Senyum Sumringah Ketua RT dan RW di Desa Teluk Binjai Terima SK Masa Bakti 2024-2029
Realitaonline.com, Teluk Meranti - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tampak senyum sumringah. Pasalnya, Bupati H. Zukri SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Teluk Binjai bagi Ketua RT/RW masa bakti 2024-2029 di Gedung serbaguna Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti.
Kepada media, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RT dan RW yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) masa bakti 2024-2029.
"Semoga menjadi Ketua RT dan RW yang amanah, semakin hari semakin bisa memperbaiki diri untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Bupati H. Zukri SE, Kamis (18/7/2024).
Selain itu, H.Zukri, SE juga menyampaikan di masa jabatan yang singkat ini satu persatu pembangunan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat dan insya Allah ke depannya pembangunan akan bisa dituntaskan.
Sambung Bupati Zukri juga menyampaikan kepada masyarakat jika memiliki kendala ataupun masalah terkait pelayanan pemerintah, masyarakat bisa menyampaikannya melalui aplikasi Klik Pelalawan.
"Saat ini apabila ada keluhan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi Klik Pelalawan. Di aplikasi ini semua bisa dilaporkan, seperti melaporkan adanya jalan berlubang, adanya keluhan dalam infrastuktur pendidikan, permasalahan pengurusan administrasi kependudukan dan lain-lain. Jadi masyarakat tidak perlu harus datang ke Pangkalan Kerinci hanya untuk menyampaikan keluhannya, karena melalui aplikasi Klik Pelalawan ini, semua keluhan harus direspon cepat oleh dinas terkait," tetang Bupati.
Terakhir Bupati Pelalawan juga berpesan kepada Ketua RT dan RW agar jabatan yang diemban harus berguna untuk menolong orang, terutama untuk menolong orang miskin dan anak yatim.
"Jangan sampai ada masyarakat kita yang sakit tidak dapat berobat dikarenakan tidak punya biaya, apalagi saat ini masyarakat bisa berobat di puskesmas dan rumah sakit secara gratis hanya dengan membawa KTP Pelalawan. Dan saya harapkan para Ketua RT/RW dapat mensosialisasikan seluruh program pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah tersebut, seperti bantuan kepada anak yatim, imam mesjid, janda tua, bantuan sekolah gratis, dan lain-lain. Jika ada warganya yang belum tersentuh bantuan padahal berhak, maka Ketua RT/RW wajib menyampaikan kepada pihak terkait." Pungkas Bupati dua Priode DPRD Provinsi Riau ini.
Pantauan media, pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan BLT serta santunan kepada anak yatim Desa Teluk Binjai.
Dalam acara tampak hadir Hadir anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Musri Evendi, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra S.Sos, Sekcam Samsuar, ST, Kepala Puskesmas, Korwil Pertanian Tengku Indra, SP, Kasi PPM kantor Camat Teluk Meranti Ali Mursidin SIP, Kasi Pemerintahan Jusmar, SE, Kepala Desa Teluk Binjai Syamsuir, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Teluk Binjai. (Pelalawanpos.co)