Ratusan Ha Kebun Sawit Haryono Diduga Tidak Kantongi Izin

Dibaca sebanyak 1324 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Sabtu, 16/04/2022 | 11:34:04 WIB
 
Hendri

Realitaonline.com, Pelalawan -Sejumlah perkebunan kelapa sawit dengan luas ratusan hektar hingga ribuan hektar di wilayah Kabupaten Pelalawan diduga ilegal. Salah satunya perusahaan perkebunan milik Haryono yang terletak di KM 52 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Legalitas perkebunan kelapa sawit milik Haryono itu terkuak setelah Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) mengusut masalah upah karyawan dan masalah BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. Dari penjelasan Ofelius Gulo selaku sekretaris DPC Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kabupaten Pelalawan, yang juga dibenarkan oleh Hendri selaku pengurus perkebunan tersebut bahwa karyawan diberi gaji dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Nilai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2022 sebesar Rp 3 juta lebih. Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haryono yang mempekerjakan karyawan lebih 40 orang menggaji karyawannya sebesar Rp 2,8 juta paling tinggi, tutur Ofelius Gulo.

Selain itu, karyawan yang sudah bekerja rata-rata empat tahun di perkebunan tersebut, juga tidak didaftarkan di BPJS Kesehatan maupun di BPJS Tenaga Kerja. Sehingga SBPP menuntut pihak perkebunan tersebut untuk membayarkan sisa upah yang belum dia dibayarkan kepada karyawannya, jelas Ofelisu Gulo.

Selasa (12/4/2022), Haryono yang diwakili oleh Hendri yang mengaku pengurus produksi perkebunan tersebut mengklarifikasi masalah tersebut kepada media di Pangkalan Kerinci. Semua keterangan dari Ofelius Gulo dibenarkan oleh Hendri. Namun dia berdalil bahwa pihak perkebunan tidak mengetahui jika UMK Pelalawan sebesar Rp 3 juta lebih. Tetapi untuk menutupi UKM tersebut selama ini, Hendri mengaku memberi kerja tambahan setelah jam kerja selesai setiap harinya, jelasnya.

Terkait dengan tidak didaftarkannya karyawan perkebunan Haryono di BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Hendri berdalil bahwa setiap datang di kantor BPJS itu kadang-kadang of line karena pendaftaran dilakukan secara sistem online, ujarnya memberi alasan.

Kepada media ini Hendri mengatakan, bahwa karyawan kebun yang dia urus itu berjumlah 40 orang lebih. Namun yang terdaftar di BPJS Kesehatan baru sebanyak 6 orang saja, tukasnya.

Benar pihak perkebunan memberi upah dibawah Rp 2,8 juta selama ini. Cuma setiap tahun di bulan Januari dinaikan upah, imbuhnya. Selama ini kami tidak tahu kalau UMK yang btelah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 3 Juta lebih. Setelah SBPP mempermasalahkan upah karyawan tersebut baru kami tahu, kata Hendri lagi.

"Lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haryono tersebut seluas 250 Ha. Namun legalitas lahan atau perkebunan itu, terlebih masalah kewajiban membayar pajak terhadap pemerintah, saya tidak tahu sebab saya hanya diberi tugas untuk mengurusi  produksi dan bagian lapangan saja. Lebih dari itu urusan pak Haryono selaku penanggung jawab kebun," aku Hendri.

Selama ini tidak mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, dikarenakan perkebunan tersebut belum lengkap izinnya. Sebagian karyawan juga belum punya KTP dan KK, sehingga jadi kendala untuk mendaftarkan di BPJS, ucap Hendri.

Ormas (Organisasi Masyarakat)  Kepemudaan yang menemui dan meminta SBPP jangan mengganggu perkebunan Haryono terkait permasalahan upah dan BPJS karyawan itu juga dibenarkan oleh Hendri. Mereka (Ormas) sebagai pengamanan di perkebunan tersebut. Tapi bagaimana hubungan antara Ormas Kepemudaan itu dengan perkebunan, itu juga urusannya pak Haryono, pungkasnya. (Sona)

 

Rabu, 20/09/2023 - 19:21:59 WIB
Warga Geram Dengan Perlakuan SPBU Dekat Kantor Polres Pelalawan

Selasa, 19/09/2023 - 17:36:10 WIB
SPBU No.14.2836109 Bebas Isi Puluhan Jerigen Disiang Bolong

Senin, 18/09/2023 - 10:35:33 WIB
Bupati H Zukri dan Kapolres AKBP Suwinto Perkuat Tim Media Pelalawan

Sabtu, 16/09/2023 - 17:22:38 WIB
Bupati Pelalawan: Pemilih Cerdas Bakal Memilih Pemimpin yang Bisa Menyejahterakan Rakyatnya

Senin, 11/09/2023 - 21:37:08 WIB
Ketua PC NU Kabupaten Pelalawan H. Zukri, membuka secara resmi Konferensi majelis wakil cabang NU Ke

Kamis, 07/09/2023 - 15:14:12 WIB
Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Makmur

Selasa, 05/09/2023 - 15:06:58 WIB
Progres Proyek Landscape Lintas Timur Pangkalan Kerinci 40 Persen, PUPR Targetkan Oktober Tuntas

Sabtu, 02/09/2023 - 08:41:39 WIB
Lantik 15 Pejabat, Plh Sekda Pelalawan Tekankan Soal Ini

Jumat, 01/09/2023 - 14:39:01 WIB
Gelapkan 92 Tabung Oksigen dan Axiteline Milik PT Timas, Warga Pelalawan Ini Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 01/09/2023 - 09:00:58 WIB
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di SPBU

Kamis, 31/08/2023 - 08:50:02 WIB
Pemilik Melarikan Diri, 6 Pondok di TNTN Pelalawan Dibakar Petugas

Kamis, 31/08/2023 - 08:43:19 WIB
Disdukcapil Pelalawan Gesa Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Pemilih Pemula

Kamis, 31/08/2023 - 08:35:24 WIB
RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

Rabu, 30/08/2023 - 12:54:55 WIB
1,5 Tahun Tidak Mengajar Susi Afriyanti SE Masuk PPPK

Jumat, 25/08/2023 - 20:37:40 WIB
Mudahkan Pencari Kerja, Bupati Zukri Minta Disnaker Buat Bursa Kerja Secara Online

Rabu, 23/08/2023 - 15:24:21 WIB
Lantik 1.036 PPPK Formasi Guru dan Teknis, Bupati Pelalawan Titipkan Pesan Ini

Selasa, 22/08/2023 - 18:38:31 WIB
Seorang Calon Peserta PPPK Dari SMP N 5 Pkl Kuras Dipertanyakan.

Senin, 21/08/2023 - 14:47:21 WIB
Paripurna PAW PPP Junaidi P. ST Dan Pengambilan Sumpah Rosidah Boru Nasution Masa Bhakti 2019 - 2021

Minggu, 20/08/2023 - 07:07:16 WIB
Organisasi Pers: Bupati H Zukri Sangat Welcome Dengan Insan Pers

Jumat, 18/08/2023 - 11:22:39 WIB
Bupati Pelalawan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan HUT RI ke-78

Selasa, 15/08/2023 - 12:55:29 WIB
Pemkab Pelalawan Pecat Dua ASN

Sabtu, 12/08/2023 - 10:56:43 WIB
Bupati Pelalawan Serahkan Penghargaan

Kamis, 10/08/2023 - 20:17:17 WIB
Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Pelalawan Ditangkap Polisi

Senin, 24/07/2023 - 19:44:14 WIB
Masa Keemasan Kejaksaan, Komjak Wanti-wanti Perilaku Buruk Oknum Jaksa

Senin, 17/07/2023 - 06:09:51 WIB
Pemkab, Pelalawan Peringati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Undang Gus Azmi dan Ustadz Suwandi

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>