Janjikan SK Honorer, 34 Orang Warga Ditipuh Ratusan Juta Oleh Oknum PNS Disdikbud Pelalawan

Dibaca sebanyak 204 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Rabu, 29/05/2024 | 08:32:30 WIB
 

Realitaonline.com, Pangkalan Kerinci - 34 orang warga di Kabupaten Pelalawan mengaduh kepada wartawan dengan mengunjungi Kantor JMSI Pelalawan, Selasa (28/5/2024).

34 orang warga ini mengaku menjadi korban penipuan berinisial JR dengan modus dijanjikan masuk Honorer Pemda sebagai guru. Akibat kejadian itu, seluruh korban menderita kerugian hingga Rp 215.050.00.

Oknum JR merukapan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dengan pangkat II/c warga Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Modus operandi JR itu dengan membuat SK Bodong yang diberikan kepada korban dengan meminta imbalan uang kepada puluhan korban berupa uang awalnya Rp 5 juta sebelum SK keluar dan setelah SK keluar ditambah biayanya lagi sampai Rp 5 juta. Dan diperkirakan paling kurang kerugian korban per orang Rp 10 juta.

Ada juga korban yang didatangi pelaku ke rumah korban untuk tawari menjadi guru SDN baru dengan membayar SK awalnya Rp 4 juta kemudian minta tambah biaya lagi setelah SK keluar. Hal ini dialami SL (21). Tawaran pelaku untuk jadi guru honor di SD 008 Mulya Subur.

Dalam konfrensi pers itu hadir Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, Ketua PWMOI Pelalawan, Dedi Rizaldi, Ketua SIJI Pelalawan, Amri, Ketua GWI Pelalawan, Dien Puga dan belasan wartawan Pelalawan.

Sedangkan 34 korban diwakili juru bicara Tini Febriyanti, Susi Lestari, Gita dan Yuni Angriyani dan Selfi dan Pendamping Hukum Kantor Hukum Fams Law Firms Syamsul Harifin SH.

"Yang bersangkutan oknum JR menjanjikan SK Honorer Pemda yang akan di keluarkan paling lambat bulan Maret 2024 kepada 30 orang. Namun sampai hari ini tidak adanya kejelasan, bahkan kita sudah menyetorkan uang kurang lebih Rp 215 juta," kata Tini Febriyanti selaku juru bicara 35 orang korban ini kepada awak media.

Lanjut Tini Febriyanti, didampingi PH Syamsul Harifin SH, MH mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan penipuan dan mencoba mengelapkan uang korban yang mana memasuki unsur pasal 372, 378 KUHP jo Padal 263 KUHP karena mencoba membuat duplikat SK kepada korban – korban.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom mengatakan, sebanyak 34 orang warga ini meminta bantuan wartawan terkait penipuan yang dilakukan saudara JR terhadap 34 orang warga di Pelalawan dengan dijanjikan SK masuk Honorer Pemda.

"Kawan-kawan dari kalangan guru ini meminta pengawalan wartawan terkait persoalan kasus hukum yang akan dihadapi mereka. Insya Allah, atas nama kemanusiaan, kita dari kalangan wartawan siap membantu ibuk-ibuk ini meminta keadialan atas penipuan yang terjadi," tegasnya

 

Kamis, 27/06/2024 - 11:08:23 WIB
Penganiayaan Di PT MAL Sedang Proses Penyidikan Polsek Kerumutan

Selasa, 25/06/2024 - 19:52:48 WIB
Kangen Band Sukses Guncang Negeri Berjuluk 'Seiya Sekata'

Selasa, 25/06/2024 - 12:35:03 WIB
Humas PT PHI Bantah Adanya Pembagian Amplop Kepada Wartawan

Senin, 24/06/2024 - 18:51:36 WIB
Hak Jawab Pengacara PT PHI Ke Transparansinews.com Terkesan Ngawur

Minggu, 23/06/2024 - 08:12:32 WIB
Turun Ke Desa Sari Mulya, Bupati H. Zukri Pastikan Pelayanan Berobat Gratis di Nikmati Masyarakat

Rabu, 19/06/2024 - 12:01:48 WIB
Bupati H. Zukri : Idul Adha Bawa Pesan Untuk Peduli Antar Sesama

Rabu, 19/06/2024 - 10:57:13 WIB
Dugaan kejahatan Pabrik PT PHI Terkesan Dicuekin Oleh Toto Candra

Jumat, 14/06/2024 - 20:33:09 WIB
AKBP Suwinto SH SIK Resmikan Cafetaria Harmoni Center Polres Pelalawan

Rabu, 12/06/2024 - 18:42:15 WIB
Kolaborasi LDK ITP2I, KAMMI, JMSI dan Perumda Tuah Sekata Peduli Bencana Sumbar

Rabu, 12/06/2024 - 18:37:55 WIB
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Sabtu, 08/06/2024 - 15:14:08 WIB
Kegiatan Pelepasan Dan Perpisahan SD Negeri 013 Pangkalan Kerinci Meriah

Jumat, 07/06/2024 - 21:22:04 WIB
Semarak Turnamen Domino Sambut Hari Bhayangkara ke-78 di Pelalawan,

Sabtu, 01/06/2024 - 19:17:57 WIB
Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila,  Ketua PN Pelalawan Kenakan Pakaian Adat Melayu

Rabu, 29/05/2024 - 08:32:30 WIB
Janjikan SK Honorer, 34 Orang Warga Ditipuh Ratusan Juta Oleh Oknum PNS Disdikbud Pelalawan

Senin, 27/05/2024 - 14:26:54 WIB
Hakim PN Pelalawan Diharapkan Jangan Berikan Putusan Sesat.

Minggu, 26/05/2024 - 00:11:22 WIB
SPBU No. 142836109 Pangkalan Kerinci Bebas Isi BBM Ke Jerigen

Sabtu, 25/05/2024 - 21:58:53 WIB
Aktivis Riau Ini Soroti Tiga Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan

Senin, 20/05/2024 - 18:18:34 WIB
20 Calon Panwascam ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Kamis, 16/05/2024 - 08:32:05 WIB
Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital

Kamis, 16/05/2024 - 08:27:09 WIB
KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik

Senin, 13/05/2024 - 14:55:04 WIB
Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga

Kamis, 09/05/2024 - 13:04:34 WIB
Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab

Minggu, 05/05/2024 - 12:50:47 WIB
Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP

Selasa, 30/04/2024 - 20:55:55 WIB
Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia

Selasa, 30/04/2024 - 11:29:51 WIB
Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>