Home
Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun | Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024 | Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab | Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
Kamis, 09 Mei 2024
/ Kepulauan Nias / 06:36:40 / Honorarium Tenaga Jasa Di Kabupaten Nias Barat Dibayarkan Setelah Pengesahan P-APBD /
Honorarium Tenaga Jasa Di Kabupaten Nias Barat Dibayarkan Setelah Pengesahan P-APBD
Kamis, 26/10/2023 - 06:36:40 WIB

Realitaonline.com.Nias Barat -- Pembayaran honorarium tenaga jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM., menanggapi pernyataan Wakil Bupati Nias Barat melalui amanatnya pada pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dan diposting melalui akun facebook Era Era Hia_Story, Senin (23/10/2023).

Pernyataan dan postingan Wakil Bupati Era Era Hia tersebut mengundang beberapa komentar dibeberapa platform media sosial, facebook dan WhatsApp Group, menyesali pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Era Era Hia, seolah-olah dia tidak memahami proses dalam penganggaran di pemerintah daerah.

Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pegawai honorer yang selama ini bekerja di setiap OPD bukanlah tenaga outsourching tetapi tenaga jasa yang penggajiannya dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.

"Sebagai informasi untuk dapat diketahui bahwa honorer yang selama ini ditempatkan di masing-masing OPD bukanlah sebagai outsourching tetapi sebagai tenaga jasa," jelas Febrieli Gulo.

"Terkait pembayaran upah (honor) terhitung mulai bulan Juli 2023 ditampung anggarannya pada P-APBD 2023, sehingga hal ini baru direalisasikan setelah ditetapkan Perda dan Perbup PAPBD yang selanjutnya proses pada pencetakan DPPA PAPBD 2023 pada Disnakerkum," lanjutnya.

Sebagai informasi bahwa hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 baru terbit minggu lalu dan pada hari Jum'at telah dilakukan penyelarasan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Setelah tahapan itu selesai, masih ada tahapan berikutnya yaitu penerbitan Nomor Register di Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya proses pencetakan dan penetapan DPPD masing-masing OPD.
*(bz)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com