Ratusan Ha Kebun Sawit Haryono Diduga Tidak Kantongi Izin

Dibaca sebanyak 1136 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Sabtu, 16/04/2022 | 11:34:04 WIB
 
Hendri

Realitaonline.com, Pelalawan -Sejumlah perkebunan kelapa sawit dengan luas ratusan hektar hingga ribuan hektar di wilayah Kabupaten Pelalawan diduga ilegal. Salah satunya perusahaan perkebunan milik Haryono yang terletak di KM 52 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.


Legalitas perkebunan kelapa sawit milik Haryono itu terkuak setelah Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) mengusut masalah upah karyawan dan masalah BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. Dari penjelasan Ofelius Gulo selaku sekretaris DPC Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kabupaten Pelalawan, yang juga dibenarkan oleh Hendri selaku pengurus perkebunan tersebut bahwa karyawan diberi gaji dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten).


Nilai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2022 sebesar Rp 3 juta lebih. Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haryono yang mempekerjakan karyawan lebih 40 orang menggaji karyawannya sebesar Rp 2,8 juta paling tinggi, tutur Ofelius Gulo.


Selain itu, karyawan yang sudah bekerja rata-rata empat tahun di perkebunan tersebut, juga tidak didaftarkan di BPJS Kesehatan maupun di BPJS Tenaga Kerja. Sehingga SBPP menuntut pihak perkebunan tersebut untuk membayarkan sisa upah yang belum dia dibayarkan kepada karyawannya, jelas Ofelisu Gulo.


Selasa (12/4/2022), Haryono yang diwakili oleh Hendri yang mengaku pengurus produksi perkebunan tersebut mengklarifikasi masalah tersebut kepada media di Pangkalan Kerinci. Semua keterangan dari Ofelius Gulo dibenarkan oleh Hendri. Namun dia berdalil bahwa pihak perkebunan tidak mengetahui jika UMK Pelalawan sebesar Rp 3 juta lebih. Tetapi untuk menutupi UKM tersebut selama ini, Hendri mengaku memberi kerja tambahan setelah jam kerja selesai setiap harinya, jelasnya.


Terkait dengan tidak didaftarkannya karyawan perkebunan Haryono di BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Hendri berdalil bahwa setiap datang di kantor BPJS itu kadang-kadang of line karena pendaftaran dilakukan secara sistem online, ujarnya memberi alasan.


Kepada media ini Hendri mengatakan, bahwa karyawan kebun yang dia urus itu berjumlah 40 orang lebih. Namun yang terdaftar di BPJS Kesehatan baru sebanyak 6 orang saja, tukasnya.


Benar pihak perkebunan memberi upah dibawah Rp 2,8 juta selama ini. Cuma setiap tahun di bulan Januari dinaikan upah, imbuhnya. Selama ini kami tidak tahu kalau UMK yang btelah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 3 Juta lebih. Setelah SBPP mempermasalahkan upah karyawan tersebut baru kami tahu, kata Hendri lagi.


"Lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haryono tersebut seluas 250 Ha. Namun legalitas lahan atau perkebunan itu, terlebih masalah kewajiban membayar pajak terhadap pemerintah, saya tidak tahu sebab saya hanya diberi tugas untuk mengurusi  produksi dan bagian lapangan saja. Lebih dari itu urusan pak Haryono selaku penanggung jawab kebun," aku Hendri.


Selama ini tidak mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, dikarenakan perkebunan tersebut belum lengkap izinnya. Sebagian karyawan juga belum punya KTP dan KK, sehingga jadi kendala untuk mendaftarkan di BPJS, ucap Hendri.


Ormas (Organisasi Masyarakat)  Kepemudaan yang menemui dan meminta SBPP jangan mengganggu perkebunan Haryono terkait permasalahan upah dan BPJS karyawan itu juga dibenarkan oleh Hendri. Mereka (Ormas) sebagai pengamanan di perkebunan tersebut. Tapi bagaimana hubungan antara Ormas Kepemudaan itu dengan perkebunan, itu juga urusannya pak Haryono, pungkasnya. (Sona)

 

Selasa, 07/03/2023 - 09:13:59 WIB
Gelar Operasional di Polres Pelalawan, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Pahami Mekanisme Perusahaan Untuk

Jumat, 03/03/2023 - 21:12:48 WIB
H. Zukri Misran Hadiri Pembukaan Khalwat Suluk Kecamatan Pangkalan Kerinci

Rabu, 01/03/2023 - 16:04:10 WIB
Kades Makmur Beri Dukungan Kepada Wartawan Tim B Turnamen HPN

Selasa, 14/02/2023 - 14:22:42 WIB
KABIRO MEDIA SPB MENCURIGAI HGU PT.PESAWON RAYA TIDAK SESUAI FAKTA DILAPANGAN

Senin, 13/02/2023 - 16:45:25 WIB
Sambil ngopi, Kapolres Pelalawan Edukasi Pelanggar Lalulintas.

Senin, 23/01/2023 - 07:47:05 WIB
Bupati Nias Barat Hadiri Perayaan Natal, Syukuran Tahun Baru dan Pelantikan DPC PMNBI Pelalawan

Senin, 02/01/2023 - 10:57:20 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pasar Kelurahan Teluk Dalam Belum Selesai Hingga 31Desember 2022

Kamis, 22/12/2022 - 16:22:48 WIB
Bupati Pelalawan Pimpin Upacara Hari Ibu Saat Hujan Gerimis di Lapangan Upacara Kantor Bupati

Kamis, 22/12/2022 - 11:25:34 WIB
Kapolres Pelalawan Pumpin Apel Gelar Pasukan Opresasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2022

Jumat, 16/12/2022 - 15:07:58 WIB
Kapolres Pelalawan Beri penghargaan Kepada 24 Personil yang Berprestasi

Rabu, 14/12/2022 - 17:08:02 WIB
Masyarakat Apresiasi Kinerja Bupati Zukri Atas Pelaksana Program Penanggulangan Banjir

Rabu, 30/11/2022 - 07:17:36 WIB
Bupati H.Zukri Launching Aplikasi

Sabtu, 12/11/2022 - 13:22:15 WIB
Paripurna PPAS TA 2024 Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin.SH.MH

Jumat, 21/10/2022 - 18:40:29 WIB
Bermunajat dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw dan Helat Pelalawan ke-23

Kamis, 13/10/2022 - 20:21:53 WIB
*Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Buka Sidang Paripurna Istimewa Helat Pelalawan ke-23*

Sabtu, 01/10/2022 - 16:21:01 WIB
Pj Bupati Kampar Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sabtu, 01/10/2022 - 12:07:39 WIB
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pelalawan Tentang APBD-P TA 2022 Disyahkan

Jumat, 16/09/2022 - 14:08:24 WIB
TIM JAKSA EKSEKUTOR Dan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Pelalawan Tangkap Terpidana Kasus Pecabulan

Jumat, 16/09/2022 - 22:19:48 WIB
Kejari Pelalawan Bersama UIR Lakukan Kegiatan Penerangan Hukum

Rabu, 14/09/2022 - 09:06:54 WIB
Bangun Tugu Bono Rp 7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd Teken MoU dengan Pemkab Pelalawan

Senin, 13/06/2022 - 05:42:58 WIB
Kolam Renang Mutiara Pangkalan Kerinci Makan Korban

Jumat, 10/06/2022 - 12:29:39 WIB
H.Zukri melantik pejabat baru untuk 8 kepala dinas di lingkungan Pemkab Pelalawan

Senin, 25/04/2022 - 14:08:03 WIB
DT Peduli Cabang Riau bagikan Al-Qur'an dan Paket Ibadah di 10 titik daerah Pelalawan

Sabtu, 16/04/2022 - 11:34:04 WIB
Ratusan Ha Kebun Sawit Haryono Diduga Tidak Kantongi Izin

Sabtu, 09/04/2022 - 10:14:29 WIB
IPK Minta SBPP Jangan Ganggu Perusahaan Perkebunan Haryono

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>