PT.Balam Berlian Sawit Di Duga Membuang Limbah Di Saluran Parit Banyak ikan mengapung Mati

Dibaca sebanyak 606 kali
Rokan Hilir | | Selasa, 20/12/2022 | 19:18:12 WIB
 

Realitaonline.com Rokan hilir 18 Desember 2022,Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  PT. BBS, Beralamat Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir,Di Duga Membuang Limbah Di Saluran Parit Hingga Mengalir Kesungai Rumbia

PT BBS,Ini memiliki pengolahan sawit sehingga sudah mampu memproses hasil panen sawit menjadi industri setengah jadi atau CPO, Pabrik PKS PT.Balam Berlian Sawit Berkapasitas Produksi Lebih Kurang 60 Ton per Jam Nya.

PT.BBS Ini,juga Berdiri Di Permungkiman Masyarakat,Dan Terletak Di Pinggir Jalan Lintas Timur,

Bukan Tanggung Tanggung PKS PT.,BBS Tersebut Membuang Limbah Perdetik Ratusan Liter Perjam Kekolam Limbah Nya,Kolam Limbah Tersebut Sebanyak 11 Kolam,

"Sebelas Kolam Limbah Milik PT BBS Tersebut Sering Meluap Hingga Ke Parit Parit Masyarakat Hingga Mengalir Kesungai Rumbia

Tampak Di Parit Permungkiman Masyarakat Ikan Ikan Mengapung Mati,Di Duga PT.BBS Ini Membuang Limbah Nya Di Saluran Parit Masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, Pidana Penjara Paling Singkat 1 (satu) Tahun Dan Paling Lama 3 (tiga) Tahun
Dan Denda Paling Sedikit Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah) Akan Dikenakan Pada Setiap Orang Yang Melakukan Pengelolaan limbah B3 Tanpa izin. Sedangkan, Setiap Orang Yang Menghasilkan Limbah B3 Dan Tidak Melakukan Pengelolaan LB3, Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Singkat 1 (satu) Tahun dan Paling Lama 3 (tiga) Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Dan Paling Banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Adapun, Perbuatan Memasukkan Limbah B3 ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Singkat 5 (lima) Tahun Dan Paling lama 15 (lima belas) Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) Dan Paling Banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar Rupiah).

Saat Di Komfirmasi Salah Seorang Masyarakat Inisial IS Yang Membenar Kan Kejadian Tersebut,Banyak Ikan Ikan Mengapung Itu Di Akibat Kan Di Duga Pembuang Limbah Dari PT.Balam Berlian Sawit.

IS Mengatakan Masyarakat Di Sekitar Sini Sudah Sangat Resah Pak,Dan Kami Sebagai Masyarakat Tidak Bisa Berbuat Apa Apa Tutur IS.

Saat Di Komfirmasi Pihak Menejemen PT BBS Oleh awak Media Pemilik Prusahaan Yang Bernama Adiyanto,melalui Humas Dengan No Tlp 08127 6807×××× Safrizal Tidak Menjawab Komfirmasi Tersebut,Maka Dari Awak Media ERa,Tv Group Menerbit Kan Berita Ini.

Datuk Amin Dari Lembaga Laskar Pagar Negri,Sangat Menyayangkan Dengan Pabrik PKS,PT.BBS Tersebut,Datuk Amin Mengatakan PT.BBS Harus Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Nya,Dalam Hal Itu,Datuk Amin Juga Akan Melapor Kan Kejadian Tersebut Ke Kementrian Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dan Pusat.

Menurut "Datuk Amin Tentang Perizinan PT.BBS Ini Sangat Menganjal Di Karena Kan Prusahaan Tersebut Di Kawasan Permungkiman Masyarakat,Dan Aneh Nya PT.BBS Ini Tidak Ada Plang Nama Prusahaan Di Pintu Masuk Perusahaan Tersebut,Tutur Datuk Amin.
( Atuningsih)

 

Selasa, 19/09/2023 - 08:36:43 WIB
Bupati Rohil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 001 dan SMPN 003 Sinaboi

Senin, 11/09/2023 - 21:32:41 WIB
Sekda Rohil Buka Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkab Rohil

Senin, 11/09/2023 - 21:29:29 WIB
Diikuti 80 Peserta, Bupati Rohil Resmi Tutup Pelatihan Dasar CPNS

Senin, 11/09/2023 - 21:25:00 WIB
Pemkab Rohil Gelar Aksi Pemberian Gizi

Senin, 11/09/2023 - 21:20:57 WIB
Sekda Rohil Lantik Puluhan Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Minggu, 10/09/2023 - 18:20:22 WIB
Tim IT Diskominfotiks Rohil Luncurkan Sistem Informasi Geospasial Daerah

Minggu, 10/09/2023 - 18:03:11 WIB
dengan Kehadiran Menteri Pariwisata, Wabup Rohil : Mengakhiri Tiga Tahun Penantian

Minggu, 10/09/2023 - 17:56:25 WIB
Sekda Rohil Harap Forum Anak Dibentuk hingga Kecamatan dan Desa

Minggu, 10/09/2023 - 17:52:30 WIB
Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil

Minggu, 10/09/2023 - 17:45:31 WIB
Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK

Minggu, 10/09/2023 - 17:41:53 WIB
Kadis Yandra Msi : TTG Rohil Tampilkan Inovator Tepat Guna Kecamatan Pekaitan

Minggu, 10/09/2023 - 17:34:16 WIB
Rohil Tampil Pekan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV di Bandar Lampung

Minggu, 10/09/2023 - 17:30:31 WIB
Samsuri Daftarkan Diri sebagai Ketua Umum KONI Rohil

Minggu, 10/09/2023 - 17:26:40 WIB
Besok LAMR Rokan Hilir Buka Pendaftaran Pembekalan Adat, Calon Penghulu Wajib Ikut

Minggu, 10/09/2023 - 17:20:52 WIB
Gelar Silaturahmi dengan Bujang dan Dara, Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa

Minggu, 10/09/2023 - 17:16:46 WIB
Buruan Daftar.. Turnamen Mobile Legend Bupati Rohil Cup 2023 Segera Digelar

Minggu, 10/09/2023 - 17:12:05 WIB
Sambungan Internet Murah Capai 200 Rumah, Kadis kominfotiks Rohil Minta Iconplus Gesa Material

Minggu, 10/09/2023 - 17:07:26 WIB
Buka Pembekalan Adat, Bupati Rohil Ajak Calon Penghulu Tidak Lakukan Money Politik

Minggu, 10/09/2023 - 17:03:08 WIB
Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang

Minggu, 10/09/2023 - 16:55:11 WIB
Ini Ucapnya Kepada Teman Yang Berjuang Padamkan Api (KARHUTLA) di Pasir Limau Kapas

Minggu, 10/09/2023 - 16:51:07 WIB
2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan Atasi Karhutla di Pasir Limau Kapas Rohil

Minggu, 10/09/2023 - 16:45:56 WIB
Sekda Rohil Pimpin Apel Siaga Sensus Pertanian Tahun 2023

Minggu, 10/09/2023 - 16:41:43 WIB
Dukung Program PKK, Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK

Minggu, 10/09/2023 - 16:36:26 WIB
Pimpin Peringatan Hari lahir Pancasila, Bupati Rohil Sampaikan Amanat Presiden RI

Minggu, 10/09/2023 - 16:25:42 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong Merespon Tambahan 5 Unit Dump Truck untuk Dinas Lingkungan Hidup

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>