Polres Rohil Amankan Pria dan Gadis Dibawah Umur Kedapatan Bawa Narkoba

Dibaca sebanyak 1142 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Sabtu, 02/04/2022 | 07:31:59 WIB
 

Realitaonline.com - Rokan hilir - Sat Narkoba Polres Rohil laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jelang bulan Suci Ramadhan di Karaoke See You Bagan Siapi-api, Rabu, (30/03/22), sekira pukul 22.00 WIB.

Hasil razia ini, Satnarkoba Polres Rohil mendapati seorang pria yang mengantongi narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Seorang Pria yang dimaksud, berinisial KU alias Udin alias Ulong, (35 tahun), alamat Bagan Siap-api, Jalan Madrasah, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Udin alias Ulong diamankan saat tengah berada di Lantai II Karaoke See You, Bagan Siapiapi, Gang Teladan, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Udin alias Ulong turut diamankan barang bukti berupa 4 butir pil ekstasi dan 1,47 gram sabu dikantong celananya.

Selain itu, di lantai I karaoke See You, Room S-2 didapati 7 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan yang kebanyakan masih dibawah umur, dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,22 gram dibawah sofa tempat duduk mereka, yang diakui milik gadis dibawah umur inisial LS alias Lara (16 tahun), warga Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Jumat (1/4/22), membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis sabu di wilkum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Juliandi, awalnya hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Personel Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko, S.H., M.H. melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat hiburan wilayah Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Razia ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, kemudian pada saat melakukan Razia di tempat karaoke See You yang berada di Jalan Utama, Bagan Siapiapi.

Tepatnya dilantai II, ditemukan seorang laki-laki yang sedang berjalan sendirian. lalu laki-laki tersebut dipanggil untuk diperiksa, namun laki-laki tersebut tidak mengindahkan panggilan, bahkan mempercepat langkah kakinya seperti hendak menghindari Razia, maka karena kecurigaan terhadapnya, laki-laki tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian.

Dalam kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 bungkus plastik berisi 4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi terdiri dari 2 warna pink dan 2 warna biru, selain itu turut diamankan darinya 1 unit Handphone merk Oppo serta sejumlah uang, oleh sebab itu kemudian laki-laki yang mengaku berinisial KU alias Udin alias Ulong, tersebut dibawa ke Polres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.

Sementara itu, di Lantai I Karaoke See You, Room S-2, Sat Narkoba Polres Rohil menemukan sejumlah anak dibawah umur atau masih pelajar,

Semula lampu ruangan mereka matikan, dan lalu lampu ruangan dihidupkan petugas dan anak-anak tersebut langsung diamankan untuk diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

Hingga diatas sofa tempat duduk dalam ruangan tersebut ditemukan 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, lalu benda itu diamankan dan anak-anak tersebut dibawa ke Polres Rokan Hilir, Saat dipertanyakan, pada salah seorang perempuan (anak) berinisial LS alias Lara (tersangka) mengakui kepemilikan atas 1 paket kecil benda diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan sempat dibuangnya keatas sofa saat terjadinya penggeledahan.

Barang bukti dari tersangka Saudara KU alias Udin alias Ulong, berupa 1 bungkus plastik bening berisikan 4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang terdiri dari 2 warna pink dan 2 warna biru, 1 unit Handphone Android merk Oppo A16 warna hitam dan Uang berjumlah Rp 4.070.000,-

Untuk arang bukti tersangka anak perempuan tadi hanya berupa 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

"Tes urine kedua Tersangka hasilnya negatif mengandung Methaphetamine dan THC.
Pasal yang dipersangkakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKP. Juliandi. (Alpasera)

 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>