Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Siak / 15:56:04 / Gigih Lakukan Penyelidikan, Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat /
Gigih Lakukan Penyelidikan, Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat
Rabu, 25/10/2023 - 15:56:04 WIB

Realitaonline.com, Siak - Satuan reskrim Polres Siak Polda Riau mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Yang terjadi pada hari Rabu (9/8/ 2023) sekira Pukul 04.20 Wib di Jl. Tenggiri Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Terduga pelaku MS (21) diamankan oleh Satreskrim Polres Siak dengan barang bakti 1 unit Handphone milik korban.

Kapolres Siak AKBP Asep sujarwadi melalui Kasat reskrim Polres Siak Iptu Tony prawira menagatakan bahwa pelaku melakukan aksi nya dengan membobol kamar kos korban dan mengambil beberapa barang seperi Hp, gitar dan uang tunai milik korban.

“korban melapor pada orang tua nya bahwa kos kosan yang ditempati nya kemalingan, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Siak”, Ucap Iptu tony. Lanjut di jelaskan Iptu Tony dari diterima nya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.

“Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima untuk melakukan Penyelidikan, pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 wib Tim mendapat informasi tentang ada nya jual beli handphone dan gitar yg diduga milik korban, sekira pukul 12.30 wib tim mengamankan 1 (satu) orang laki – laki Dusun Tanjung Agung Kelurahan mempura Kabupaten Siak an. AD yang menggunakan diduga membeli handphone korban, setelah tim mencocokan imei ternyata benar handphone tersebut milik korban kemudian tim mengintrogasi sdr AD bahwa ia nya membeli / menerima gadai Handphone tersebeut dari sdr MS melalui perantara sdr TS, kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku”.  Terang Iptu Tony.

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di dalam Mushola Al – Hidayah yang terletak di Jl. Lintas Siak Bunga Raya Kampung Parit Baru Kecamatan Siak Kabupaten Siak tepatnya di Gg. Kangkung, pada saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berada diseputaran Mushola Al – Hidayah Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mana ciri-ciri dari 1 (satu) orang laki-laki tersebut sama dengan yang diduga pelaku a.n. MS kemudian Tim mengamankan diduga pelaku dan membawa ke Polres Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan nya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres Siak”. Imbuh Iptu Tony.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com