Home
Tingginya Debit Air PLTA Koto Panjang, Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar | Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
Minggu, 19 Mei 2024
/ Pelalawan / 12:50:47 / Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP /
Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP
Minggu, 05/05/2024 - 12:50:47 WIB

Realitaonline.com, Pangkalan Kerinci -Sempat viral video diunggah dimedia sosial salah seorang warga meminta bantuan Kapolres Pelalawan terkait keberadaan Warung Remang-remang KM 2 Koridor RAPP dengan menyalakan musik kencang hingga larut malam.

Ditambah atas laporan masyarakat terkait keresehan warga dengan keberadaan warung Remang-remang di KM 2 Koridor RAPP. Melalui tim Gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan langsung terjun langsung menggelar rajia gabungan warung remang-remang di wilayah KM 2 Koridor RAPP, Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib.

"Malam ini kita melakukan penertiban dan pemeriksaan orang, barang dan tempat hiburan/warung remang-remang di seputaran Jl. Koridor Rapp KM.2 di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci," ucap Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Romi Irwansyah SH, MH didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S. Pd, M. Si.l dan Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah), Rahmad Kamal S. Sos.

Sambung mantan Kasat Narkoba Polres Pelalawan ini, pihaknya sudah melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap warung remang-remang. Pemilik berinisial SJ (35) sudah diamankan dengan barang bukti, Tuak 1/2 jerigen, Speaker 4 unit, Mixer 1 buah dan Microphone 1 Pasang.

Dan selanjutnya, Warung milik MFR (24) dengan barang bukti Tuak 1/2 jerigen, Amply 1 unit, Bel 1 unit, Speaker 1 unit, Microphon 1 buah dan CS Bo Hs 5200 1 unit.

Ditambahkan AKP Romi, saat ini pemilik warung remang-remang dan Barang bukti telah diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penertiban ini dilakukan merupakan Respon cepat dari Polsek Pangkalan Kerinci tentang adanya laporan warga setempat yang merasa terganggu dan resah karena adanya warung di sekitar mereka yang menjual beberapa minuman beralkohol dan menghidupkan suara musik dengan keras," tegas AKP Romi.

Pantauan media, kegiatan berakhir pada pukul 23.30 Wib, dengan situasi aman dan terkendali.

Sementara itu, Chairul (40) warga Pangkalan Kerinci ini sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Pangkalan Kerinci, TNI dan Satpol PP Pelalawan dalam menertibkan penyakit masyarakat tersebut.

"Iya, kami sangat berharap kegiatan yang menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat ini tidak terlulang kembali. Kami juga siap mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini," harapan Chairul.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com