Kinerja Propam Polres Pelalawan Mulai Disorot Warga

Dibaca sebanyak 1315 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Senin, 17/04/2023 | 14:54:43 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan -Dugaan terima setoran dari pengusaha judi Gelper (Gelanggang Permainan) oleh sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan yang ditangani oleh Propam Polres Pelalawan mulai disorot warga. Sebab sudah lebih setahun kasus tersebut belum ada kepastian hukumnya. Terlebih dalam perkara tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum perwira polisi.

Salah seorang warga Kabupaten Pelalawan Jumat (17/4/2023) di Pangkalan Kerinci, Usman kepada wartawan media ini mengaku, penegakkan hukum di negeri ini khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan sangat miris.  Bila dianalisa dari pengakuan pengusaha judi tersebut yang menyebut nama para oknum perwira polisi seperti Kanit Intel dan Kasat, nampaknya banyak oknum penegak hukum itu lebih fokus menjalankan misi cari setoran untuk memperkaya diri, tandasnya.

Aktifitas judi diduga dibiarkan beroperasi, itu sudah rahasia umum. Dan dugaan bisnis haram itu dibekingi oleh oknum-oknum aparat yang keparat itu juga rahasia umum. Sehingga aktifitas judi bebas beroperasi karena sudah ada jaminan dari para oknum keparat yang membekingi. Oknum keparat mustahil mau membekingi usaha judi tersebut jika tidak memperoleh keuntungan dari bisnis haram tersebut, ujarnya geram.

Masalah mandegnya penanganan perkara tersebut di Propam, ya kita sama-sama pahamlah, tidak mungkin jeruk makan jeruk. Terlebih jika benar ada keterlibatan sejumlah oknum perwira dalam perkara tersebut Pertanyaannya apakah mampu Kasi Propam memproses yang pangkatnya lebih tinggi dari dia? Tukasnya mempertanyakan profesionalisme Kasi Propam Polres Pelalawan.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Herman. Aktifitas judi diwilayah hukum Polres Pelalawan, baik judi online maupun judi non online atau judi darat sudah merajalela sejak puluhan tahun lalu. Seperti sekarang ini praktek judi elektronik meja tembak burung-burung di KM 34 Desa Segati dan di Mamahan Jaya Desa Gondai Kecamatan Langgam masih bebas beraktifitas.

Kemudian judi Gelper (Gelanggang Permainan ) meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan itu juga berserakkan di Bukit Kesuma Kacamatan Pangkalan Kuras. Begitu juga di daerah Toro Jaya dan Toro Makmur Desa Labuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, aktifitas Gelper masih beroperasi disana, terangnya.

Ditempat terpisah Arjulis warga Pangkalan Kerinci juga menanggapi aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan judi itu berhenti hanya saat diberitakan oleh wartawan. Namun selang beberapa waktu kemudian ketika pemberitaan sudah mulai dingin maka kegiatan judi tersebut kembali beraktifitas. Bahkan jika oknum wartawan yang memberitakan kegiatan bisnis haram itu bisa diamankan oleh pengusaha judi tersebut, maka aktifitas judi itu tetap berjalan lancar, ucapnya.

Lanjut aktifis LSM KPK (Komunitas Pemberantasan Korupsi) Nusantara itu, tidak heran jika ada dugaan skenario untuk mengelabuhi masyarakat oleh oknum Polres Pelalawan. Sebagaimana isu yang berkembang, bahwa jika pemberitaan aktifitas judi tersebut tidak bisa diamankan oleh para pengusaha judi tersebut, maka disuruh mengantarkan meja tembak burung-burung yang sudah rusak ke Mapolres Pelalawan. Seolah-olah judi tersebut sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan barang bukti meja rusak tersebut. Artinya aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan ini nampaknya sudah luar biasa tersistematis, pungkasnya menegaskan.

Pada hal jika benar dilakukan penangkapan kegiatan judi meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan tersebut, pasti ada orang yang ditahan sebagai pelakunya, minimal pemilik warung penyedia tempat judi tersebut. Kemudian ada barang bukti lainnya yang diamankan seperti koin, uang yang dimainkan, dan lain sebagainya. Sementara selama ini pihak Polres Pelalawan tidak pernah terlihat ada pemilik warung atau pengusaha judi tersebut diamankan oleh kepolisian Polres Pelalawan, tandas Arjulis penuh kesal.

Dikatakan Arjulis lagi, Sepertinya Propam Polres Pelalawan sudah masuk angin makanya penanganan perkara tersebut sudah lebih setahun belum ada kepastian hukumnya. Apa lagi dalam perkara tersebut disebutkan nama sejumlah perwira. Jangan-jangan Kasi Propamnya juga sudah kecipratan, cetusnya mempertanyakan.

Demikian pernyataan warga menanggapi lambannya penanganan perkara sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan diduga terima setoran dari pengusaha judi. Sebagaimana yang berkali-kali telah diberitakan bahwa tahun 2021 lalu, dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, marak aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Mencuatnya kasus itu dari pengakuan Manik salah seorang pengusaha Gelper (Gelanggang Permainan) mesin elektronik meja tembak ikan-ikan atau meja tembak burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan. Pada keterangannya kepada awak media ini Manik menyebutkan nama sejumlah oknum aparat kepolisian termasuk beberapa orang oknum perwira polisi Polres Pelalawan dapat setoran dari bisnis haramnya tersebut.

Dia mengaku bahwa orang Polda, Polres hingga Polsek  sudah dapat setoran, beber Manik saat dikontak media ini (14/3/2022) silam. Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat pak Baim (Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim), kepada Kasat yang kemarin pak Marbun juga sudah koordinasi, pungkasnya.

Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga ngaku telah berkoordinasi kepada oknum polisi anggota Polda Riau. Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin koordinasi sama orang Sandro Simarmata, ya masukan dari dia (Sandro Simarmata). Koordinasi dengan Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lentingan, orang Judisila juga, ucap Manik menjelaskan.

Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. Ada Abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda, terangnya lagi.

Manik juga mengakui setorkan melalui satu orang saja kepada Sandro.  "Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Sandro, sekarang satu pintu karena Kapolres baru". (Sona)

 

Rabu, 18/09/2024 - 01:23:40 WIB
Warga Ukui Gagalkan Truk Diduga Bawa Ilegal Loging

Rabu, 11/09/2024 - 07:00:14 WIB
Silaturahmi Pilkada Damai Polres Pelalawan, Paslon H Zukri-Husni Tamrin Tampak Hadir Lengkap

Rabu, 11/09/2024 - 06:56:36 WIB
Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Segera Bayarkan TPP Pegawai

Minggu, 08/09/2024 - 12:49:51 WIB
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Minggu, 08/09/2024 - 12:43:23 WIB
Waduk Mini Perkantoran Bakti Praja Selalu Ramai Dikunjungi Warga, Pedagang Ikut Kecipratan Rezeki

Kamis, 05/09/2024 - 09:54:05 WIB
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Kamis, 05/09/2024 - 09:51:11 WIB
Terkait Olahraga Color Fun, Ferly Azhari SH : Kritikan Bagian dari Proses Pembangunan

Senin, 02/09/2024 - 10:25:03 WIB
Oknum Mafia Minyak Bersubsidi Kota Pangkalan Kerinci Bebas Beraktivitas Tanpa Pernah Tersentuh Hukum

Sabtu, 31/08/2024 - 19:55:12 WIB
Keluarga Pasien Ginjal Bocor: Alhamdulillah, Untung Ada Program Berobat Gratis Pemkab Pelalawan

Selasa, 27/08/2024 - 09:33:15 WIB
Bupati H Zukri Harapkan Koperasi Harus Semakin Kreatif Dan Inovatif di Hari Koperasi Ke-77

Selasa, 27/08/2024 - 09:28:31 WIB
Bantu Puluhan Door Prize Gebyar Jurnalistik JMSI Pelalawan, K3S Peduli Literasi

Selasa, 27/08/2024 - 09:25:02 WIB
Harimau Masuk Kampung, Semakin Mengkhawatirkan Warga Desa Kuala Tolam

Sabtu, 24/08/2024 - 06:46:37 WIB
Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Sabtu, 24/08/2024 - 06:43:29 WIB
Magrib Mengaji di Desa Pulau Muda, Bupati H. Zukri: Menjalin Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Rabu, 21/08/2024 - 17:36:54 WIB
Pemimpin Harus Bisa Memperhatikan Kesejahteraan Hidup Masyarakat

Jumat, 16/08/2024 - 18:42:00 WIB
Gen Z Sentil Ketua PKS Terkait Penyataan Wabup Tidak Diberi Program, Fazly : Abdullah Belajar Dulu

Kamis, 15/08/2024 - 17:11:03 WIB
Kreativitas Warga Pangkalan Kerinci Menghiasi Gapura untuk HUT RI ke-79, Camat: di Perlombakan

Rabu, 14/08/2024 - 15:41:33 WIB
PT IIS Jawab Somasi, Syamsul Harifin SH: Segera Kita Masukan Gugatan di PN Pelalawan

Rabu, 14/08/2024 - 15:38:53 WIB
SIEXPO AWARD 2024, H Zukri SE Dinobatkan Sebagai Bupati Visioner Petani Sawit Indonesia

Rabu, 07/08/2024 - 18:31:01 WIB
Magrib Mengaji di BLP Pangkalan Kerinci, Ini Harapan Bupati Pelalawan

Sabtu, 03/08/2024 - 19:30:48 WIB
Launching BUMDes Jaya Bersama Desa Bagan Lagu Harapan Berikan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 03/08/2024 - 19:27:05 WIB
Gratis, Ketua PCNU Kyai H. Karmani Buka Secara Resmi TPQ di Kantor NU Pelalawan

Jumat, 02/08/2024 - 22:41:29 WIB
LAMR Pelalawan Sambut Hangat Kunjungan Kerja Silaturahmi Dandim 0313/KPR

Minggu, 28/07/2024 - 19:33:37 WIB
Keempat Kalinya, T Nahar Terpilih Aklamasi Nahkodai FPK Kabupaten Pelalawan Periode 2024-2027

Minggu, 28/07/2024 - 19:21:01 WIB
Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>