Realitaonline.com,Dumai - Konsep dasar pembangunan Kawasan Industri Hijau Selinsing Dumai yang kerjasama pembangunannya ditandatangani oleh Pemkot Dumai dan PT Coastal Base Resources tanggal 23 Oktober 2023 kemarin adalah pembangunan yang ramah lingkungan dengan kegiatan zero waste zero emission. Demikian penjelasan Yamin Pakaya pimpinan PT Enviro Prima Perkasa yang dipercayakan sebagai konsultan penyusun Pra Feasibilty Study proyek.
Menurut Yamin, rancangan kawasan industri akan mengadopsi model Kalunborg Eco Industrial Park Denmark yang dikenal dengan pola kerjasama antara pelaku industri baik perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah (BUMN/BUMD). Symbiosis network akan terjadi dalam pemanfaatan limbah industri juga penanggulangan emisi. Dengan demikian akan terjaga kondisi kawasan yang ramah lingkungan bebas sampah dan bebas emisi menunjang program pembangunan rendah karbon yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini.
Untuk pasokan energi listrik diupayakan dari Gasification Plant menggunakan sumber bahan baku limbah biomasa sawit dan sampah kota (MSW). Juga tidak tertutup kemungkinan penggunaan limbah medis dan limbah B3 tertentu yang teknologinya sudah tersedia.
Sementara untuk kegiatan konstruksi khusus penggunaan material reklamasi akan menggunakan sedimentasi laut dari perairan Selat Dumai yang perijinannya sebagaimana diatur dalam PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Direncanakan proyek ini akan dimulai pada awal tahun 2024 sejalan dengan selesaianya pekerjaan Pra FS untuk menjadi bahan penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) bahan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pewarta:(ayuningsih)