Penganiayaan Di PT MAL Sedang Proses Penyidikan Polsek Kerumutan

Dibaca sebanyak 328 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Kamis, 27/06/2024 | 11:08:23 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan -Perkara penganiayaan yang telah dilaporkan oleh korban Selamat Zakaria Simamora, sudah diterima dan masih dalam proses penyidikan Polsek Kerumutan. Prosesnya akan tegas lurus sesuai alur hukum yang ada, ucap Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga SH, kepada awak media Selasa (25//6/2024) saat ditemui di kantornya.

Dikatakannya, terkait perkara penganiayaan terhadap korban bernama Selamat Zakaria Simamora, masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa. Salah satunya dokter yang telah melakukan visum kepada pelapor akan diambil keterangannya, dan saksi lapangan yang bernama Nurlela juga akan diambil keterangannya, jelasnya.

Bila ditemukan adanya tindak pidana dalam proses perkara itu pasti dinaikan. Setelah selesai pemeriksaan para saksi, perkara itu akan segera digelar di Polres Pelalawan. Setelah itu nanti baru ditentukan pasal apa yang terapkan, tukasnya.

Menurut keterangan korban Selamat Zakaria Simamora, pada tgl 10 Juni 2024 lalu, dia dianiaya oleh sejumlah securyti PT MAL (Mekar Alam Lestari) di ladang masyarakat yang berbatasan dengan kebun perusahaan tersebut dii daerah Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Securyti PT MAL menuduhnya mencuri sebanyak 12 karung berondolan buah kelapa sawit dikebun itu, ungkapnya.

Diterangkannya, pada saat itu Zakaria pergi memancing disalah satu anak sungai di perkebunan kelapa sawit milik PT MAL bersama kakaknya bernama Nur sekitar pukul 13.00 Wib siang. Setelah beberapa jam, kakaknya pulang dan tinggal dia sendiri. Saat hendak mau pulang, beristirahat sambil mengobrol dengan salah seorang yang tidak dia kenal di lokasi itu, lalu orang tersebut pergi begitu saja, sehingga tinggal saya sendiri di tempat itu, jelasnya Zakaria.

Tiba-tiba datang dua orang securyti perusahaan PT MAL bernama Surya bersama temannya langsung menuduh saya mencuri berondolan yang tengah ditumpuk di beberapa tempat di lokasi itu. Saya diinterogasi disuruh duduk diatas dia karung berondolan kelapa sawit yang letaknya di kebun sawit milik masyarakat sambil di photo-photo mereka seraya disuruh menunggu Danru (Komandan Regu) mereka. Karena saya tidak berdaya saya turuti saja apa yang mereka suruh apa lagi saya tidak merasa bersalah.

Kurang lebih setengah jam kemudian, Danru securyti bernama Sofian datang langsung menendangi dan memborgol saya. Setelah dipukuli, kakak saya Bernama Nurlela datang. Setelah itu baru saya dibawa ke kantor mereka. Akibat penganiayaan yang telah dilakukan oleh securyti PT MAL itu, Zakaria mengaku mengalami sesak nafas dan terdapat beberapa luka disekujur tubuhnya.

Nurlela Simamora yang ditanyai awak media saat itu juga mengaku heran perlakuan securyti terhadap adiknya. Jika memang benar salah kenapa harus dianiaya. Harusnya dibawa langsung ke kantor polisi, jangan main hakim sendiri, kesalnya.

Menurut Nurlela, ada yang janggal atas penangkapan adiknya saat itu. Orang yang tidak dikenal yang sempat mengobrol dengan adiknya Zakaria di lokasi itu, sempat bercakapan dengan para securyti tersebut ketika hendak menangkap adiknya. Anehnya kenapa orang yang tidak dikenal itu tidak ikut mereka amankan juga, ujar Nurlela mempertanyakan. (Sona)

 

Kamis, 27/06/2024 - 11:08:23 WIB
Penganiayaan Di PT MAL Sedang Proses Penyidikan Polsek Kerumutan

Selasa, 25/06/2024 - 19:52:48 WIB
Kangen Band Sukses Guncang Negeri Berjuluk 'Seiya Sekata'

Selasa, 25/06/2024 - 12:35:03 WIB
Humas PT PHI Bantah Adanya Pembagian Amplop Kepada Wartawan

Senin, 24/06/2024 - 18:51:36 WIB
Hak Jawab Pengacara PT PHI Ke Transparansinews.com Terkesan Ngawur

Minggu, 23/06/2024 - 08:12:32 WIB
Turun Ke Desa Sari Mulya, Bupati H. Zukri Pastikan Pelayanan Berobat Gratis di Nikmati Masyarakat

Rabu, 19/06/2024 - 12:01:48 WIB
Bupati H. Zukri : Idul Adha Bawa Pesan Untuk Peduli Antar Sesama

Rabu, 19/06/2024 - 10:57:13 WIB
Dugaan kejahatan Pabrik PT PHI Terkesan Dicuekin Oleh Toto Candra

Jumat, 14/06/2024 - 20:33:09 WIB
AKBP Suwinto SH SIK Resmikan Cafetaria Harmoni Center Polres Pelalawan

Rabu, 12/06/2024 - 18:42:15 WIB
Kolaborasi LDK ITP2I, KAMMI, JMSI dan Perumda Tuah Sekata Peduli Bencana Sumbar

Rabu, 12/06/2024 - 18:37:55 WIB
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Sabtu, 08/06/2024 - 15:14:08 WIB
Kegiatan Pelepasan Dan Perpisahan SD Negeri 013 Pangkalan Kerinci Meriah

Jumat, 07/06/2024 - 21:22:04 WIB
Semarak Turnamen Domino Sambut Hari Bhayangkara ke-78 di Pelalawan,

Sabtu, 01/06/2024 - 19:17:57 WIB
Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila,  Ketua PN Pelalawan Kenakan Pakaian Adat Melayu

Rabu, 29/05/2024 - 08:32:30 WIB
Janjikan SK Honorer, 34 Orang Warga Ditipuh Ratusan Juta Oleh Oknum PNS Disdikbud Pelalawan

Senin, 27/05/2024 - 14:26:54 WIB
Hakim PN Pelalawan Diharapkan Jangan Berikan Putusan Sesat.

Minggu, 26/05/2024 - 00:11:22 WIB
SPBU No. 142836109 Pangkalan Kerinci Bebas Isi BBM Ke Jerigen

Sabtu, 25/05/2024 - 21:58:53 WIB
Aktivis Riau Ini Soroti Tiga Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan

Senin, 20/05/2024 - 18:18:34 WIB
20 Calon Panwascam ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Kamis, 16/05/2024 - 08:32:05 WIB
Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital

Kamis, 16/05/2024 - 08:27:09 WIB
KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik

Senin, 13/05/2024 - 14:55:04 WIB
Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga

Kamis, 09/05/2024 - 13:04:34 WIB
Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab

Minggu, 05/05/2024 - 12:50:47 WIB
Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP

Selasa, 30/04/2024 - 20:55:55 WIB
Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia

Selasa, 30/04/2024 - 11:29:51 WIB
Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>