Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Rabu, 08 Mei 2024
/ Siak / 19:14:37 / RAPBD 2024 Siak Direncanakan Rp2,8 Triliun /
RAPBD 2024 Siak Direncanakan Rp2,8 Triliun
Kamis, 23/11/2023 - 19:14:37 WIB
Bupati Siak Alfedri menyerahkan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang DPR

Realitaonline.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang DPRD Siak, Rabu (22/11) siang. Paripurna dihadiri 29 anggota DPRD Siak, dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg. Hadir, para kepala OPD dan forkopimda.

Disampaikan Bupati Alfedri, dalam RAPBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan Rp2, 821 triliun lebih. Selanjutnya, Alfedri menyampaikan penyusunan APBD 2024 didasarkan pada prinsip, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan kewenangan kemampuan pendapatan daerah.

“Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terangnya.

Disusun, lanjutnya, dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan ini, merupakan dasar bagi kami untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah,” jelasnya.

Penyusunannya mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua itu menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran,” terang Alfedri.

Disebutkan Bupati Alfedri, pihaknya menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD 2024 ini masih terdapat kekurangan, masukan dan saran diperlukan.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com