Mantan Kepala Bappeda Rohil Juga Terseret Korupsi Lainnya Bernilai Fantastis
Dibaca sebanyak 1950 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Senin, 03/04/2017 | 19:21:03 WIB
|
|
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
|
REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (29/3/2017) siang, resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Ibus Kasri di Rutan Sialang Bungkuk, terkait dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II senilai Rp2,5 Miliar lebih.
Sementara tersangka lainnya, Wan Amir Firdaus selaku mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil yang juga turut terseret kasus serupa masih belum akan ditahan. Alasannya, penyidik menemukan indikasi baru kalau dirinya juga terlibat Korupsi lainnya.
Ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di kantornya, Rabu sore. Kata Sugeng, Wan Amir Firdaus tidak hanya terlibat dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, melainkan kasus lainnya. Itu lah yang tengah didalami saat sekarang.
"Ini (Wan Amir, red) kita lakukan penyidikan tersendiri, karena ditemukan keterlibatannya atas dugaan Korupsi lainnya," beber Sugeng. Lalu apa saja kasus yang dilakukan Wan Amir Firdaus saat dirinya menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Rohil?
Sugeng menyebutkan, ada aliran dana cukup besar masuk ke rekening milik Wan Amir Firdaus sejak 2008 hingga 2011 lalu. Ia tidak membeberkan berapa jumlahnya, yang jelas penyidik akan berupaya melakukan recovery aset terkait kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kami akan bawa ke pengadilan nanti dengan digabung dengan kasus Pedamaran serta perkara baru ini, dalam kapasitasnya selaku kepala Bappedda Rohil saat itu. Ini terkait Tindak Pidana (TP) Pencucian Uang," kata Sugeng sekilas.
"Aliran dana, itu kita duga (korupsinya, red). Sekarang ini kita sedang konstruksikan, apakah terkait proyek atau seperti apa. Yang jelas ada uang cukup besar masuk ke rekening tersangka, dari 2008 hingga 2011," singkat Sugeng Riyanta.(grc/roc)***