Kinerja Propam Polres Pelalawan Mulai Disorot Warga

Dibaca sebanyak 809 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Senin, 17/04/2023 | 14:54:43 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan -Dugaan terima setoran dari pengusaha judi Gelper (Gelanggang Permainan) oleh sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan yang ditangani oleh Propam Polres Pelalawan mulai disorot warga. Sebab sudah lebih setahun kasus tersebut belum ada kepastian hukumnya. Terlebih dalam perkara tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum perwira polisi.

Salah seorang warga Kabupaten Pelalawan Jumat (17/4/2023) di Pangkalan Kerinci, Usman kepada wartawan media ini mengaku, penegakkan hukum di negeri ini khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan sangat miris.  Bila dianalisa dari pengakuan pengusaha judi tersebut yang menyebut nama para oknum perwira polisi seperti Kanit Intel dan Kasat, nampaknya banyak oknum penegak hukum itu lebih fokus menjalankan misi cari setoran untuk memperkaya diri, tandasnya.

Aktifitas judi diduga dibiarkan beroperasi, itu sudah rahasia umum. Dan dugaan bisnis haram itu dibekingi oleh oknum-oknum aparat yang keparat itu juga rahasia umum. Sehingga aktifitas judi bebas beroperasi karena sudah ada jaminan dari para oknum keparat yang membekingi. Oknum keparat mustahil mau membekingi usaha judi tersebut jika tidak memperoleh keuntungan dari bisnis haram tersebut, ujarnya geram.

Masalah mandegnya penanganan perkara tersebut di Propam, ya kita sama-sama pahamlah, tidak mungkin jeruk makan jeruk. Terlebih jika benar ada keterlibatan sejumlah oknum perwira dalam perkara tersebut Pertanyaannya apakah mampu Kasi Propam memproses yang pangkatnya lebih tinggi dari dia? Tukasnya mempertanyakan profesionalisme Kasi Propam Polres Pelalawan.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Herman. Aktifitas judi diwilayah hukum Polres Pelalawan, baik judi online maupun judi non online atau judi darat sudah merajalela sejak puluhan tahun lalu. Seperti sekarang ini praktek judi elektronik meja tembak burung-burung di KM 34 Desa Segati dan di Mamahan Jaya Desa Gondai Kecamatan Langgam masih bebas beraktifitas.

Kemudian judi Gelper (Gelanggang Permainan ) meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan itu juga berserakkan di Bukit Kesuma Kacamatan Pangkalan Kuras. Begitu juga di daerah Toro Jaya dan Toro Makmur Desa Labuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, aktifitas Gelper masih beroperasi disana, terangnya.

Ditempat terpisah Arjulis warga Pangkalan Kerinci juga menanggapi aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan judi itu berhenti hanya saat diberitakan oleh wartawan. Namun selang beberapa waktu kemudian ketika pemberitaan sudah mulai dingin maka kegiatan judi tersebut kembali beraktifitas. Bahkan jika oknum wartawan yang memberitakan kegiatan bisnis haram itu bisa diamankan oleh pengusaha judi tersebut, maka aktifitas judi itu tetap berjalan lancar, ucapnya.

Lanjut aktifis LSM KPK (Komunitas Pemberantasan Korupsi) Nusantara itu, tidak heran jika ada dugaan skenario untuk mengelabuhi masyarakat oleh oknum Polres Pelalawan. Sebagaimana isu yang berkembang, bahwa jika pemberitaan aktifitas judi tersebut tidak bisa diamankan oleh para pengusaha judi tersebut, maka disuruh mengantarkan meja tembak burung-burung yang sudah rusak ke Mapolres Pelalawan. Seolah-olah judi tersebut sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan barang bukti meja rusak tersebut. Artinya aktifitas judi di wilayah hukum Polres Pelalawan ini nampaknya sudah luar biasa tersistematis, pungkasnya menegaskan.

Pada hal jika benar dilakukan penangkapan kegiatan judi meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan tersebut, pasti ada orang yang ditahan sebagai pelakunya, minimal pemilik warung penyedia tempat judi tersebut. Kemudian ada barang bukti lainnya yang diamankan seperti koin, uang yang dimainkan, dan lain sebagainya. Sementara selama ini pihak Polres Pelalawan tidak pernah terlihat ada pemilik warung atau pengusaha judi tersebut diamankan oleh kepolisian Polres Pelalawan, tandas Arjulis penuh kesal.

Dikatakan Arjulis lagi, Sepertinya Propam Polres Pelalawan sudah masuk angin makanya penanganan perkara tersebut sudah lebih setahun belum ada kepastian hukumnya. Apa lagi dalam perkara tersebut disebutkan nama sejumlah perwira. Jangan-jangan Kasi Propamnya juga sudah kecipratan, cetusnya mempertanyakan.

Demikian pernyataan warga menanggapi lambannya penanganan perkara sejumlah oknum anggota Polres Pelalawan diduga terima setoran dari pengusaha judi. Sebagaimana yang berkali-kali telah diberitakan bahwa tahun 2021 lalu, dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, marak aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Mencuatnya kasus itu dari pengakuan Manik salah seorang pengusaha Gelper (Gelanggang Permainan) mesin elektronik meja tembak ikan-ikan atau meja tembak burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan. Pada keterangannya kepada awak media ini Manik menyebutkan nama sejumlah oknum aparat kepolisian termasuk beberapa orang oknum perwira polisi Polres Pelalawan dapat setoran dari bisnis haramnya tersebut.

Dia mengaku bahwa orang Polda, Polres hingga Polsek  sudah dapat setoran, beber Manik saat dikontak media ini (14/3/2022) silam. Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat pak Baim (Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim), kepada Kasat yang kemarin pak Marbun juga sudah koordinasi, pungkasnya.

Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga ngaku telah berkoordinasi kepada oknum polisi anggota Polda Riau. Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin koordinasi sama orang Sandro Simarmata, ya masukan dari dia (Sandro Simarmata). Koordinasi dengan Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lentingan, orang Judisila juga, ucap Manik menjelaskan.

Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. Ada Abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda, terangnya lagi.

Manik juga mengakui setorkan melalui satu orang saja kepada Sandro.  "Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Sandro, sekarang satu pintu karena Kapolres baru". (Sona)

 

Rabu, 20/09/2023 - 19:21:59 WIB
Warga Geram Dengan Perlakuan SPBU Dekat Kantor Polres Pelalawan

Selasa, 19/09/2023 - 17:36:10 WIB
SPBU No.14.2836109 Bebas Isi Puluhan Jerigen Disiang Bolong

Senin, 18/09/2023 - 10:35:33 WIB
Bupati H Zukri dan Kapolres AKBP Suwinto Perkuat Tim Media Pelalawan

Sabtu, 16/09/2023 - 17:22:38 WIB
Bupati Pelalawan: Pemilih Cerdas Bakal Memilih Pemimpin yang Bisa Menyejahterakan Rakyatnya

Senin, 11/09/2023 - 21:37:08 WIB
Ketua PC NU Kabupaten Pelalawan H. Zukri, membuka secara resmi Konferensi majelis wakil cabang NU Ke

Kamis, 07/09/2023 - 15:14:12 WIB
Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Makmur

Selasa, 05/09/2023 - 15:06:58 WIB
Progres Proyek Landscape Lintas Timur Pangkalan Kerinci 40 Persen, PUPR Targetkan Oktober Tuntas

Sabtu, 02/09/2023 - 08:41:39 WIB
Lantik 15 Pejabat, Plh Sekda Pelalawan Tekankan Soal Ini

Jumat, 01/09/2023 - 14:39:01 WIB
Gelapkan 92 Tabung Oksigen dan Axiteline Milik PT Timas, Warga Pelalawan Ini Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 01/09/2023 - 09:00:58 WIB
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di SPBU

Kamis, 31/08/2023 - 08:50:02 WIB
Pemilik Melarikan Diri, 6 Pondok di TNTN Pelalawan Dibakar Petugas

Kamis, 31/08/2023 - 08:43:19 WIB
Disdukcapil Pelalawan Gesa Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Pemilih Pemula

Kamis, 31/08/2023 - 08:35:24 WIB
RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

Rabu, 30/08/2023 - 12:54:55 WIB
1,5 Tahun Tidak Mengajar Susi Afriyanti SE Masuk PPPK

Jumat, 25/08/2023 - 20:37:40 WIB
Mudahkan Pencari Kerja, Bupati Zukri Minta Disnaker Buat Bursa Kerja Secara Online

Rabu, 23/08/2023 - 15:24:21 WIB
Lantik 1.036 PPPK Formasi Guru dan Teknis, Bupati Pelalawan Titipkan Pesan Ini

Selasa, 22/08/2023 - 18:38:31 WIB
Seorang Calon Peserta PPPK Dari SMP N 5 Pkl Kuras Dipertanyakan.

Senin, 21/08/2023 - 14:47:21 WIB
Paripurna PAW PPP Junaidi P. ST Dan Pengambilan Sumpah Rosidah Boru Nasution Masa Bhakti 2019 - 2021

Minggu, 20/08/2023 - 07:07:16 WIB
Organisasi Pers: Bupati H Zukri Sangat Welcome Dengan Insan Pers

Jumat, 18/08/2023 - 11:22:39 WIB
Bupati Pelalawan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan HUT RI ke-78

Selasa, 15/08/2023 - 12:55:29 WIB
Pemkab Pelalawan Pecat Dua ASN

Sabtu, 12/08/2023 - 10:56:43 WIB
Bupati Pelalawan Serahkan Penghargaan

Kamis, 10/08/2023 - 20:17:17 WIB
Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Pelalawan Ditangkap Polisi

Senin, 24/07/2023 - 19:44:14 WIB
Masa Keemasan Kejaksaan, Komjak Wanti-wanti Perilaku Buruk Oknum Jaksa

Senin, 17/07/2023 - 06:09:51 WIB
Pemkab, Pelalawan Peringati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Undang Gus Azmi dan Ustadz Suwandi

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>