Bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi Rutan Dumai Ikuti Opini Kebijakan Secara Darin
Dibaca sebanyak 180 kali
Pekanbaru | | Sabtu, 11/03/2023 | 08:25:44 WIB
Realitaonline.com,Pekanbaru – Jajaran Rutan Dumai mengikuti Forum Obrolan Peneliti (Opini) kebijakan yang membahas terkait urgensi pengelolaan royalti di bidang literasi secara daring.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau berkolaborasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham), Kamis (9/03).
Jajaran Rutan Dumai antusias mengikuti jalannya forum diskusi dan paparan dari para narasumber.
Selaku penyelenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan laporan bahwa kegiatan Opini yang terpusat pada Ruang Serbaguna Ismail Saleh turut diikuti oleh enam ratus peserta secara daring yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, instansi terkait, serta para stakeholder mengenai hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM terkait Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi dengan melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya,” sebut Kakanwil.
Syarifuddin selaku Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Kebijakan sebagai narasumber pertama menyampaikan terntang hasil-hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum atau Hak Asasi Manusia terkait Literasi. “Kita telah menetapkan beberapa strategi dalam pengelolaan royalti antara lain legislasi, yaitu perlunya payung hukum yang jelas terkait pengelolaan royalti. Administrasi, yaitu perlunya institusi yang secara tegas mendapatkan kewenangan dalam pengelolaan royalti literasi. Sosialisasi yaitu perlunya peningkatan kesadaran masyarakat. Law Enforcement yaitu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta,” terangnya.
( rls/Ayu/Humas)