Home
Bawaslu Tegaskan Ada Sanksi Bagi ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa Yang Tidak Netral | Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin | Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM | SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi | Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai | Tinjau Lansung Kelapangan, PT Johan Sentosa Abaikan Hak Hak Tenaga Kerja
Jum'at, 18 Oktober 2024
/ Siak / 20:34:02 / Gunakan Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM /
Gunakan Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM
Selasa, 16/07/2024 - 20:34:02 WIB

Realitaonline.com, SIAK  - Mewujudkan pemerintahan kampung dan kelurahan yang maju dan berkembang dilakukan inovasi, kebijakan strategis dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak 2024 di Gedung Kesenian, Sabtu (13/7).

Penghulu dan Bapekam teruslah berinovasi dan mengembangkan potensi yang ada. Baik itu dari segi pengembangan pariwisata, ciri khas, UMKM, serta segi lainnya yang bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Dari 9 kelurahan dan 122 kampung di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, ada 109 kampung yang masuk ke dalam kategori mandiri, 9 kampung kategori maju, dan 4 kampung kategori berkembang,” terang bupati.

Bupati berharap, aparatur pemerintah kampung dan kelurahan bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Jika pelayanan dapat diselesaikan dengan cepat, kenapa ditunda-tunda.

Selain itu, bupati juga mengatakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dana desa tidak harus dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur saja, bisa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti menumbuhkan dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi masyarakat, khususnya warga yang masuk ke dalam penerima keluarga harapan (PKH). 

Pemda Siak punya program menumbuhkan 1.000 UMKM dalam se-tahun. Diarahkan agar setiap kampung bisa melahirkan 10 pelaku UMKM minimal setiap tahunnya.  “Dengan adanya program ini, kami harapkan bisa membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu melahirkan satu produk khas dalam satu kampung,” ucap bupati.

Bupati menjelaskan, hal ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan kampung dan ikhtiar melahirkan aparatur kampung yang berkualitas. (Riaupos.co)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com