dan di lanjutkan di Polsek Pinggir.

Kapolsek Pinggir, Ade Zaldi, ketika media ini meminta tanggapanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/5/23), terkait aksi yang damai yang di gelar SPKN di Mapolda Riau tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Sebelumnya, Kamis (4/5/23), menjawab konfirmasi media ini, Kapolsek Pinggir Ade Zalda menjelaskan bahwa, Gelar perkara yang di laksanakan pada tgl 16 bukan gelar perkara untuk henti lidik, akan tetapi gelar perkara khusus atas permintaan terlapor terkait penanganan perkara.

“Tidak ada di rekomendasi gelar perkara yg kami terima yang menyatakan secara jelas untuk menghentikan perkara tersebut, akan tetapi memang ada saran beberapa peserta gelar untuk perkaranya di hentikan, “jelasn Kapolsek menjawab Konfirmasi media ini pada Kamis (4/5/23) lalu.

Lanjutnya, Dalam hal hambatan dan bukti bukti baru yang di temukan dalm penyidikan akan kami sampaikan pada wasidik, untuk dicarikan jalan keluarnya sesuai dengan yang tertera dalam poin rekomendasi gelar tgl 16 maret, dalam batasan waktu yang d tentukan.

Menurut nya, Kepastian hukum itu untuk kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Jadi tidak hanya untuk salah satu pihak saja.

“Untuk saat ini kami masih berproses dan SP2HP juga sudah disampaikan pada para pihak sejauh mana perkembanganya. Seperti yg disampaikan diatas sesuai perkap 06 th 2019 ttg henti lidik, ada proses dan sesuai peraturan, jadi tidak bisa serta merta di lakukan, “tutupnya.

 

Senin, 02/10/2023 - 08:06:52 WIB
JMSI Bersama Masyarakat Teken MoU, Penguatan Ekonomi Syariah

Minggu, 01/10/2023 - 07:19:28 WIB
Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah

Minggu, 01/10/2023 - 07:15:04 WIB
Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Sabtu, 30/09/2023 - 08:28:59 WIB
Wah.., Harga Beras Bulog di Pekanbaru Naik 15 Persen

Sabtu, 30/09/2023 - 08:23:39 WIB
Siswi MTsN 1 Pekanbaru Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Shitoryu Karatedo International Champions

Rabu, 27/09/2023 - 16:06:09 WIB
Ditlantas Polda Riau Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke- 68 Tahun 2023

Rabu, 27/09/2023 - 13:43:00 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba ,9,949,52 gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekst

Selasa, 26/09/2023 - 10:53:45 WIB
Jalan Pastoran Rumbai Amblas, Perbaikan Butuh Waktu 20 Hari Hingga Satu Bulan

Selasa, 26/09/2023 - 08:21:34 WIB
BKPSDM Pekanbaru Sudah Terima 11 Pendaftar Seleksi P3K

Selasa, 26/09/2023 - 08:14:44 WIB
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI

Selasa, 26/09/2023 - 08:03:01 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Sambut Positif Agenda Roadshow Bus KPK

Senin, 25/09/2023 - 12:08:17 WIB
DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Sejak Awal 2023

Rabu, 20/09/2023 - 17:35:09 WIB
Peringati Maulid Nabi, DWP Pekanbaru Undang Ustaz Nazril Muluk

Rabu, 20/09/2023 - 17:28:27 WIB
Minta Warga Disiplin, Sekdako: Berangkat Kerja Jangan Buang Sampah Lagi

Rabu, 20/09/2023 - 17:11:28 WIB
Pemko Pekanbaru Usulkan Revitalisasi Pasar Palapa Tahap II

Rabu, 20/09/2023 - 16:29:16 WIB
Kemenpan RB Evaluasi Indeks dan Penerapan SPBE di Pekanbaru

Rabu, 20/09/2023 - 16:11:24 WIB
Lurah Labuh Baru Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 20/09/2023 - 15:58:14 WIB
Badan Kesbangpol Pekanbaru Kordinasi dengan KPU Pekanbaru Terkait Pemilu 2024

Selasa, 19/09/2023 - 08:59:57 WIB
Menjelang Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi Riau, Ketua TP PKK drg Yusi Firdaus Tinjau Persiapa

Selasa, 19/09/2023 - 08:49:34 WIB
Bunda Paud drg. Yusi Firdaus Sampaikan Tentang Program Gempur Paud Di Kabupaten Kampar. 

Sabtu, 16/09/2023 - 17:17:05 WIB
Pemko Pekanbaru Minta Tambahan Anggaran untuk Revitalisasi Pasar Palapa

Sabtu, 16/09/2023 - 17:13:55 WIB
PJ Wali Kota Dampingi Mendag Zulhas Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Palapa Pekanbaru

Sabtu, 16/09/2023 - 14:49:33 WIB
Warga Resah,Judi Togel Exsis di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Jumat, 15/09/2023 - 14:52:42 WIB
Pemko Luncurkan Aplikasi "Sigesit Tegas"

Jumat, 15/09/2023 - 07:27:44 WIB
Hari Ini Menteri Perdagangan Tinjau Revitalisasi Pasar Palapa Pekanbaru

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015