Pelalawan - 
Dari ratusan perusahaan perkebunan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Pelalawan,
...[read more] ">
 
 
Asian Agri Grup Penyumbang Kasus PHI Terbanyak Di Pelalawan

Dibaca sebanyak 1138 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Selasa, 01/03/2022 | 18:28:45 WIB
 
Iskandar, M.Si,
Realitaonline.com, Pelalawan - 
Dari ratusan perusahaan perkebunan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Pelalawan, ada sebanyak 60 kasus PHI (perselisihan hubungan industrial) yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan sepanjang tahun 2021 lalu. Dari jumlah 60 kasus PHI tersebut, sebagian banyak disumbangkan oleh perusahaan perkebunan milik Asian Agri Grup.

Demikian dikatakan oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan Amri Fuad melalui Sekretaris, Iskandar, M.Si, kepada media ini Selasa (1/3/2022) dikantornya. Hal itu ia katakan saat ditanyai berapa jumlah PHI yang dia tangani saat dia menjabat sebagai kepala Bidang PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan tahun 2021 lalu.

"Dari jumlah sebanyak 60 kasus yang ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan tersebut, sebanyak 23 kasus yang disumbangkan oleh perusahaan milik Asian Agri Grup. Sebagian besar kasus itu bersifat indispliner seperti mangkir, atau tidak bekerja dengan baik dan tidak masuk kerja dan lain sebagainya," jelasnya.

Dikatakan mantan Kabid PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan itu, setelah dilakukan mediasi antara tenaga kerja sebagai pelapor perusahaan tempatnya bekerja, terdapat PB (persetujuan bersama) sebanyak 23 kasus atau telah selesai. Sebanyak 22 kasus sudah dikeluarkan anjuran oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan yang artinya terserah kepada tenaga kerja yang bersangkutan, apakah ikut dengan anjuran atau melanjutkan gugatan ke pengadilan PHI. Sedangkan sebanyak 15 kasus lagi masih dalam proses mediasi, jelasnya. 

Menanggapi hal itu ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Federasi Serikat Pekerja Nasional Idonesia (FSPNI) Kabupaten Pelalawan Politinus Giawa mengatakan, perilaku perusahaan Asia Agri Grup sungguh tidak menghargai pemerintah. Aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah tidak dipatuhinya, tegasnya.

Menurutnya, perusahaan perkebunan milik Asian Agri grup itu berbuat sesukanya karena pemerintah dinilai lemah dalam menerapkan aturan yang ada. Seharusnya pemerintah mengambil langkah tegas kepada perusahaan Asian Agri Grup. Karena selama ini Asian Agri Grup merupakan perusahaan terbanyak menyumbangkan kasus, termasuk banyaknya hak-hak buruh dia hilangkan, cetusnya penuh kesal.

Politinus juga menyinggung masalah pengakatan SKU (standar kerja umum) dan K3. "Asian Agri Grup tidak mempedomani aturan pemerintah dalam pengangkatan SKU. Begitu juga penerapan ketentuam  K3 (kesehatan keselamatan kerja) bagi buruh sangat tidak memadai. Sehingga SK (surat keterangan) RSPO, ISPO dan ISCC milik perusahaan Asian Agri Grup harus di tinjau kembali, bila perlu dicabut," ujarnya menegaskan. (Sona)
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>