PN Pekanbaru Buka Tenant Pelayanan di Mall Pelayanan Publik
Dibaca sebanyak 1204 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Selasa, 12/07/2022 | 14:04:56 WIB
Realitaonline.com, Pekanbaru - Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru buka tenant pelayanan di Mall Pelayanan Publik/MPP dengan membuat komitmen,bersama Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pada agenda kegiatan yang digelar diruang rapat Kantor MPP tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr.Dahlan,SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua Efendi,SH beserta jajaran disambut oleh Pj Walikota Pekanbaru,Muflihun,SSTP,M.AP.
Usai penandatanganan kesepakatan Pj Walikota Pekanbaru mengatakan telah menandatangani MOU dengan PN Pekanbaru yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat
"MOU yang telah kami laksanakan bersama dengan PN Pekanbaru ini,artinya kami telah membuat komitmen dan saling bekerjasama perihal pelayanan kepada masyarakat,"sebut Muflihun kepada para awak media.
Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr.Dahlan pada kesempatan itu menjelaskan hadirnya tenan PN Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan zona integritas.
"Tenan yang kami sediakan di MPP Kota Pekanbaru ini salah satunya untuk melayani surat keterangan tidak pernah dihukum dan juga surat keterangan lainnya yang merupakan bagian dari kepanitraan hukum,"tutup Dr.Dahlan didampingi Pj Walikota Pekanbaru sembari melihat lihat tenan yang telah tersedia.red