Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar,

Dibaca sebanyak 302 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Selasa, 07/02/2023 | 18:55:09 WIB
 

Realita online.com, Pekanbaru - Seorang mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, terpaksa mendekam dalam penjara.

Tersangka yang merupakan seorang wanita, saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.

Wanita berinisial SAL (32) itu, berurusan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga kuat telah melakukan kejahatan perbankan, penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

“Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022”, papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

"Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu," lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

"Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk," sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

"Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan," tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

"Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya," ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

"Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

"Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank," pungkasnya.

 

Rabu, 07/06/2023 - 14:02:50 WIB
Tidak Manusiawi, PT. Panca Agro Lestari Usir Tenaga Kerjanya Dari Lokasi Perusahaan

Selasa, 06/06/2023 - 17:56:47 WIB
Bid Propam Polda Riau Dalami Curhatan Bripka Andry yang Viral di Media Sosial

Selasa, 30/05/2023 - 16:43:51 WIB
Kepala Divisi Permasyarakatan Pimpin Sidang Majelis Kode Etik Wilayah Pada Kantor Kemenkumham Riau

Selasa, 30/05/2023 - 07:06:37 WIB
Ketua SPRI Riau Kembali Gebrak Pergubri 2021 Terkait Kerja Sama Media

Senin, 29/05/2023 - 13:21:53 WIB
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 27/05/2023 - 19:35:40 WIB
Rumah Singgah Hewan Terlantar Diresmikan oleh PJ Walikota Pekanbaru

Selasa, 23/05/2023 - 20:07:33 WIB
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Senin, 15/05/2023 - 13:55:56 WIB
DPP-SPKN Bersama DPW SPKN Jawa Tengah Akan Gelar Unjuk Rasa Di Mabes Polri Dan Jaksa Agung RI

Rabu, 10/05/2023 - 22:13:39 WIB
Ratusan Massa SPKN Aksi di Polda Riau, Desak Kapolda Hentikan Kasus Mangiring Gultom

Rabu, 10/05/2023 - 11:59:37 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam SPKN menggelar aksi unjukrasa damai di Mapolda Riau Jalan Patimur

Kamis, 04/05/2023 - 19:26:41 WIB
Abaikan Hasil Gelar Perkara Polda Riau, Jetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir Sampai ke Presiden

Sabtu, 15/04/2023 - 07:10:11 WIB
Polda Riau Kembali Melaksanakan Tugas - Tugas Kemanusiaan Dikalangan Masyatakat

Selasa, 28/03/2023 - 18:13:56 WIB
Ketum LLPN Dt. IRJEN POL (Purn) Dr. H Abdul Gofur Melalui Sekjen Dt,Jasman Serahkan Mandat

Rabu, 15/03/2023 - 10:53:55 WIB
Penutupan Penguatan Reformasi , Birokrasi,Rutan Dumai Dibekali Penguatan Dari Pimpinan Tinggi Pratam

Sabtu, 11/03/2023 - 08:29:34 WIB
Program Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Melaksanakan Tugas Sosial Mereka di Tengah Masyarakat

Sabtu, 11/03/2023 - 08:28:38 WIB
Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

Sabtu, 11/03/2023 - 08:25:44 WIB
Bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi Rutan Dumai Ikuti Opini Kebijakan Secara Darin

Sabtu, 11/03/2023 - 08:17:30 WIB
Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

Rabu, 08/03/2023 - 19:27:46 WIB
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Rabu, 08/03/2023 - 08:47:20 WIB
Sepakat Saling Support, TLCI Chapter#2 Riau Terima Kunjungan Silaturahmi TLCI Chapter#24 Bukittinggi

Kamis, 02/03/2023 - 17:50:53 WIB
Dilepas Gubernur Riau, TLCI Chapter#2 Siap Bawa Misi Kenalkan Potensi Wisata Alam Riau pada Jambore

Kamis, 02/03/2023 - 12:44:18 WIB
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan P

Rabu, 01/03/2023 - 18:19:50 WIB
Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman Kondusif, Polda Riau Inisiasi Diskusi Panel Bersama Penyelenggara dan

Rabu, 01/03/2023 - 11:35:15 WIB
Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK

Selasa, 28/02/2023 - 08:47:11 WIB
Kota Pekanbaru Tahun 2023 Ini Dapat Sertifikat Adipura

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015