Ini pengakuan Kades Pkl Gondai Terkait Isu Penangkapan Alat Berat

Dibaca sebanyak 386 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Kamis, 08/06/2023 | 06:58:14 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan

Beberapa waktu lalu, dihebohkan isu penangkapan alat berat di lahan yang diduga masuk dalam kawasan di daerah Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, oleh aparat penegak hukum. Begini keterangan kepala Desa Pangkalan Gondai Aman L. yang dikonfirmasi Rabu (7/6/2023) di Pangkalan Kerinci seputar kronologi permasalahan lahan tersebut.

Kepada wartawan media ini kepala Desa Pkl Gondai mengaku telah menanda tangani surat keterangan lahan yang diduga bermasalah dengan alasan percaya cerita pemilik lahan. Lahan yang luasnya kurang lebih 20 Ha itu terletak di lokasi sungai Mamahan yang berdekatan dengan Dusun Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Aman L. menceriterakan, waktu itu pemilik lahan datang ke rumah minta tanda tangani surat keterangan lahan tersebut. Pada saat itu saya tanya, apakah itu lahannya masuk dalam kawasan atau tidak? Pemilik lahan mengaku bahwa tidak bermasalah. Sayapun percaya saja pengakuan dia. Dan saya sendiri juga tidak sanggup turun ke bawah (objek lokasi lahan) untuk mengecek lahan tersebut, apa lagi lokasinya jauh ke dalam. sebutnya.

Karena pemilik lahan bercerita bahwa lahan itu tidak masuk dalam kawasan, dan kita pikir betul juga karena perbatasan Desa Pangkalan Gondai dengan Bukit Kesuma sangat jauh. Maka kita pikir lahan yang dimaksud masuk dalam LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa). Kemudian kepada pemilik lahan kita tanya apakah lahan itu kebun kelapa sawit atau tidak, dia mengaku itu kebun sawit, ucap Aman menirukan pemilik lahan itu.

"Maka surat itu kita periksa, mulai dari sepadan, ketua RT dan ketua RW termasuk juru ukur semua sudah tanda tangan. Pemilik lahan tersebut juga sudah membuat surat permohonan dan surat pernyataan bahwa lahan itu tidak bermasalah, maka surat itu kita teken (ditanda tangani)," jelasnya.

Ditanya apakah petugas juru ukur lahan dari desa tidak diturun kelokasi melakukan pengukuran objek lahan yang dijual belikan, Aman L mengaku bahwa waktu itu petugasnya tidak turun. Sedangkan waktu itu pemilik lahan mendesak melakukan pengukuran, sehingga petugas juru ukur bilang kepada pemilik lahan, kalau memang itu benar lahan milikmu, ukurlah. Maka orang itulah (pihak pemilik lahan) yang mengukur sendiri. Kalau tidak silaf waktu itu juru ukur ada urusan entah di kantor camat atau ada urusan keluarga lebih kurang tiga hari. Sementara pemilik lahan itu tidak tahan (sabar) sehingga juru ukur menyuruh ukur sendiri. Itu cerita juru ukur ketika saya tanya, aku Aman L.

Sebetulnya tujuan kita untuk membantu masyarakat. Sebab terkadang warga menjual kebun atau lahannya karena terdesak kebutuhan seperti biaya anak sekolah, atau biaya perobatan keluarga dan lain sebagainya. Saya juga tidak tahu jika lahan itu terletak dalam kawasan, apakah dalam konsesi atau hutan lindung. Jika mengetahui lahan itu masih hutan belukar apa lagi kalau tahu masuk dalam kawasan, tidak akan mau menanda tangani surat tersebut, ujarnya melanjutkan cerita.

Cerita Aman lagi, tidak lama setelah itu sekitar satu atau dua bulan kemudian, dapat informasi bahwa ada alat berat tertangkap oleh aparat penegak hukum di lahan tersebut. Ternyata lahan itu masih belukar belum pernah diolah. Sehingga begitu alat berat eskavator masuk mengerjakan lahan itu, ditangkap oleh aparat penegak hukum, bebernya.

Oleh karena itu kita akan memanggil pemilik pertama dengan pembeli lahan itu. Kedua belah pihak akan kita pertemukan untuk mencari solusinya, tandasnya. (Sona)

 

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Jumat, 08/03/2024 - 14:31:05 WIB
H. Zukri Misran Salurkan Bantuan Anak Yatim, Piatu Dan Putus Sekolah Di Desa Langkan .

Rabu, 06/03/2024 - 12:00:57 WIB
Bupati Zukri Akan Jadikan Istana Sayap Sebagai Wisata Edukasi

Rabu, 06/03/2024 - 03:08:22 WIB
Bupati H. Zukri SE Sebut Istana Sayap Akan Jadi Wisata Edukasi Anak Sekolah

Rabu, 06/03/2024 - 03:03:38 WIB
Mahasiswa Akan Gelar Demo di PKS PT. Inti Indosawit Subur, Ini Penyebabnya

Jumat, 23/02/2024 - 20:15:46 WIB
Bupati H. Zukri SE Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Batang Nilo Kecil

Rabu, 31/01/2024 - 21:11:39 WIB
Senyum Sumringah Ibu Sulastri di Kunjungi Baznas Pelalawan

Sabtu, 27/01/2024 - 06:19:17 WIB
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Minggu, 14/01/2024 - 07:01:54 WIB
Kondisi Banjir Kian Parah, Ketum HIPMAWAN Meminta Gubernur Riau Tinjau Korban Banjir

Jumat, 12/01/2024 - 09:35:50 WIB
Satu Bulan Jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran !!!

Rabu, 10/01/2024 - 07:42:32 WIB
Lurah Fitra Ramadhan Salurkan Sembako Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 06/01/2024 - 12:58:55 WIB
Pemda Pelalawan Berikan Pelayanan Transportasi Gratis Untuk Pengendara Roda Dua

Senin, 18/12/2023 - 03:06:19 WIB
Kapolres Pelalawan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Cooling System Pemilu 2024

Sabtu, 09/12/2023 - 21:02:16 WIB
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta

Kamis, 07/12/2023 - 06:48:36 WIB
Bupati Pelalawan Buka Sosialisasi Program Pemerintah Terhadap LKD di Kecamatan Pangkalan Kuras

Kamis, 30/11/2023 - 07:52:51 WIB
Pesona Wisata Danau Tajwid Pelalawan Siap Sambut Pelancong

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>