IPK Minta SBPP Jangan Ganggu Perusahaan Perkebunan Haryono

Dibaca sebanyak 1326 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Sabtu, 09/04/2022 | 10:14:29 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan - Willy Sibarani sebagai ketua IPK (Ikatan Pemuda Karya) Kabupaten Pelalawan, minta Serikat Buruh Patriot Pancasila jangan mengganggu perusahaan perkebunan yang dikelola oleh Haryono. Permintaan tersebut dia sampaikan terkait perselisihan hubungan industrial (PHI) atas hak normatif yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan perkebunan tersebut terhadap tenaga kerjanya yang tengah diusut oleh Serikat Buruh Patriot Pancasila.

Pertemuan antara Willy Sibarani dengan perwakilan dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kabupaten Pelalawan Ofelius Gulo, difasilitasi oleh ketua Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kabupaten Pelalawan Duliater Sirait. Pertemuan itu berlangsung Jumat (8/4/2022) di kedai kopi Bagan di KM 1 simpang Langgam, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Dalam pertemuam itu Willy Sibarani mengaku sebagai mitra kerja selaku Pam (Pengamanan) di perusahaan perkebunan yang dikelola oleh Haryono yang terletak di KM 52 Kecamatan Langgam. Sedangkan Ofelius Gulo juga mengaku sebagai mitra kerja yang memiliki PUK (Pengurus Unit Kerja) SBPP di perkebunan tersebut. DPC SBPP Kabupaten Pelalawan memiliki PUK sebanyak 20 orang yang sudah dibentuk selama kurang lebih enam bulan di perkebunan tersebut, jelas Ofelius Gulo yang juga sekretaris Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pelalawan itu.

Pada pertemuan itu kedua belah pihak, baik Willy Sibarani maupun Ofelius Gulo selaku pengurus serikat buruh, sepakat melanjutkan pertemuan pada Selasa tgl 12 April 2022 mendatang. Pada pertemuan selanjutnya akan menghadirkan pihak perkebunan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dari keterangan Ofelius Gulo terungkap bahwa perkebunan yang dikelola oleh Haryono memiliki luas kurang lebih 300 Ha. Perkebunan tersebut mempekerjakan pulahan karyawan dengan gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dimana UMK Pelalawan tahun 2022 ini sebesar RP 3 juta lebih perbulannya. Selama ini perkebunan tersebut menggaji tenaga kerjanya dibawah Rp 2,8 juta.

Selain itu pihak perkebunan juga tidak mendaftarkan karyawan dalam BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Tenaga Kerja. Sehingga pengurus SBPP menuntut pihak perkebunan yang dikelola oleh Haryono untuk membayarkan sisa upah karyawannya tersebut, sekaligus meminta untuk mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenaga Kerjaan.

Haryono yang dihubungi oleh media ini, selalu memutuskan sambungan panggilan dari via selulernya. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WA juga tidak dibalasnya. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak perkebunan tersebut belum memberikan keterangan. (Sona)

 

Sabtu, 09/12/2023 - 21:02:16 WIB
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta

Kamis, 07/12/2023 - 06:48:36 WIB
Bupati Pelalawan Buka Sosialisasi Program Pemerintah Terhadap LKD di Kecamatan Pangkalan Kuras

Kamis, 30/11/2023 - 07:52:51 WIB
Pesona Wisata Danau Tajwid Pelalawan Siap Sambut Pelancong

Kamis, 30/11/2023 - 07:43:04 WIB
Terjerat, Anak Gajah Mati di Pelalawan, Satu Kakinya Nyaris Putus

Minggu, 26/11/2023 - 08:03:19 WIB
Jalan Diputus PT MAL, Dua Sekolah di Teluk Meranti Pelalawan Terendam Banjir

Kamis, 23/11/2023 - 19:26:42 WIB
UMK Pelalawan 2024 Segera Diputuskan

Senin, 20/11/2023 - 05:40:37 WIB
Adi Sukemi Kembali Terpilih Pengkab Taekwondo Pelalawan 2023 – 2027

Rabu, 15/11/2023 - 07:15:55 WIB
Bupati Pelalawan Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Kabupaten Pelalawan

Rabu, 15/11/2023 - 07:10:36 WIB
Penabrak Tunanetra hingga Jatuh ke Sungai-Tewas di Pelalawan Diamankan

Selasa, 14/11/2023 - 06:02:50 WIB
Terhimpit Bak Dump Truck, Pria di Pelalawan Meregang Nyawa

Minggu, 12/11/2023 - 17:19:23 WIB
Kasat Lantas Polres Pelalawan , AKP Akira Ceria SIK.M.M. : Keselamatan Masyarakat Harga Mati "

Kamis, 09/11/2023 - 09:41:09 WIB
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria SIK.M.M Menghimbau Masyarakat Gunakan Helm SNI .

Selasa, 07/11/2023 - 01:31:40 WIB
Buka Mancing Akbar KAC ke-Riau, Ini Kata Bupati Pelalawan

Minggu, 05/11/2023 - 02:08:08 WIB
acara Puncak Bakti Kesehatan, Sosial dan penanaman Pohon SSDM Polri dalam rangka mengabdi untuk Nege

Minggu, 05/11/2023 - 01:57:02 WIB
Ditabrak Truk, Pemotor Tewas-Hilang usai Jatuh ke Sungai Kampar di Pelalawan

Senin, 30/10/2023 - 20:57:56 WIB
Polsek Pangkalan Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 28/10/2023 - 20:32:53 WIB
Bupati H Zukri Harap Pemuda Pelalawan Proaktif Membangun Negara

Rabu, 25/10/2023 - 15:40:29 WIB
Kapolres Pelalawan Terkait Pelaksanaan dan Optimalisasi OMB LK 2023 dalam Pengamanan Pemilu 2023-202

Rabu, 25/10/2023 - 15:32:27 WIB
Bus Karyawan Masuk Jurang di Pelalawan, 1 Penumpang Tewas

Sabtu, 21/10/2023 - 07:04:29 WIB
Warga Pasang Spanduk, PT PKS Diduga Lakukan Kegiatan Tanpa Izin

Sabtu, 21/10/2023 - 06:58:50 WIB
Pelalawan Tugu Bono Jadi Ikon Baru Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 21/10/2023 - 06:52:32 WIB
Bupati Pelalawan H.Zukri Kunjungi Jalan Perusahaan Yang Menghubungkan Kebun Masyarakat

Jumat, 20/10/2023 - 09:49:35 WIB
Dua remaja pelaku jambret berhasil ditangkap Polsek Pangkalan Kuras.

Kamis, 19/10/2023 - 18:26:21 WIB
Bimas Polsek Pkl Kuras Bekerja Sama Dengan Desa Kemang Mensosialisakan KABTIPMAS.

Selasa, 17/10/2023 - 16:01:16 WIB
Polres Pelalawan Gelar Simulasi Peragaan Sispam Kota Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>