Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Dibaca sebanyak 3262 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Minggu, 28/07/2024 | 19:21:01 WIB
 

Realitaonline.com, PELALAWAN - Abu Bakar FE. M.AP telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Pelalawan, surat permohonan untuk tidak lagi memegang jabatan sebagai orang nomor satu di institusi yang mengurusi pendidikan di daerah yang berjuluk negeri Seiya sekata ini telah di terima oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan per tanggal 27 Juni 2024 lalu.

Atas dasar permohonan pengunduran secara suka rela itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan  dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan surat balasan bernomor 800.1.6.6//BKPSDM/22024/810 tertanggal 1 Juli 2024. Menurut surat itu ditegaskan di dalam perihal surat yang berbunyi penundaan permohonan berhenti atas permintaan sendiri.

"Sehubungan dengan surat saudara tanggal 27 Juni 2024 perihal berhenti atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal Juli 2024 dengan ini diberitahukan bahwa permintaan saudara tersebut ditunda" bunyi isi surat yang di tandatangani bernomor resmi BKPSDM Pelalawan itu.

Masih di surat yang sama, penundaan tersebut dimaksud agar Abu Bakar dapat menyelesaikan segala persoalan yang terjadi selama kepemimpinan nya di Disdik Pelalawan sebagaimana temuan penyidik internal inspektorat Pelalawan

"Sampai menyelesaikan temuan inspektorat tahun 2022, 2023 dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2024,"keterangan lanjutan isi surat.

Di point' kedua surat, Pemkab Pelalawan menegaskan surat balasan atas permohonan pengunduran diri atas permintaan sendiri yang diajukan Abu Bakar namun di tunda itu harus di maklumi sebagai tuntutan dan tanggung jawab profesionalisme seorang abdi negara.

"Demikian agar menjadi maklum". Pamungkas kata isi surat itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis M.Si mengatakan bahwa bahwa Abu Bakar sebelum nya dua kali mengajukan surat ke BKPSDM, dan langsung di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Surat pertama terkait pengajuan izin cuti , surat permohonan cuti izin langsung direspon BKPSDM dengan menerbitkan surat cuti. Sedangkan surat kedua diajukan untuk pengunduran diri sebagai Kadisbud Pelalawan.

"Surat kedua pak Abu juga di tindaklanjuti dengan menerbitkan  
Surat pemberhentian dengan hormat sebagai Kadisdikbud dengan permintaan sendiri,"terang Darlis.

Dan kali ketiganya, Abu Bakar kembali melayangkan surat pengunduran diri sebagai PNS dengan permintaan sendiri. Surat ketiga ini yang masih berproses tersebab ada hal lain yang harus diselesaikan.

"Ini yg sedang proses dan ditunda sampai hasil temuan dan pemeriksaan inspektorat selesai, " tegas Kepala BKPSDM.

Sejatinya, lanjut Darlis, Pemkab Pelalawan menghormati keputusan Abu Bakar mundur sebagai ASN dengan permintaan sendiri, namun mekanisme yang berlaku juga mengharuskan setiap orang yang bekerja untuk negara menaati aturan yang berlaku.

"Regulasi nya memang seperti itu," kata Darlis

Dilanjutkannya, penundaan dimaksudkan agar memberi waktu dan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan di OPD yang akan di tinggalkan terkait temuan dan hasil pemeriksaan Inspektorat

"Intinya biar clear, apa yang menjadi hasil pemeriksaan Inspektorat di Disdikbud, kalau masih disana, beliau dapat mengklarifikasi yang yang jadi temuan dan hasil pemeriksaan itu,  itu tanggung jawab yang harus diberikan jika kita bekerja untuk pemerintah, "pungkas Darlis. (PPC)

 

Selasa, 01/10/2024 - 20:31:27 WIB
APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 30/09/2024 - 12:32:23 WIB
Diduga Kuasai Kawasan Hutan, Pengadilan Negeri Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Setempat

Senin, 30/09/2024 - 12:25:39 WIB
Kunjungan Sahabat Jum'at, Nenek Yusni Sebut Bantuan Lansia Pemkab Pelalawan Sangat Bermanfaat

Rabu, 25/09/2024 - 14:13:54 WIB
Rapat Paripurna Sumpah Janji Dan Pelantikan Pimpinan Definitip DPRD Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 21/09/2024 - 10:01:51 WIB
Kapolres Pelalawan Silaturahmi kepada masyarakat Ikatan keluarga Payakumbuh 50 Kota ( Gonjong Limo )

Sabtu, 21/09/2024 - 09:57:38 WIB
AKBP Afrizal Asri S.IK Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

Kamis, 19/09/2024 - 10:21:07 WIB
Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan

Rabu, 18/09/2024 - 17:27:44 WIB
Kapolsek Ukui Dinilai Tertutup Atas Dugaan Illog Yang Diamankan

Rabu, 18/09/2024 - 10:01:22 WIB
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD se- Kerumutan, H Zukri Tekankan Penurunan Angka Kemiskinan

Rabu, 18/09/2024 - 09:57:32 WIB
Ketua JMSI Pelalawan Serahkan Bantuan Kostum Sepak Bola Kepada Dua Klub di Pelalawan

Rabu, 18/09/2024 - 01:23:40 WIB
Warga Ukui Gagalkan Truk Diduga Bawa Ilegal Loging

Rabu, 11/09/2024 - 07:00:14 WIB
Silaturahmi Pilkada Damai Polres Pelalawan, Paslon H Zukri-Husni Tamrin Tampak Hadir Lengkap

Rabu, 11/09/2024 - 06:56:36 WIB
Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Segera Bayarkan TPP Pegawai

Minggu, 08/09/2024 - 12:49:51 WIB
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Minggu, 08/09/2024 - 12:43:23 WIB
Waduk Mini Perkantoran Bakti Praja Selalu Ramai Dikunjungi Warga, Pedagang Ikut Kecipratan Rezeki

Kamis, 05/09/2024 - 09:54:05 WIB
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Kamis, 05/09/2024 - 09:51:11 WIB
Terkait Olahraga Color Fun, Ferly Azhari SH : Kritikan Bagian dari Proses Pembangunan

Senin, 02/09/2024 - 10:25:03 WIB
Oknum Mafia Minyak Bersubsidi Kota Pangkalan Kerinci Bebas Beraktivitas Tanpa Pernah Tersentuh Hukum

Sabtu, 31/08/2024 - 19:55:12 WIB
Keluarga Pasien Ginjal Bocor: Alhamdulillah, Untung Ada Program Berobat Gratis Pemkab Pelalawan

Selasa, 27/08/2024 - 09:33:15 WIB
Bupati H Zukri Harapkan Koperasi Harus Semakin Kreatif Dan Inovatif di Hari Koperasi Ke-77

Selasa, 27/08/2024 - 09:28:31 WIB
Bantu Puluhan Door Prize Gebyar Jurnalistik JMSI Pelalawan, K3S Peduli Literasi

Selasa, 27/08/2024 - 09:25:02 WIB
Harimau Masuk Kampung, Semakin Mengkhawatirkan Warga Desa Kuala Tolam

Sabtu, 24/08/2024 - 06:46:37 WIB
Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Sabtu, 24/08/2024 - 06:43:29 WIB
Magrib Mengaji di Desa Pulau Muda, Bupati H. Zukri: Menjalin Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Rabu, 21/08/2024 - 17:36:54 WIB
Pemimpin Harus Bisa Memperhatikan Kesejahteraan Hidup Masyarakat

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>