Kapal Pencuri Ikan hasil Tangkapan Nelayan dan gabungan HNSI hilang Ditangkahan Oliong,Nelayan marah

Dibaca sebanyak 1637 kali
Rokan Hilir | Alio Halawa | Jumat, 10/06/2022 | 16:58:01 WIB
 

Realitaonline.com - Heboh kapal bubu tarik atau pukat harimau menggunakan alat tangkap ikan terlarang atau illegal Fhising berkapasitas lebih kurang 250 ton yang ditangkap Polairud Polres Rokan Hilir bersama HNSI Rokan Hilir baru baru ini lenyap bak ditelan bumi alias sudah hilang.

Hal itu terungkap ketika ketua himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Jonnaidi meninjau langsung kelokasi tempat bertambatnya kapal tangkapan tersebut di tangkahan Pelabuhan Oliong, BaganSiapiApi, Kecamatan Bangko, Jum'at 10 Juni 2022.

Sebelumnya, kabar berita kapal hilang tersebut didapat dari sumber terpercaya, Untuk memastikan informasi itu ketua HNSI Rokan Hilir, Jonnaidi turun kelapangan, ternyata memang benar.

 

Selain itu ketua HNSI Rokan Hilir ini juga merasa heran kehilangan kapal tersebut lantaran tidak ada memberitahukan ke pihaknya secara administrasi atau tertulis, karena dalam hal ini mereka ikut serta menangkap atau mengamankan kapal dari Belawan (Sumut) itu di daerah Air Seng Pulau Tokong, Perairan Rokan Hilir.

 

Junnaidi mengaku bahwa dirinya tadi malam sekira pukul 02,15 WIB malam kasat polairut Polres Rokan Hilir, menghubunginya Melalui via tlpon memberitahukan bahwa kapal tangkapan tersebut bukan dilepas akan tetapi dilimpahkan ke kementrian perikanan dan kelautan.

 

" Kalau memang ini benar, kita dari HNSI sangat mendukung meskipun proses awal pelepasan tidak memberitahukan kepada kami. Dan kami melayangkan surat DPD HNSI dan DPP HNSI untuk menindak lanjuti perkara kapal ini di kementrian perikanan dan kelautan," Pungkasnya.

 

kasat Polairud Polres Rokan Hilir saat di konfirmasi membenarkan.

 

" Ya pak benar 

Karna atas perintah pimpinan kita kapal tersebut di limpahkan penanganannya oleh kementrian perikanan dan kelautan," 

 

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Nurhadi Ismanto SH SIk saat dikonfirmasi mengatakan 

Penemuan hasil patroli adanya kegiatan kapal nelayan penangkapan ikan, di perairan Kecamtan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Prov. Riau dengan titik koordinat 02º36.851´N 100º41.073´E (di Zona 23 Mile).

Dia menyebutkan, Dasar pertimbangan UU 45 th 2009:

Pasal 73 ayat 2 : penyidik TNI AL, penyidik pegawai negeri sipil perikanan yang berwenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di ZEEI.

 

Pasal 1 butir 21 : Zona ekonomi eksklufif indonesia (ZEEI) adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang undang yang berlaku tentang perairan indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar 200 mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial indonesia. 

 

" Pasal 1 butir 19 : laut teritorial indonesia adalah jalur laut selebar 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan indonesia," Jelasnya.

 

Kapolres juga menjelaskan, Berdasarkan Fakta dilapangan, dan perundang undangan yang ada. Bahwa Titik kordinat terletak di 23 Mil atau Termasuk Zona Ekslusif ekonomi Indonesia. Maka sesuai uu berwenang melakukan proses pemeriksaan merupakan Penyidik TNI AL atau Dinas Perikanan (Kementerian perikanan dan kelautan). 

 

" Maka tindakan yang dilakukan berkoordinasi dengan pihak PSDKP Belawan Medan sebagai Pengawas sumber daya kelautan dan perikanan. Dan melakukan pelimpahan sesuai batas kewenanngan yang diatur," Tegasnya.

 

Terpisah salah satu nelayan lokal Saprianto (53) merasa kecewa lepas atau dilimpahkan kapal yang dimaksud di kementrian perikanan dan kelautan lantaran sama sekali tidak memberitahukan kepada mereka.

 

" Lepasnya tengah malam pula tu kenapa tidak hari siang ada apa ini, bahkan tidak ada memberitahukan kepada HNSI. HNSi juga turun kelaut mengamankan kapal bubu tarik ini bukan duduk manis dikantor. Kedepan kita meminta kalau ada penangkapan atau pengamanan kapal transparan lah," Tukasnya.(Said/Amat)***

 

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

Kamis, 07/12/2023 - 06:55:35 WIB
Brimob Batalyon B Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar Rohil

Sabtu, 02/12/2023 - 19:36:46 WIB
Mantan Plt Sekretaris DPRD dan Bendahara, Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp923 juta

Kamis, 30/11/2023 - 08:11:34 WIB
Terlibat Peredaran Narkotika , 3 Pria dan IRT Di Rohil Amankan

Senin, 27/11/2023 - 06:04:35 WIB
Disdik Rohil Bersama PGRI Bangko Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>