Ini pengakuan Kades Pkl Gondai Terkait Isu Penangkapan Alat Berat

Dibaca sebanyak 286 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Kamis, 08/06/2023 | 06:58:14 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan

Beberapa waktu lalu, dihebohkan isu penangkapan alat berat di lahan yang diduga masuk dalam kawasan di daerah Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, oleh aparat penegak hukum. Begini keterangan kepala Desa Pangkalan Gondai Aman L. yang dikonfirmasi Rabu (7/6/2023) di Pangkalan Kerinci seputar kronologi permasalahan lahan tersebut.

Kepada wartawan media ini kepala Desa Pkl Gondai mengaku telah menanda tangani surat keterangan lahan yang diduga bermasalah dengan alasan percaya cerita pemilik lahan. Lahan yang luasnya kurang lebih 20 Ha itu terletak di lokasi sungai Mamahan yang berdekatan dengan Dusun Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Aman L. menceriterakan, waktu itu pemilik lahan datang ke rumah minta tanda tangani surat keterangan lahan tersebut. Pada saat itu saya tanya, apakah itu lahannya masuk dalam kawasan atau tidak? Pemilik lahan mengaku bahwa tidak bermasalah. Sayapun percaya saja pengakuan dia. Dan saya sendiri juga tidak sanggup turun ke bawah (objek lokasi lahan) untuk mengecek lahan tersebut, apa lagi lokasinya jauh ke dalam. sebutnya.

Karena pemilik lahan bercerita bahwa lahan itu tidak masuk dalam kawasan, dan kita pikir betul juga karena perbatasan Desa Pangkalan Gondai dengan Bukit Kesuma sangat jauh. Maka kita pikir lahan yang dimaksud masuk dalam LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa). Kemudian kepada pemilik lahan kita tanya apakah lahan itu kebun kelapa sawit atau tidak, dia mengaku itu kebun sawit, ucap Aman menirukan pemilik lahan itu.

"Maka surat itu kita periksa, mulai dari sepadan, ketua RT dan ketua RW termasuk juru ukur semua sudah tanda tangan. Pemilik lahan tersebut juga sudah membuat surat permohonan dan surat pernyataan bahwa lahan itu tidak bermasalah, maka surat itu kita teken (ditanda tangani)," jelasnya.

Ditanya apakah petugas juru ukur lahan dari desa tidak diturun kelokasi melakukan pengukuran objek lahan yang dijual belikan, Aman L mengaku bahwa waktu itu petugasnya tidak turun. Sedangkan waktu itu pemilik lahan mendesak melakukan pengukuran, sehingga petugas juru ukur bilang kepada pemilik lahan, kalau memang itu benar lahan milikmu, ukurlah. Maka orang itulah (pihak pemilik lahan) yang mengukur sendiri. Kalau tidak silaf waktu itu juru ukur ada urusan entah di kantor camat atau ada urusan keluarga lebih kurang tiga hari. Sementara pemilik lahan itu tidak tahan (sabar) sehingga juru ukur menyuruh ukur sendiri. Itu cerita juru ukur ketika saya tanya, aku Aman L.

Sebetulnya tujuan kita untuk membantu masyarakat. Sebab terkadang warga menjual kebun atau lahannya karena terdesak kebutuhan seperti biaya anak sekolah, atau biaya perobatan keluarga dan lain sebagainya. Saya juga tidak tahu jika lahan itu terletak dalam kawasan, apakah dalam konsesi atau hutan lindung. Jika mengetahui lahan itu masih hutan belukar apa lagi kalau tahu masuk dalam kawasan, tidak akan mau menanda tangani surat tersebut, ujarnya melanjutkan cerita.

Cerita Aman lagi, tidak lama setelah itu sekitar satu atau dua bulan kemudian, dapat informasi bahwa ada alat berat tertangkap oleh aparat penegak hukum di lahan tersebut. Ternyata lahan itu masih belukar belum pernah diolah. Sehingga begitu alat berat eskavator masuk mengerjakan lahan itu, ditangkap oleh aparat penegak hukum, bebernya.

Oleh karena itu kita akan memanggil pemilik pertama dengan pembeli lahan itu. Kedua belah pihak akan kita pertemukan untuk mencari solusinya, tandasnya. (Sona)

 

Rabu, 20/09/2023 - 19:21:59 WIB
Warga Geram Dengan Perlakuan SPBU Dekat Kantor Polres Pelalawan

Selasa, 19/09/2023 - 17:36:10 WIB
SPBU No.14.2836109 Bebas Isi Puluhan Jerigen Disiang Bolong

Senin, 18/09/2023 - 10:35:33 WIB
Bupati H Zukri dan Kapolres AKBP Suwinto Perkuat Tim Media Pelalawan

Sabtu, 16/09/2023 - 17:22:38 WIB
Bupati Pelalawan: Pemilih Cerdas Bakal Memilih Pemimpin yang Bisa Menyejahterakan Rakyatnya

Senin, 11/09/2023 - 21:37:08 WIB
Ketua PC NU Kabupaten Pelalawan H. Zukri, membuka secara resmi Konferensi majelis wakil cabang NU Ke

Kamis, 07/09/2023 - 15:14:12 WIB
Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Makmur

Selasa, 05/09/2023 - 15:06:58 WIB
Progres Proyek Landscape Lintas Timur Pangkalan Kerinci 40 Persen, PUPR Targetkan Oktober Tuntas

Sabtu, 02/09/2023 - 08:41:39 WIB
Lantik 15 Pejabat, Plh Sekda Pelalawan Tekankan Soal Ini

Jumat, 01/09/2023 - 14:39:01 WIB
Gelapkan 92 Tabung Oksigen dan Axiteline Milik PT Timas, Warga Pelalawan Ini Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 01/09/2023 - 09:00:58 WIB
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di SPBU

Kamis, 31/08/2023 - 08:50:02 WIB
Pemilik Melarikan Diri, 6 Pondok di TNTN Pelalawan Dibakar Petugas

Kamis, 31/08/2023 - 08:43:19 WIB
Disdukcapil Pelalawan Gesa Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Pemilih Pemula

Kamis, 31/08/2023 - 08:35:24 WIB
RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

Rabu, 30/08/2023 - 12:54:55 WIB
1,5 Tahun Tidak Mengajar Susi Afriyanti SE Masuk PPPK

Jumat, 25/08/2023 - 20:37:40 WIB
Mudahkan Pencari Kerja, Bupati Zukri Minta Disnaker Buat Bursa Kerja Secara Online

Rabu, 23/08/2023 - 15:24:21 WIB
Lantik 1.036 PPPK Formasi Guru dan Teknis, Bupati Pelalawan Titipkan Pesan Ini

Selasa, 22/08/2023 - 18:38:31 WIB
Seorang Calon Peserta PPPK Dari SMP N 5 Pkl Kuras Dipertanyakan.

Senin, 21/08/2023 - 14:47:21 WIB
Paripurna PAW PPP Junaidi P. ST Dan Pengambilan Sumpah Rosidah Boru Nasution Masa Bhakti 2019 - 2021

Minggu, 20/08/2023 - 07:07:16 WIB
Organisasi Pers: Bupati H Zukri Sangat Welcome Dengan Insan Pers

Jumat, 18/08/2023 - 11:22:39 WIB
Bupati Pelalawan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan HUT RI ke-78

Selasa, 15/08/2023 - 12:55:29 WIB
Pemkab Pelalawan Pecat Dua ASN

Sabtu, 12/08/2023 - 10:56:43 WIB
Bupati Pelalawan Serahkan Penghargaan

Kamis, 10/08/2023 - 20:17:17 WIB
Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Pelalawan Ditangkap Polisi

Senin, 24/07/2023 - 19:44:14 WIB
Masa Keemasan Kejaksaan, Komjak Wanti-wanti Perilaku Buruk Oknum Jaksa

Senin, 17/07/2023 - 06:09:51 WIB
Pemkab, Pelalawan Peringati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Undang Gus Azmi dan Ustadz Suwandi

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>