Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Dibaca sebanyak 2524 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Sabtu, 05/10/2024 | 16:21:52 WIB
 

Realitaonline.com, BAGANSIAPIAPI - Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi (rakor) penurunan alat peraga pada Pilkada Serentak 2024 di Aula Bawaslu Rohil di Bagansiapiapi, Kamis (3/10/2024).

Rakor dipimpin Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE yang turut dihadiri Plt Bupati Rohil H Sulaiman, pihak KPU Rohil, penghubung/LO pasangan calon serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu Rohil. Yakni melakukakan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan kampanye pada kepala daerah tersebut.

"Sebagai upaya dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan damai, maka perlu diadakan rapat bersama stakeholder sebagai langkah pencegahan untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK)," kata Zubaidah.

Dari rapat yang telah dilakukan disepakati dan ditetapkan bahwa alat peraga paslon yang anggaran atau biaya cetaknya bersumber dari anggaran pemerintah daerah ada logo pemda, yang terpasang di wilayah Rohil akan diturunkan oleh pemerintah daerah melalui jajaran terkait.

Sementara alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) yang dicetak mandiri oleh pasangan calon, Bawaslu Rohil dan jajarannya mengimbau agar ditertibkan secara mandiri oleh paslon.

Selanjutnya terkait APK yang tidak sesuai dengan desain ukuran ataupun bentuk yang telah ditetapkan oleh KPU Rohil nantinya akan ditertibkan oleh KPU Rohil dan jajarannya, tiga hari sebelum pemungutan suara (pada hari tenang) dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Rohil dan jajaran mengawasi proses penertiban APK.

Lebih lanjut Bawaslu Rohil juga telah memberikan surat imbauan nomor 287/PM.00.02.K.RA-08/09/2024 kepada paslon dan tim paslon ataupun penghubung/LO untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh tahapan kampanye sesuai dengan dengan jadwal yang telah ditentukan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di mana paslon atau tim paslon melalui LO untuk dapat menyampaikan desain APK ke KPU paling lama lima hari setelah penetapan nomor urut paslon dan ditembuskan ke Bawaslu Rohil dan pasangan calon atau tim Pasangan calon untuk dapat menurunkan alat peraga yang menyerupai APK dengan waktu penertibannya 3 x 24 jam sejak imbauan.

Plt Bupati H Sulaiman menyampaikan sambutannya, mengungkapkan tentu tidak terlepas untuk mengisi kekosongan dan menyelenggarakan Pilkada Serentak dan administrasi yang ada di Rohil, tentu hal itu menjadi tanggung jawab pihaknya bagaimana pelayanan masyarakat serta administrasi bisa berjalan dengan baik.

"Kami berperan dengan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Rohil 2024 ini. Kami berharap kepada kita semua agar Pilkada Serentak 2024 ini lebih baik dari Pilkada sebelum-sebelumnya," kata Sulaiman.

 

Tak hanya itu dirinya mengimbau, baik dari pemerintahan maupun dari tim pasangan calon untuk menciptakan kekondusifan, keramahtamahan, kebersamaan dalam Pilkada Serentak 2024.(Rpc)

 

Selasa, 15/10/2024 - 20:24:02 WIB
Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil

Selasa, 15/10/2024 - 20:05:21 WIB
Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut

Jumat, 11/10/2024 - 16:34:10 WIB
Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab

Jumat, 11/10/2024 - 16:28:51 WIB
Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut

Jumat, 11/10/2024 - 07:03:02 WIB
Ketua PAC Khusus Grib Jaya Desak Polres Rohil Berantas Judi Togel

Rabu, 09/10/2024 - 09:19:35 WIB
Judi Togel Bebas Berkeliaran Di Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil

Minggu, 06/10/2024 - 11:10:31 WIB
Judi Togel Menjamur Diwilayah Bagan Sinembah

Sabtu, 05/10/2024 - 16:21:52 WIB
Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 05/10/2024 - 15:52:13 WIB
Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan

Rabu, 02/10/2024 - 09:06:31 WIB
Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Rohil Ingatkan Personil Optimalkan Cooling System

Rabu, 02/10/2024 - 09:01:52 WIB
Syukuran Hari Jadi ke-4, Perwira Angkatan 49 WAS Polda Riau Sebar Bantuan Sosial

Sabtu, 28/09/2024 - 10:25:08 WIB
Plt Bupati Rohil Ajak Semua Kalangan Sukseskan Pilkada

Sabtu, 28/09/2024 - 10:12:41 WIB
Bawaslu Rohil Terima Sembilan Laporan Terkait Netralitas ASN, Perangkat Desa dan Organisasi

Sabtu, 21/09/2024 - 09:28:44 WIB
Bupati Rohil Dorong Tumbuh Kembang UMKM

Sabtu, 21/09/2024 - 07:01:54 WIB
Tragis! Pemancing Asal Rohil Dimangsa Buaya, Kepala Korban Ditemukan di dalam Perut Buaya

Senin, 16/09/2024 - 17:34:32 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2024

Senin, 16/09/2024 - 14:45:13 WIB
Songsong Hari Jadi Kabupaten, Sekdakab Rohil Pimpin Rapat Persiapan Bersama OPD

Selasa, 10/09/2024 - 12:37:28 WIB
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Sejumlah Formasi di Rohil Nihil Pelamar, Ini Daftarnya

Jumat, 30/08/2024 - 09:10:20 WIB
Ketua PDK Kosgoro Rohil Lantik Pengurus Tingkat Kecamatan dan Kepenghuluan

Jumat, 30/08/2024 - 09:06:53 WIB
Pilkada Rohil, Paslon Afrizal Sintong-Setiawan Gelar Deklarasi Langsung Daftar ke KPUD

Senin, 26/08/2024 - 13:43:00 WIB
Sepekan Dibuka, Pelamar CPNS Rohil Mencapai 45 Orang

Senin, 26/08/2024 - 13:37:15 WIB
Dukung Peran Pers, KPU Rohil Ajak Wartawan Sukseskan Pelaksanaan Pilkada

Selasa, 20/08/2024 - 22:03:49 WIB
Abdul Wahid Hadir Bersama Ustaz Abdul Somad di Tablig Akbar Rohil, Ini Penjelasan Koodinator Tim UAS

Jumat, 16/08/2024 - 18:15:29 WIB
Bupati Minta KONI Rohil Tunjukkan Prestasi, Jangan Hanya soal Anggaran Saja

Kamis, 15/08/2024 - 16:52:39 WIB
Pemkab Rohil Gelar Festival Pangan Lokal B2SA

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>